PENERAPAN PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ DI MADRASAH TSANAWIYAH MA’ARIF NU I CILONGOK KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014





BAB I                                                      
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Hari depan suatu Negara dan Bangsa tergantung dari anak-anak. Untuk tumbuh menjadi orang dewasa yang sehat dan mampu, anak-anak membutuhkan makanan yang baik, air yang bersih, pendidikan serta perawatan kesehatan. Karena anak-anak merupakan penerus perjuangan masa yang akan datang.
Dalam menyongsong era globalisasi, bangsa Indonesia menghadapi suatu tantangan yang cukup besar dalam menghadapi era yang kompetitif, kreatif, dinamis, dan juga ke suasana persaingan yang semakin berat. Kondisi yang demikian ini dapat diantisipasi dengan kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru yang kompetitif ini. Cara yang paling tepat dalam hal ini adalah dengan mempersiapkan siswa didik yang berkualitas yang siap dan mampu menghadapi tantangan zaman.
Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional dalam upaya pengembangan sumber daya manusia, kecakapan dan kemampuan, sebagai faktor pendukung sekaligus penentu keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Pendidikan juga merupakan investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat secara adil dan merata.
Modernisasi sebagai akibat perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bersamaan dengan derasnya arus informasi dan globalisasi, menyebabkan peserta didik dihadapkan pada dua realitas yakni antara optimisme dan pesimisme terhadap masa mendatang. Optimis karena Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat menunjang keberhasilan, namun disisi lain merasa pesimis karena perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga menimbulkan dampak negatif terhadap peserta didik dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam pembinaan akhlak seperti perilaku peserta didik yang kurang sopan terhadap guru dan orang tua, merebaknya narkotika dan obat-obat berbahaya, pergaulan bebas dan perkelahian antar pelajar.
Sehubungan dengan merebaknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, pergaulan bebas, dan kasus perkelahian antar pelajar, maka kepala madrasah dan guru harus berusaha melaksanakan dengan sungguh-sungguh pembentukan akhlak mulia yang diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus yang terjadi selama ini.
Selain dampak negatif dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga menimbulkan perubahan sosial budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga kurang mendukung terhadap keberhasilan Aqidah Akhlaq khususnya pembinaan akhlak peserta didik.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak pernah berhenti. Oleh karena itu, ke depan harus dicermati pengaruh negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan jiwa dan akhlak terutama akhlaq peserta didik. Hal ini harus mendapat perhatian karena merekalah yang akan memegang kendali bangsa ini pada masa yang akan datang.
Dekadensi moral yang demikian parah pada seluruh lapisan kehidupan dinilai sebagai salah satu faktor pemicu terjadinya krisis pada bangsa Indonesia. Berawal dari hal yang prinsip yaitu akhlak kemudian berimbas kepada permasalahan yang lain seperti hukum, penghormatan kepada hak asasi, ekonomi, sosial, budaya, politik dan bahkan ekonomi secara makro. Pendapat ini akan sesuai bila dihubungkan dengan kesadaran bahwa pada prinsipnya Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Hal ini berarti bahwa kajian akidah akhlak pada dasarnya adalah kajian akhlaq atau dasar keseluruhan perilaku manusia adalah akhlaq.
Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama dianutnya dan diajar oleh guru yang segama. Ketentuan ini setidaknya mempunyai 3 (tiga) tujuan, yaitu pertama, untuk menjaga keutuhan dan kemurnian ajaran agama; kedua, dengan adanya guru agama yang seagama dan memenuhi syarat kelayakan mengajar akan dapat menjaga kerukunan hidup beragama bagi peserta didik yang berbeda agama tapi pelajar pada satuan pendidikan yang sama; ketiga, pendidikan agama yang diajarkan oleh guruyang seagama menunjukkan profesionalitas dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan agama.[1]
Peserta didik di madrasah wajib diberi pendidikan Agama. Pendidikan Agama yang dimaksud yaitu aqidah akhlak mengandung pengertian bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh para guru lebih ditekankan pada “membimbing” dan “membina” ke arah perubahan tingkah laku lahiriah maupun batiniah sesuai dengan tujuan Pendidikan Aqidah Akhlak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berbunyi: 1) tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. 2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.[2]
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimandan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia,sehat,beriman, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Hal ini berarti peran guru khususnya guru Aqidah Akhlaq dituntut untuk dapat mengembangkan kemampuan peserta didik baik ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, yaitu menjadikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia. Dengan kata lain proses pembelajaran Akidah Akhlak diharapkan dapat membekali peserta didik dan mengembangkan kemampuannya dalam memahami ajaran Islam (kognitif), perilaku peserta didik yang Islami (afektif), serta menimbulkan kebiasaan dalam diri peserta didik untuk mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (Psikomotorik) dalam pembentukan akhlak peserta didik.
Pelaksanaan Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok Banyumas perlu diteliti, karena peran Guru Aqidah Akhlaq dalam proses pembentukan akhlak peserta didik adalah sangat penting, sebab dalam dunia Guru sebagai motor penggerak dan perencana yang penuh tanggung jawab untuk membina akhlak generasi mendatang.
Disamping itu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang terwujudnya manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, maka tujuan Aqidah Akhlak harus tetap diupayakan seoptimal mungkin melalui proses pendidikan dan pengajaran sedangkan guru memegang peran utama menuju pembentukan akhlak mulia. Dengan demikian seorang guru hendaknya tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik melainkan juga menanamkan akhlak.
Bila berbicara mengenai akhlaq, maka tidak akan terlepas dari tingkah laku manusia, dan bila berbicara tentang tingkah laku, maka erat hubungannya dengan bagaimana pendidikan yang telah didapatkan oleh seorang anak di rumah atau madrasah. Oleh karena itu usaha yang harus ditempuh untuk menjadikan anak sebagai manusia yang baik dalam lingkungan pendidikana adalah penyampaian pendidikan moral (akhlak), karena akhlak merupakan pencerminan tingkah laku manusia dalam kehidupannya.
Akhlaq mulia idealnya kita temukan pada diri peserta didik, karena ia telah memperoleh proses belajar yang di dalamnya menawarkan nilai-nilai yang baik. Nilai-nilai seperti ini tidak bisa kita temukan ketika figur seorang guru yang bermodalkan keilmuan saja, sebagai figur sentral dalam dalam pendidikan, ia haruslah dapat diteladani, akhirnya di samping kemampuan keilmuandan akademisnya, guru harus mempunyai tanggung jawab moral dan akhlak untuk membentuk peserta didiknya menjadi orang berilmu dan berakhlak mulia, dengan menimbulkan kesadaran pribadi peserta didik sebagai seorang muslim yang bertanggung jawab terhadap diri, umat dan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan akhlak membuat peserta didik mempunyai integritas pribadi yang tangguh, arif bijaksana dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Guru aqidah akhlaq sangat penting bagi anak-anak, terutama anak-anak yang masih kecil, sebab hal tersebut menjadi landasan bagi anak tersebut untuk beritngkah laku ketika ia menjadi besar dan dewasa. Menjadi sangat disayangkan jika sudah dewasa tetapi tidak mengerti akhlaq mulia. Namun, yang patut kita catat adalah bahwa pendidikan aqidah akhlak tidak seperti memberi pelajaran pengetahuan yang berupa ingatan, sekali diberi informasi selesai. pendidikan Aqidah Akhlaq harus tahap demi tahap sesuai dengan kemampuan peserta didik kita. Semakin besar anak semakin kompleks yang menjadi permasalahan berkaitan dengan akhlak tersebut. Maka anak perlu pendampingan terus menerus dalam hal pembelajaran aqidah akhlaq.
Hal tersebut menggambarkan bahwa kemampuan akademik dengan nilai rapor, predikat kelulusan tinggi tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur seberapa baik kinerja seseorang dalam pekerjaannya atau seberapa tinggi sukses yang mampu dicapai. Berdasarkan survei di Amerika Serikat pada 1918 tentang IQ, ditemukan paradoks membahayakan: “Sementara skor IQ anak-anak makin tinggi, kecerdasan emosi mereka justru turun. Lebih mengkhawatirkan lagi, data hasil survei besar-besaran 1970 dan 1980 terhadap para orang tua dan guru menunjukkan, “Anak-anak generasi sekarang lebih sering mengalami masalah emosi ketimbang generasi terdahulunya, anak-anak sekarang tumbuh dalam kesepian dan depresi, mudah marah dan lebih sulit diatur, lebih gugup dan cenderung cemas, impusif dan agresif”.[4]
Selama ini kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual kurang mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama dalam bidang pendidikan. Dalam kaitan ini guru di Indonesia selama ini terlalu menekankan arti penting nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja. Mulai dari tingkat Madrasah Dasar sampai ke bangku kuliah, jarang sekali ditemukan guru tentang kecerdasan emosi dan spiritual yang mengajarkan tentang integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergi padahal justru itulah yang terpenting.
Dalam upaya pembentukan akhlak peserta didik dalam situasi guru Madrasah, khususnya Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok yang berada di bawah lingkungan Kementrian Agama, telah diterapkan pelajaran khusus tentang materi yang bersangkutan dalam bentuk mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
Disamping mata pelajaran tersebut, diberikan juga mata pelajaran lainnya yang memiliki hubungan erat/sangat mendukung pembentukan akhlak tersebut, seperti mata pelajaran Fiqih, SKI, dan Qur’an-Hadits.
Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok mempunyai ciri khas tersendiri dalam usaha pembinaan akhlak mulia, dimana di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok ada sebuah atmosfer religius yang sangat kentara sekali, hal ini dapat dilihat melalui observasi awal pada jam 06.45 – 07.00 WIB anak sudah memulai melaksanakan pembiasaan yaitu  sholat dhuha  secara bersama-sama atau berjamaah di masjid, kemudian dilanjutkan pembiasaan di kelas masing-masing, untuk memulai kegiatan belajar mengajar ( KBM)  yang mana setiap harinya berbeda-beda, yaitu antara lain :
·           Hari senin jam 07.00 – 07.15 anak  membacakan doa mau belajar dilanjutkan dengan tadarus (membaca Al-Qur’an jus ‘Amma)
·           Hari Selasa jam 07.00 – 07.15 anak membacakan doa mau belajar dilanjutkan tadarus (membaca Al Qur’an jus ‘Amma)
·           Hari Rabu jam 07.00 – 07.15 anak membacakan doa mau belajar dilanjutkan membaca bacaan tahlil bersama-sama
·           Hari Kamis jam 07.00 – 07.15 anak membacakan doa mau belajar dilanjutkan tadarus Al Qur’an
·           Hari Jum’at jam 07.00 – 07.15 anak membacakan doa mau belajar dilanjutkan bacaan QS Yaasin, setelah itu anak melaksanakan kegiatan pembiasaan hari jum’at yaitu jum’at sehat atau jum’at bersih.
·           Hari Sabtu jam 07.00 – 07. 15 anak membacakan doa mau belajar dilanjutkan membaca bacaan Asmaul Husna
Kemudian setelah selesai jam terakhir pada jam 12.50 siswa dibiasakan shalat jamaah dzuhur di masjid. Kegiatan-kegiatan itu merupakan suatu langkah yang baik dalam rangka pembentukan akhlaq mulia.
Berangkat dari kondisi di atas, perlu kiranya dilakukan suatu kajian mendalam tentang pelaksanaan proses belajar mengajar, khususnya Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok apakah telah membawa peserta didiknya memahami dan mengamalkan aqidah akhlaknya? Dan hasilnya dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlaq dalam kegiatan proses belajar mengajar Aqidah Akhlak kepada peserta didik, sebagaimana judul penelitian ini yaitu “PENERAPAN PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ DI MADRASAH TSANAWIYAH  MA’ARIF NU I CILONGOK KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN  BANYUMAS JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka pokok masalah yang akan dicari jawabannya melalui tesis ini adalah :
1.      Bagaimanapenerapanpembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arifNU I Cilongok Kabupaten Banyumas tahun pelajaran 2013 / 2014
2.      Bagaimanakah faktor pendukung dan hambatan guru dalam penerapanpembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok Kabupaten Banyumastahun pelajaran 2013 / 2014.
C.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui  tentang:
1.        Penerapan pembelajaran Aqidah Akhlaq di  Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok tahun pelajaran 2013 /2014
2.        Faktor pendukung dan hambatan guru dalampenerapan pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok tahun pelajaran 2013 / 2014.
Sedangkan kegunaan  manfaat yang diharapkan dari penelitian ini, yaitu:
          a. Secara Teoritik
1)        Sebagai sumbangan pemikiran dalam ilmu pengetahuan terutama dalam pembelajaran aqidah akhlaq.
2)        Sebagai bahan atau sumber referensi untuk penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pembelajaran akidah akhlak di tingkat madrasah.
3)        Sebagai sumbangan pemikiran ilmu pengetahuan khususnya dalam implementasi Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawi yah  Ma’arif NU I Cilongok.
4)        Hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan berfikir ilmiah kepada peneliti khususnya dan berbagai pihak yang berkompeten untuk menindaklanjuti penelitian ini berdasarkan temuan-temuan melalui implementasi pembelajaran Aqidah Akhlaq.
             b. Secara Praktis
1)        Bagi guru atau kepala madrasah. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi para guru atau kepala madrasah khususnya Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya pembelajaran Aqidah Akhlaq agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dan dilaksanakan.
2)        Bagi peserta didik, dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih menarik, lebih bermakna dan menyenangkan, memberikan kepuasan dalam memperoleh dan menerima pembelajaran.
3)        Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan untuk penelitian selanjutnya, baik di bidang yang sama maupun bidang lainnya dengan cakupan yang lebih luas.
4)        Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi pihak madrasah dan guru dalam pembentukan Akhlak Mulia di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok.
D. Telaah Pustaka
Berikut ini dipaparkan hasil penelitian yang relevan dengan penelitian yang dilakukan, anatara lain oleh:
1.             Penelitian yang dilakukan oleh Junaedi, yang berjudul “Pendidikan Akhlaq dalam Perspektif Ibnu Miskawaih dan Al-Ghazali sebuahtelaah Komparatif” (1997), tesis, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dia mengatakan bahwa: Perpaduan antara nilai-nilai Akhlak rasional Ibnu Miskawaih dan nilai-nilai Akhlak sufistik Al Gahzali akan meningkatkan kemampuan bangsa untuk melihat pembangunan dalam perspektif transcendal, melihat akhlak sebagai sumber motivasi pembangunan dan untuk ikut serta dalam menyelami Ilmu Pengetahuan Modern. Dengan demikian maka dapat ditingkatkan kemampuan untuk mengawinkan akal dan akhlak dalam menghadapi masalah pembangunan dan meningkatkan kemampuan bangsa dalam menjalani moral reasoning, untuk memadukan antara nilai-nilai akhlak rasional Ibnu Miskawaih dan nilai-nilai akhlak sufistik Al Ghazali.
2.             Satu penelitian lain yang berkaitan dengan akhlaq adalah “Mahmud Arif, Konsep Pendidikan Moral Telaah Atas Pemikiran Al Mawardi” tesis IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ia mengatakan bahwa: corak umum pemikiran pendidikan Al Mawardi bersifat religius rasional. Operasionalnya dalam interaksi edukatif adalah penekanan pada keseimbangan (tawazun) antara respek (ta’zim) dan kritisme, dengan pendekatan progresif diskursus, strategi pendidikan moral yang ditawarkan meliputi masabahah indoktrinasi dan ta’dib dini, penalaran dan konteks positif. Raga strategi itu mengintegrasikan antara moralisasi diri dan lingkungan.
3.             Ahmad Djama’an Pengaruh Pendidikan Akhlaq terhadap pelaksanaan ibadah Sholat Siswa, berdasarkan hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif yang signifikan anatra pendidikan Akhlak dan pelaksanaan ibadah shalat yakni semakin tinggi nilai akhlak yang diperoleh siswa semakin tinggi pula nilai ibadah shalatnya.
4.             Penelitian yang dilakukan oleh Masyhadi yang berkaitan dengan akhlak adalah “Manajemen Pendidikan Akhlak Dalam Mengantisipasi Dekadensi Moral Siswa (Studi Kasus SMAN Piri 2 Yogyakarta). Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: ternyata manajemen Pendidikan Akhlak yang diberlakukan hanya pengampu mata pelajaran pendidikan agama yang menggunakannya, karena materi yang disampaikan langsung mengenai akhlak atau moral, sedangkan pengampu mata pelajaran selain pendidikan agama dalam memberikan pendidikan akhlak kepada siswa hanya bersifat insidental (guru memberikan pendidikan akhlak hanya sewaktu-waktu), tidak dilaksanakan secara sistimatis dan tidak dievaluasi secara khusus. Ternyata pola manajemen pendidikan akhlak yang diberlakukan di SMA PIRI 2 Yogyakarta, adalah sama dengan pola manajemen pendidikan akhlak SMAN 1 Yogyakarta, namun ditambah dengan pola manajemen pendidikan akhlak secara khusus, selanjutnya bahwa mayoritas guru, baik guru SMAN 1 maupun SMA PIRI 2 Yogyakarta belum mampu mengintegrasikan pendidikan akhlak sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen, guru-guru hanya memberikan pendidikan akhlak terhadap siswa dengan cara memberikan keteladanan, nasehat, peringatan bilaman diperlukan.
     5.Sumaryatun, tentang “Keefektifan Pendidikan Akhlak Mulia Di SMPNegeri 2 Panjangan Bantul Yogyakarta” berkesimpulan bahwa:
1)        Bahwa ternyata komponen konteks dalam penelitian ini sangat mempengaruhi proses pelaksanaan pendidikan akhlak mulia di sekolah, karakter dan budaya sekolah sudah efektif untuk mendukung pelaksanaan pendidikan akhlak mulia.
2)        Secara umum komponen input dinyatakan kurang efektif, terutama dari segi penyediaan sarana prasarana dan penguasaan konsep, hal itu dapat terlihat dari tidak adanya bukti administrasi yang komplit dan tersimpan.
3)        Komponen proses, dinyatakan kurang efektif.
4)        Komponen output/outcomes, dalam penelitian ini dinyatakan efektif.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang terdahulu, dalam penelitian ini lebih menitik beratkan proses pembelajaranya terhadap materi aqidah akhlaq, yang lebih dekat adalah penelitian yang dilakukan oleh Masyhudi tentang menejemen pendidikan akhlaq.
E. Kerangka Teori
Untuk memperoleh gambaran yang tepat dan jelas mengenai pengertian judul tesis ini, berikut ini akan penulis jelaskan beberapa istilah yang terdapat pada judul tersebut, sebagai berikut :
1. Penerapan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
a.       Pengertian Penerapan
Penerapan merupakan suatu proses implementasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Penerapan merupakan suatu proses bukan produk, menyangkut kerjasama berbagai pengalaman, interaksi anatra kurikulum dan guru sebagai pelaksana di lapangan. Implementasi tidak hanya melaksanakan sesuatu yang baru tetapi juga mengembangkan kemampuan sekolah, sistem sekolah, pengembangan individu untuk mampu memproses inovasi dan revisi.[5]
  b. Pengertian Aqidah Akhlaq
Aqidah menurut Al Munawir  berarti keyakinan Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.[6]Menurut Hasan Al-Banna  mendefinisikan aqidah sebagai perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikit pun dengan keragu-raguan.[7]
Jadi aqidah secara teknis dapat diartikan dengan iman, kepercayaan dan keyakinan. Ada tiga komponen pokok ajaran dalam Islam yaitu aqidah, syariah dan akhlaq, dimana ketiga komponen tersebut saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Akhlaq dilihat dari sudut bahasa (etimologi),  adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangi tingkah laku atau tabiat. Menjelaskan juga bahwa akhlak adalah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut akhlak mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.[8]
Penamaan aqidah akhlaq yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah usaha dan proses tertentu dalam menanamkan ajaran keimanandan sifat/jiwa yang baik ke dalam diri anak sehingga melekat dalam jiwanya dan tampak dalam kebiasaan berperilaku. Mata pelajaran Aqidah Akhlaq merupakan salah satu mata pelajaran dari unsur pendidikan agama yang ada di Madrasah.
Mata pelajaran ini membahas kajian tentang peristiwa-peristiwa penting berkenaan dengan perkembangan agama Islam yang memungkinkan terjadinya pengenalan, penghayatan dan penanaman nilai pada peserta didik atas ajaran dan semangat Islam sebagai rahmatan lil alamin.
      2. Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah
a. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi siswa dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan guru agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada siswa. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses untuk membantu siswa agar dapat belajar dengan baik.[9]
Pembelajaran melibatkan komponen-komponen sekolah seperti guru, murid, metode, lingkungan, media dan sarana/prasarana pendidikan yang saling berkaitan dan menunjang demi tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam program pembelajaran. Gagne dan Briggs  menyatakan : Instruction is the means employed by teachers, designers of materials, curriculum specialist, and other whose purpose it is to develop an organized plan to promote learning.[10]
Berarti kegiatan pembelajaran bermakna sebagai cara yang dipakai oleh pengajar, perancang media, ahli kurikulum yang ditunjukan untk mengembangkan rencana yang terorganisasi guna keperluan belajar. Sedangkan menurut Heinich R. bahwa:
 “instruction is the arrangement of information and environment to facilitate learning by environment we mean not only whereinstructiontakes place but also the methods, media, andequipment needed to convey information and guide the learner’s study.”[11]
Pembelajaran merupakan susunan yang terencana dari informasi dan lingkungan untuk memudahkan belajar, dengan lingkungan kita, maksudnya tidak hanya tempat di mana pembelajaran itu berlangsung, tetapi juga metode, media, dan peralatan yang diperlukan untuk menyampaikan informasi dan membimbing belajar para pembelajar. Dengan demikian pembelajaran merupakan proses pengelolaan lingkungan belajar seseorang yang meliputi metode, media, dan peralatan lain yang memudahkan seseorang untuk belajar.
3. Kerangka Pikir
PROSES
INPUT
Alur kerangka pikir dapat digambarkan sebagai berikut:
Input yang harus diperhati-kan pada pembelajaran Aqidah Akhlak meliputi:
7.                  Silabus
8.                  RPP
9.                  Materi Pembelajaran
10.              Format Penilaian
Dalam mengimplementasikan pembelajaran Aqidah Akhlak, perlu memperhatikan:
1.                  Penguasaan materi
2.                  Penguasaan kelas
3.                  Strategi yang tepat
4.                  Pendekatan yang sesuai
5.                  Metode yang tepat, dan
6.                  Penilaian Komprehensip
Pembelajaran Aqidah Ahlak yang terencana dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan serta berproses sesuai dengan apa yang direncanakan akan menghasilkan kualitas pembelajaran yang baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
 








Gambar 1.1
Alur kerangka pikir
       4. Kerangka Penelitian
Proses pembelajaran Aqidah Akhlaq perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya. Perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai bentuk persiapan untuk melakukan proses pembelajaran. Persiapan-persiapan yang mesti dilakukan oleh guru adalah: mempersiapkan silabus, RPP, materi pembelajaran, dan mempersiapkan format penilaian.
Dalam melakukan proses pembelajaran Akidah Akhlak, guru harus memilih dan menggunakan strategi yang tepat, pendekatan yang sesuai, pemilihan metode, dan melakukan penilaian secara komprehensif, yang meliputi seluruh aspek penilaian (kognitif, afektif, dan psikomotor). Dengan demikian, persiapan yang terencana dengan baik, dan menerapkan proses pembelajaran yang sesuai dan yang diharapkan, maka akan menghasilkan kualitas pembelajaran Aqidah Akhlaq yang baik, sesuai dengan tujuan pembelajaran Aqidah Akhlaq yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kompetensi dasar.
Pendidikan Aqidah Akhlaq perlu ditanamkan kepada siswa secara simultan, sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan sampai pada tataran internasional, pengalaman dan tercapainya kualitas manusia yang memiliki integritas, komitmen, kebebasan berpikir, visi, etos kerja, ketabahan, ketekunan, kreativitas, kejujuran, kebijaksanaan, keadilan, keteguhan keyakinan, dan penguasaan diri.

F. Metode Penelitian
Metode penelitian diartikan secara cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. [12]  Untuk mendapatkan data yang empiris diperlukan cara atau teknik. Dengan demikian, pada dasarnya tujuan bab ini yaitu untuk menjadi penuntun dalam melakukan penelitian sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian dengan sistematis dan terarah.
Pada bab ini akan dipaparkan jenis dan desain penelitian, tempat dan waktu penelitian, subjek dan objek penelitian, teknik dan instrumen pengumpulan data, keabsahan data, dan teknik analisis data. Keseluruhan teknik dalam penelitian, akan diuraikan sebagai berikut.
1. Jenis dan Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Penelitian kualitatif yang dimaksud adalah memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian.[13]Pendekatan kualitatif digunakan sebab masalah yang diteliti memerlukan suatu pengungkapan yang bersifat deskriptif dan komprehensif, pemilihan pendekatan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa data yang hendak dicari adalah data yang menggambarkan tentang penerapan/implementasi pembelajaran Aqidah Akhlaq. Dengan demikian, data yang dicari akan lebih tepat jika diobservasi langsung selanjutnya dianalisis.
Pelaksanaan metode penelitian deskriptif kualitatif tidak terbatas hanya sampai pengumpulan dan penyusunan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data tersebut. Selain itu, semua data yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti.
Observation
Hal ini sesuai dengan karakteristik penelitian kualitatif  yaitu: mempunyai latar alamiah, manusia sebagai alat (instrumen), menggunakan metode kualitatif, analisis data secara induktif, teori dari dasar (grounded theory), deskripsi lebih mementingkan proses daripada hasil, adanya batas yang ditentukan oleh fokus, adanya kriteria khusus untuk keabsahan data, desain yang bersifat sementara, dan hasil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama. Desain penelitian dapat digambarkan sebagai berikut.
Depth Interview
Documentation
Human Instrument/ Peneliti
Implementasi Pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah
Consclusion/ Kesimpulan Hasil Penelitian
 






Gambar 1. 2Desain Alur Penelitian
2. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Banyumas, dengan mengambil lokasi di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok yang beralamatkan di Jl Masjid No 1 Cilongok Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas
Penelitian ini  rencana akan dilaksanakan kurang lebih selama tiga bulan, dengan cara terlebih dahulu diadakan pendekatan dengan key informan, menentukan informan, mengumpulkan data dan menganalisis data, dan terakhir menulis laporan penelitian.
3. Subjek dan Objek Penelitian
Pertimbangan utama dalam menentukan subjek penelitian adalah kesesuaian antara sumber informasi yang terkait dengan permasalahan penelitian. Informasi yang dihimpun dalam penelitian ini tentang implementasi pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok. Sehingga, subjek pada penelitian ini adalah guru Aqidah Akhlaq dan obyek penelitian ini adalah pembelajaran Aqidah Akhlaq.
Sumber informasi dikelompokkan ke dalam: (1) sumber informasi kunci (key informan) dan (2) jaringan informasi pendukung. Sumber informasi kunci dalam penelitian ini adalah guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran Aqidah Akhlaq pada Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok. Sumber informasi pendukung adalah kepala sekolah dan guru-guru lainnya yang mengajar di Madrasah Tsaawiyah  Ma’arif NU I Cilongok.
4.Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan pada natural setting (kondisi yang alamiah), sumber data primer, dan teknik pengumpulan data lebih banyak pada observasi, wawancara mendalam dengan jumlah responden adalah tiga orang yang terdiri dari kepala madrasah, guru bidang studi Aqidah Akhlaq dan tenaga kepegawaian Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU 1 Cilongok (in depth interview) dan dokumentasi.[14]. Teknik-teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
a.    Observation (observation)
Teknik ini dilakukan dengan cara mengamati secara langsung tentang kondisi yang terjadi selama di lapangan, baik yang berupa keadaan fisik maupun perilaku yang terjadi selama berlangsungnya proses pembelajaran Aqidah Akhlaq. Pengamatan dalam penelitian ini, dengan cara melibatkan diri secara aktif dalam proses pembelajaran tanpa mengakibatkan perubahan di dalam kelas selama penelitian berlangsung.

b.Wawancara mendalam (in depth interview)
Teknik ini digunakan untuk mengetahui informasi yang lebih detail dan mendalam dari key informan maupun informan. Wawancara dilakukan dengan dua cara, yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Wawancara terstruktur menggunakan seperangkat pertanyaan baku secara tertulis sebagai pedoman untuk wawancara.
Pada wawancara terstruktur dibuat dua jenis pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada key informan dalam hal ini guru-guru yang mengajarkan Aqidah Akhlaq Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok. Dalam wawancara terstruktur setiap key informan diberikan pertanyaan yang sama, demikian pula informan diberikan pertanyaan yang sama. Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, dimana penelitian tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan data.
Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan, sehingga peneliti lebih banyak mendengarkan apa yang diceritakan oleh informan. Berdasarkan analisis terhadap setiap jawaban dari informan tersebut, maka peneliti mengajukan berbagai pertanyaan berikutnya yang lebih terarah pada fokus penelitian.
.

c.Analisis Dokumen
Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data yang sudah tersedia dalam catatan dokumen (data sekunder). Fungsinya sebagai pendukung dan pelengkap data primer yang diperoleh melalui pengamatan dan wawancara mendalam. Dokumen yang dianalisis yang relevan dengan penelitian ini adalah dokumen yang memuat informasi tentang cara-cara pembelajaran Aqidah Akhlaq, sarana dan prasarana dalam mendukung pembelajaran Aqidah Akhlaq, dan dokumen tentang peran serta kepala sekolah dan guru dalam proses pembelajaran Aqidah Akhlaq.
Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri. Sebagaimana dikatakan Sugiyono  bahwa dalam penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti sendiri.[15] Selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan data  setelah ditemukan melalui observasi dan wawancara. Adapun alat yang dipersiapkan untuk mendapatkan data adalah peralatan tulis, tape recorder, dan kamera.
5.  Keabsahan Data
Keabsahan data dilakukan agar dalam penelitian kualitatif tidak bisa dan untuk memenuhi kriteria keilmiahan. Teknik keabsahan data yang dilakukan dalam penelitian disesuaikan dengan kriteria dan teknik pemeriksaan. Menurut Chaedar Alwasilah  bahwa triangulasi baik untuk mengurangi bias yang melekat pada satu metode dan memudahkan melihat keluasan penjelasan yang dikemukakan.
Lebih lanjut Chaedar Alwasilah  mengatakan bahwa triangulasimenguntungkan penelitian dalam dua hal, [16]
yaitu (1) mengurangi resiko terbatasnya kesimpulan pada metode dan sumber data tertentu, dan (2) meningkatkan, validitas kesimpulan sehingga lebih merambah pada ranah yang lebih luas.[17]
Dalam penelitian ini, digunakan triangulasi metode dan triangulasi sumber. Jika melalui pemeriksaan tersebut ternyata terdapat perbedaan data atau informasi yang ditemukan, maka peneliti akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang benar.
       6.Teknik Analisis Data
Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah model Interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman  yang dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Proses analisis data dilakukan secara terus menerus di dalam proses pengumpulan data selama penelitian berlangsung. Alur analisis ini digambarkan sebagai berikut:19
Data collection
Data
Display
Data reduction
Conclusions: Drawing/ verifying
 





Gambar  1.3[18]
Alur Analisis Data Kualitatif Berdasarkan “Model Interaktif”
 a. Reduksi Data
Reduksi data adalah kegiatan menyajikan data inti/pokok, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan tajam mengenai hasil pengamatan, wawancara serta dokumentasi. Reduksi data dalam penelitian ini dengan cara menyajikan data inti/pokok yang mencakup keseluruhan hasil penelitian, tanpa mengabaikan data-data pendukung, yaitu mencakup proses pemilihan, pemuatan, penyederhanaan, dan transformasi data kasar yang diperoleh dari catatan lapangan.
Data yang terkumpul demikian banyak dan kompleks, serta masih tercampur aduk, kemudian direduksi. Reduksi data merupakan aktivitas memilih data. Data yang dianggap relevan dan penting yang berkaitan dengan kreativitas guru dalam proses pembelajaran Akidah Akhlak. Data yang tidak terkait dengan permasalahan tidak disajikan dalam bentuk laporan.
   b. Display Data
Supaya data yang banyak dan telah direduksi mudah dipahami baik oleh peneliti maupun orang lain, maka data tersebut perlu disajikan. Bentuk penyajiannya adalah teks naratif (pengungkapan secara tertulis). Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mendiskripsikan suatu peristiwa, sehingga dengan demikian, memudahkan untuk mengambil suatu kesimpulan.
Analisis data pada penelitian ini, menggunakan analisis kualitatif, artinya analisis berdasarkan data observasi lapangan dan pandangan secara teoretis untuk mendeskripsikan secara jelas tentang Implementasi pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah  Ma’arif NU I Cilongok.
  c. Menarik kesimpulan/verifikasi
Data yang sudah dipolakan, kemudian difokuskan dan disusun secara sistematik dalam bentuk naratif. Kemudian melalui induksi, data tersebut disimpulkan sehingga makna data ditemukan dalam bentuk tafsiran dan argumentasi. Kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian berlangsung. Kesimpulan yang diambil sekiranya masih terdapat kekurangan, maka akan ditambahkan.
  G. SistematikaPenelitian
Secara garis besar isi keseluruhan dari penelitian ini adalah bisa dilihat di sistematika penelitian sebagai beraikut :
BAB IPendahuluan
Terdiri atas Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian, Telaah Pustaka, Kerangka Teori, Metode Penelitian dan Sistematika Pembahasan
BAB II      Penerapan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Dalam bab ini membahas, bagian Pertama tentang Pengertian Aqidah Akhlaq, Tujuan Pendidikan Aqidah Akhlaq, Macam-macam Akhlaq, pembahasan yang kedua adalah :Tehnik Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MadrasahTsanawiyah yang meliputi, Pengertian Pembelajaran, Persiapan Rencana Pembelajaran, Persiapan Materi Pembelajaran Aqidah Aklaq, Pengelolaan kelasPembelajaran AqidahAkhlaq, Pendekatan Pembelajaran Aqidah Akhlaq, Metode Pembelajaran Aqidah Akhlaq, Penilaian Pembelajaran dan Faktor-faktor Pentingdalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq yang meliputi, Faktor Guru, Faktor Kepala Sekolah, Faktor Sarana dan Prasarana, serta Faktor Lingkungan.
BAB III Gambaran Umum MTs Maarif NU I Cilongok
Dalam bab ini yang Pertama tentang gambaranUmumMadrasah yang meliputi Sejarah Singkat Madrasah,Profil Madrasah yang meliputiVisidanMisi,Keadaan Guru, KaryawandanSiswa, Organisasi Madrasah, Kurikiulum Tingkat Satuan Pendidikan MadrasahTsanawiyah Maarif NU I Cilongok, BagianKetigamembahaskurikulum KTSP yang meliputiPengertianKurikulum,Silabus, RencanaPelaksanaanPembelajaranAqidahAkhlaq di Madrasah TsanawiyahMa’arif NU 1 Cilongok,Prinsip-prinsippenembangan KTSP danAcuanOperasionalpenyusunankurikulum MTs , PembahasankeempatadalahTujuanPendidikanMadrasahdankelimaDiskripsi data yang meliputiRencana Pembelajaran Aqidah Akhlaq,ImplementasiPembelajaranAqidahAkhlaq, PenggunaanMetodepembelajaranAqidahAkhlaq, Penguasaan Guru padamateriPembelajaranaqidahAkhlaq, PengelolaanKelaspadaPembelajaranAqidahAkhlaqdanPenilaianPembelajaranAqidaqAkhlaq yang terdiridaripenilaianranah Kognitif, Psikomotor dan Afektif.
BABIVAnalisis Pembelajaran Aqidah Akhlaq Di MTs Maarif  NU I Cilongok
Dalam bab ini akan pembahasananalisis, Pertama Perencanaan Pembelajaran Aqidah Akhlaq yang meliputiPersiapan guru danPersiapanMateripembelaharan AqidahAkhlaq Yang keduaPembelajaran AqidahAkhlaq yang terdiridariStrategi Guru dalamPembelajaran aqidahAkhlaq, PendekatanPembelajaran aqidahAkhlaqdanMetodePembelajara AqidahAkhlaq, KetigaPenilaianPembelajaran AqidahAkhlaq yang meliputiranahKognitif, Psokomotordanafektifdankemudian yang keempatadalahFaktor-faktorPendukungdanPenghambatPembelajaran AqidahAkhlaq.
BAB V    Penutup
Bab ini merupakan bab penutup dari tesis ini yang terdiri darisimpulan, yang merupakan jawaban dari hasil penelitian dan Saran-saran untuk peningkatan terhadap MadrasahTsanawiyah Maarif NU I Cilongok, serta Kata Penutup 





BAB V

PENUTUP



A.   Simpulan
       1. Penerapan pembelajaran aqidah akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif
           NU 1 Cilongok melalui tahapan –tahapan sebagai berikut :
      1).Perencanaan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
1.Persiapan Guru dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq
          Langkah-langkah yang dilakukan oleh guru dalam merencanakan pembelajaran adalah melipti :
a.  Membuat program tahunan (Prota),
b.  Membuat program semester (promes),
c.  Menentukan  KKM
a.    Membuat Pemilahan KD
b.    Menentukan Minggu Efektif
  2. Dan membuat Rencana Persiapan Pembelajaran (RPP).
              3.Persiapan Materi Pelajaran Aqidah Akhlaq
         Materi-materi yang disajikan oleh guru Aqidah Akhlaq Madrasah Tsanawiyah Ma/arif NU 1 diambil dari buku paket yang telahtersedia  dan  berbagai sumber untuk menambah dan luasnya pengetahuan ,
               2)  Pembelajaran Aqidah Akhlaq
1.  Strategi  Pembelajaran Aqidah Akhlaq
 strategi penyampaian pembelajaran yaitu:
a. Penjadwalan kegiatan belajar mengajar
b. Pengelolaan motivasional
c. Pembuatan catatan kemajuan belajar peserta didik
d. Penetapan kontrol belajar
2.  Pendekatan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Pelaksanaan pendekatan yang dilakukan oleh Ibu Siti zolekha,S.Ag dalam menyampaikan materi Aqidah Akhlaq terhadap siswa adalah menggunakan pendekatan sebagai berikut :
a. Pendekatan Rasa (Qalbu)
b. Pendekatan Rasional
c. Pendekatan Keteladanan
               3.Metode Pembelajaran Akidah Akhlak
 Ibu Siti zolekha sebelum menentukan metode yang digunakan belio mempertimbangkan dulu
1. Karekter materi yang disampaikan,
2. Sarana  yang ada
3. Termasuk kemapuan guru dan siswa yang bersangkutan.
4. Mampukah membangkitkan gairah belajar siswa
5. Tujuan yang akan dicapai



   3)  Penilaian Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Guru mengadakan penilai pembelajaran Aqidah Akhla secara tertulis. Bentuk penilaian secara tertulis dilakukan dalam tes formatif dan tes sumatif.
1.Penilaian Kognitif
2.  Penilaian Psikomotorik
3.  Penilaian Afektif
2.  Pendukung dan Penghambat Pembelajaran Aqidah Akhlaq
            1)Pendukung
a.         Siswa Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Cilongok berasal dari MI sehingga tidak mengalami kesulitan bacaan dan arti ketika menjumpai bacaan Al-Qur’an.
b.         Pelajaran Aqidah Akhlaq disiswa bukan hal yang asing sehingga mereka telah sambung dengan materi yang disampaikan.
c.         Faktor lingkungan yang kondusif untuk belajar mengajar
d.        Semua guru dan komponen madrasah selalu mendukung terjadinya proes belajar mengajar yang berkualitas .
            2) Penghambat
a.         Kurangnya ketersediaan media pembelajaran,
b.         Kurangnya kedisiplinan peserta didik,
c.         Kurangnya waktu pembelajaran Aqidah Akhlaq.
d.        Belum adanya format yang baku dalam membentuk akhlak siswa.
e.         Guru mengalami kesulitan dalam menentukan indikator.
f.          Guru kesulitan dalam membuat media pembelajaran Aqidah Akhlaq.
g.         Guru kesulitan dalam mencapai tujuan dan strategi pembelajaran karena jadwal pelajaran yang kurang efektif. Yang mestinya cukup satu pertemuan dalam satu minggu menjadi dua pertemuan.
h.         Salah satu guru yang mengajar mata pelajaran aqidah akhlaq tidak sesuai dengan bidang keahliannya. .
i.           Usia guru yang semakin tua menjadikan beliau tidak menggunakan metode yang bervariasi. Akibatnya, peserta didik kurang bersemangat dalam mengikuti pembelajaran Aqidah Akhlaq.
j.            Buku siswa yang kurang memadai sehingga kurang maksimal dalam proses.
B.Saran- Saran                                                                                                           
Pembelajaran Aqidah Akhlaq dapat diimplementasikan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu, berdasarkan kesimpulan dan implikasi yang dihasilkan dari penelitian ini, dikemukakan saran-sarana sebagai berikut:
1.  Dalam menyeleksi dan menggunakan media pembelajaran, guru diharapkan dapat: (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dasar yang menjadi acuan pemilihan bahan ajar, (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (c) memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi, (d) memilih sumber bahan ajar.
2.  Guru mata pelajaran Aqidah Akhlaq dapat memanfaatkan media yang tersedia baik media alam maupun media buatan untuk mendukung dan memperlancar kegiatan pembelajaran.
3.  Guru perlu mengkombinasi beberapa metode berdasarkan karakteristik materi, karakteristik belajar, dan karakteristik peserta didik.
4.  Sebagai upaya dalam meningkatkan akhlaq peserta didik, maka sekolah perlu melibatkan para guru untuk mengembangkan program-program keagamaan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

   C. Kata Penutup
Pujisyukur kehadirat Alloh yang tela hmelimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis mampu   menyelesaikan penyusunan   penelitian ini dengan sebaik-baiknya.
Penulis sangat menyadari  sepenuhnyabahwapenelitianinisangatjauhdarisempurnabanyakkekurangan –kekuranganbaikisiataupenulisan.Olehkarenakritikdan saran yang membangunsangatpenulisharapkan demi perbaikanpenelitianini.Akhirnyapenulisberharapsemogapenelitianinibermanfaatbagipenulisdanparapembacapadaumumnya.
SemogaAllohsenantiasabersamakita, mohonmaafatassegalakekurangandankehilafan.













[1]Depdiknas, Undang–Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, ( 2005 )
[2]Undang-Undang RI  1945 pasal 31
[3]Depdiknas,Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003,tentang Sistem Pendidikan Nasional,( 2005 )
[4]Ary Ginanjar Agustian,Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual, ,(Jakarta: Arga.2007), Hal.  6

[5]E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetensi,  ( Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003), Hal.  93
[6]Yunahar Ilyas,Kuliah Aqidah Islam. Cet. XI, ( Yogyakarta: LPPI UniversitasMuhammadiyah Yogyakarta. 2007 ),  Hal.  1
[7]Ibid.,  Hal. 16
[8]Asmaran As,Pengantar Studi Akhlak. Cet. III,  ( Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.  2002 ),  Hal. 1

[9]Wikipedia Bahasa Indonesia,Pembelajaran. Diambil tanggal 8 Agustsus 2013. Dari http://id.wikipedia.org/wiki/pembelajaran.
[10]Gagne. R.M, & Briggs, L.L,Principles of Instructional Design, (New York: Holt Rinerart and Winston.1979 ), Hal. 19
[11]Heinich, R. at al,Instructional Media and Technologies for Learning, ( London : Prentice Hall, inc.1996 ),  Hal.8

[12]Sugiyono,Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R &D, ( Bandung: Alfabeta.2007 ) ,  Hal. 3
[13]Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet. XXV, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2008 ),  Hal.6
[14]Sugiyono,Metode., Hal. 309
[15]Ibid.,  Hal.307
[16]Chaedar Alwasilah,  (2003). Pokoknya Kualitatif: Dasar-Dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif, Cet. II , ( Jakarta: Pustaka Jaya.2003 ) , Hal.176
[17]Ibid., Hal.150
[18]Miles, M. B. & Huberman, A. M.. Qualititative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods, ( California: Sage Publications, Inc.1984 ) ,  Hal.12



















Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEDAHSATAN JERUK BAYI JAWA

UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI IPS MELALUI METODE TGT

EVALUASI PROGRAM PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU