PENERAPAN PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ DI MADRASAH TSANAWIYAH MA’ARIF NU I CILONGOK KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hari depan suatu
Negara dan Bangsa tergantung dari anak-anak. Untuk tumbuh menjadi orang dewasa
yang sehat dan mampu, anak-anak membutuhkan makanan yang baik, air yang bersih,
pendidikan serta perawatan kesehatan. Karena anak-anak merupakan penerus
perjuangan masa yang akan datang.
Dalam menyongsong
era globalisasi, bangsa Indonesia menghadapi suatu tantangan yang cukup besar
dalam menghadapi era yang kompetitif, kreatif, dinamis, dan juga ke suasana
persaingan yang semakin berat. Kondisi yang demikian ini dapat diantisipasi
dengan kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru yang kompetitif ini.
Cara yang paling tepat dalam hal ini adalah dengan mempersiapkan siswa didik
yang berkualitas yang siap dan mampu menghadapi tantangan zaman.
Pendidikan
merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional dalam upaya
pengembangan sumber daya manusia, kecakapan dan kemampuan, sebagai faktor
pendukung sekaligus penentu keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Pendidikan
juga merupakan investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat secara adil
dan merata.
Modernisasi
sebagai akibat perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bersamaan dengan
derasnya arus informasi dan globalisasi, menyebabkan peserta didik dihadapkan
pada dua realitas yakni antara optimisme dan pesimisme terhadap masa mendatang.
Optimis karena Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat menunjang keberhasilan,
namun disisi lain merasa pesimis karena perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi juga menimbulkan dampak negatif terhadap peserta didik dalam
kehidupan sehari-hari terutama dalam pembinaan akhlak seperti perilaku peserta
didik yang kurang sopan terhadap guru dan orang tua, merebaknya narkotika dan
obat-obat berbahaya, pergaulan bebas dan perkelahian antar pelajar.
Sehubungan dengan merebaknya peredaran narkotika dan obat-obatan
terlarang, pergaulan bebas, dan kasus perkelahian antar pelajar, maka kepala
madrasah dan guru harus berusaha melaksanakan dengan sungguh-sungguh
pembentukan akhlak mulia yang diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus yang
terjadi selama ini.
Selain dampak negatif dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
juga menimbulkan perubahan sosial budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga kurang mendukung terhadap
keberhasilan Aqidah Akhlaq khususnya pembinaan akhlak peserta didik.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak pernah berhenti. Oleh
karena itu, ke depan harus dicermati pengaruh negatif perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan jiwa dan akhlak terutama akhlaq
peserta didik. Hal ini harus mendapat perhatian karena merekalah yang akan
memegang kendali bangsa ini pada masa yang akan datang.
Dekadensi moral yang demikian parah pada seluruh lapisan kehidupan dinilai
sebagai salah satu faktor pemicu terjadinya krisis pada bangsa Indonesia.
Berawal dari hal yang prinsip yaitu akhlak kemudian berimbas kepada
permasalahan yang lain seperti hukum, penghormatan kepada hak asasi, ekonomi,
sosial, budaya, politik dan bahkan ekonomi secara makro. Pendapat ini akan
sesuai bila dihubungkan dengan kesadaran bahwa pada prinsipnya Nabi Muhammad
SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Hal ini berarti bahwa kajian akidah
akhlak pada dasarnya adalah kajian akhlaq atau dasar keseluruhan perilaku
manusia adalah akhlaq.
Sebagaimana
ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada Pasal 12 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa setiap peserta
didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai
agama dianutnya dan diajar oleh guru yang segama. Ketentuan ini setidaknya
mempunyai 3 (tiga) tujuan, yaitu pertama, untuk menjaga keutuhan dan kemurnian
ajaran agama; kedua, dengan adanya guru agama yang seagama dan memenuhi syarat
kelayakan mengajar akan dapat menjaga kerukunan hidup beragama bagi peserta
didik yang berbeda agama tapi pelajar pada satuan pendidikan yang sama; ketiga,
pendidikan agama yang diajarkan oleh guruyang seagama menunjukkan
profesionalitas dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan agama.[1]
Peserta didik di madrasah wajib diberi pendidikan Agama. Pendidikan Agama
yang dimaksud yaitu aqidah akhlak mengandung pengertian bahwa segala kegiatan
yang dilakukan oleh para guru lebih ditekankan pada “membimbing” dan “membina”
ke arah perubahan tingkah laku lahiriah maupun batiniah sesuai dengan tujuan
Pendidikan Aqidah Akhlak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal
31 yang berbunyi: 1) tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. 2)
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional
yang diatur dengan undang-undang.[2]
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal disebutkan
bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang berimandan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa berakhlak mulia,sehat,beriman, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Hal ini berarti peran guru khususnya guru Aqidah
Akhlaq dituntut untuk dapat mengembangkan kemampuan peserta didik
baik ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, yaitu menjadikan peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia. Dengan kata lain proses pembelajaran Akidah Akhlak diharapkan dapat
membekali peserta didik dan mengembangkan kemampuannya dalam memahami ajaran
Islam (kognitif), perilaku peserta didik yang Islami (afektif), serta
menimbulkan kebiasaan dalam diri peserta didik untuk mengamalkan ajaran Islam
dalam kehidupan sehari-hari (Psikomotorik) dalam pembentukan akhlak peserta
didik.
Pelaksanaan Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok
Banyumas perlu diteliti, karena peran Guru Aqidah Akhlaq dalam proses
pembentukan akhlak peserta didik adalah sangat penting, sebab dalam dunia Guru
sebagai motor penggerak dan perencana yang penuh tanggung jawab untuk membina
akhlak generasi mendatang.
Disamping itu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang terwujudnya
manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak
mulia, maka tujuan Aqidah Akhlak harus tetap diupayakan seoptimal mungkin
melalui proses pendidikan dan pengajaran sedangkan guru memegang peran utama
menuju pembentukan akhlak mulia. Dengan demikian seorang guru hendaknya tidak
hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik melainkan juga
menanamkan akhlak.
Bila berbicara mengenai akhlaq, maka tidak akan terlepas dari tingkah laku
manusia, dan bila berbicara tentang tingkah laku, maka erat hubungannya dengan
bagaimana pendidikan yang telah didapatkan oleh seorang anak di rumah atau
madrasah. Oleh karena itu usaha yang harus ditempuh untuk menjadikan anak
sebagai manusia yang baik dalam lingkungan pendidikana adalah penyampaian
pendidikan moral (akhlak), karena akhlak merupakan pencerminan tingkah laku
manusia dalam kehidupannya.
Akhlaq mulia idealnya kita temukan pada diri peserta didik, karena
ia telah memperoleh proses belajar yang di dalamnya menawarkan nilai-nilai yang
baik. Nilai-nilai seperti ini tidak bisa kita temukan ketika figur seorang guru
yang bermodalkan keilmuan saja, sebagai figur sentral dalam dalam pendidikan,
ia haruslah dapat diteladani, akhirnya di samping kemampuan keilmuandan
akademisnya, guru harus mempunyai tanggung jawab moral dan akhlak untuk
membentuk peserta didiknya menjadi orang berilmu dan berakhlak mulia, dengan
menimbulkan kesadaran pribadi peserta didik sebagai seorang muslim yang
bertanggung jawab terhadap diri, umat dan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan akhlak
membuat peserta didik mempunyai integritas pribadi yang tangguh, arif bijaksana
dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Guru aqidah akhlaq sangat penting bagi anak-anak, terutama anak-anak yang
masih kecil, sebab hal tersebut menjadi landasan bagi anak tersebut untuk
beritngkah laku ketika ia menjadi besar dan dewasa. Menjadi sangat disayangkan
jika sudah dewasa tetapi tidak mengerti akhlaq
mulia. Namun, yang patut kita catat adalah bahwa pendidikan aqidah akhlak tidak
seperti memberi pelajaran pengetahuan yang berupa ingatan, sekali diberi informasi
selesai. pendidikan Aqidah Akhlaq harus tahap demi tahap sesuai dengan
kemampuan peserta didik kita. Semakin besar anak semakin kompleks yang menjadi
permasalahan berkaitan dengan akhlak tersebut. Maka anak perlu pendampingan
terus menerus dalam hal pembelajaran aqidah akhlaq.
Hal tersebut
menggambarkan bahwa kemampuan akademik dengan nilai rapor, predikat kelulusan
tinggi tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur seberapa baik kinerja
seseorang dalam pekerjaannya atau seberapa tinggi sukses yang mampu dicapai.
Berdasarkan survei di Amerika Serikat pada 1918 tentang IQ, ditemukan paradoks
membahayakan: “Sementara skor IQ anak-anak makin tinggi, kecerdasan emosi
mereka justru turun. Lebih mengkhawatirkan lagi, data hasil survei
besar-besaran 1970 dan 1980 terhadap para orang tua dan guru menunjukkan,
“Anak-anak generasi sekarang lebih sering mengalami masalah emosi ketimbang
generasi terdahulunya, anak-anak sekarang tumbuh dalam kesepian dan depresi,
mudah marah dan lebih sulit diatur, lebih gugup dan cenderung cemas, impusif
dan agresif”.[4]
Selama ini kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual kurang mendapat
perhatian dari berbagai pihak, terutama dalam bidang pendidikan. Dalam kaitan
ini guru di Indonesia selama ini terlalu menekankan arti penting nilai
akademik, kecerdasan otak atau IQ saja. Mulai dari tingkat Madrasah Dasar
sampai ke bangku kuliah, jarang sekali ditemukan guru tentang kecerdasan emosi
dan spiritual yang mengajarkan tentang integritas, kejujuran, komitmen, visi,
kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan,
penguasaan diri atau sinergi padahal justru itulah yang terpenting.
Dalam upaya pembentukan akhlak peserta didik dalam situasi guru Madrasah,
khususnya Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU
I Cilongok yang berada di bawah lingkungan Kementrian Agama, telah diterapkan
pelajaran khusus tentang materi yang bersangkutan dalam bentuk mata pelajaran Aqidah
Akhlaq.
Disamping mata pelajaran tersebut, diberikan juga mata pelajaran lainnya
yang memiliki hubungan erat/sangat mendukung pembentukan akhlak tersebut,
seperti mata pelajaran Fiqih, SKI, dan Qur’an-Hadits.
Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok mempunyai
ciri khas tersendiri dalam usaha pembinaan akhlak mulia, dimana di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I
Cilongok ada sebuah atmosfer religius yang sangat kentara sekali, hal ini dapat
dilihat melalui observasi awal pada jam 06.45 – 07.00 WIB anak sudah memulai
melaksanakan pembiasaan yaitu sholat
dhuha secara bersama-sama atau berjamaah
di masjid, kemudian dilanjutkan pembiasaan di kelas masing-masing, untuk
memulai kegiatan belajar mengajar ( KBM)
yang mana setiap harinya berbeda-beda, yaitu antara lain :
·
Hari senin jam 07.00 – 07.15 anak membacakan doa mau belajar dilanjutkan dengan
tadarus (membaca Al-Qur’an jus ‘Amma)
·
Hari Selasa jam 07.00 – 07.15 anak
membacakan doa mau belajar dilanjutkan tadarus (membaca Al Qur’an jus ‘Amma)
·
Hari Rabu jam 07.00 – 07.15 anak membacakan
doa mau belajar dilanjutkan membaca bacaan tahlil bersama-sama
·
Hari Kamis jam 07.00 – 07.15 anak
membacakan doa mau belajar dilanjutkan tadarus Al Qur’an
·
Hari Jum’at jam 07.00 – 07.15 anak
membacakan doa mau belajar dilanjutkan bacaan QS Yaasin, setelah itu anak
melaksanakan kegiatan pembiasaan hari jum’at yaitu jum’at sehat atau jum’at
bersih.
·
Hari Sabtu jam 07.00 – 07. 15 anak
membacakan doa mau belajar dilanjutkan membaca bacaan Asmaul Husna
Kemudian setelah
selesai jam terakhir pada jam 12.50 siswa dibiasakan shalat jamaah dzuhur di
masjid. Kegiatan-kegiatan itu merupakan suatu langkah yang baik dalam rangka
pembentukan akhlaq mulia.
Berangkat dari kondisi di atas, perlu kiranya dilakukan suatu
kajian mendalam tentang pelaksanaan proses belajar mengajar, khususnya
Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok apakah telah membawa
peserta didiknya memahami dan mengamalkan aqidah akhlaknya? Dan hasilnya
dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlaq dalam
kegiatan proses belajar mengajar Aqidah Akhlak kepada peserta didik,
sebagaimana judul penelitian ini yaitu “PENERAPAN PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ DI MADRASAH
TSANAWIYAH MA’ARIF NU I CILONGOK
KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS
JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut, maka pokok masalah yang akan dicari jawabannya melalui tesis ini
adalah :
1.
Bagaimanapenerapanpembelajaran Aqidah Akhlaq
di Madrasah Tsanawiyah Ma’arifNU I
Cilongok Kabupaten Banyumas tahun pelajaran 2013 / 2014
2. Bagaimanakah faktor
pendukung dan hambatan guru dalam penerapanpembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah
Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok Kabupaten
Banyumastahun pelajaran 2013 / 2014.
C.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penelitian
ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang:
1.
Penerapan pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok tahun pelajaran 2013 /2014
2.
Faktor pendukung dan hambatan guru dalampenerapan pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok tahun pelajaran 2013 /
2014.
Sedangkan kegunaan manfaat yang diharapkan dari penelitian ini,
yaitu:
a. Secara Teoritik
1)
Sebagai sumbangan pemikiran dalam ilmu pengetahuan terutama dalam
pembelajaran aqidah akhlaq.
2)
Sebagai bahan atau sumber referensi untuk penelitian selanjutnya yang
berhubungan dengan peningkatan kualitas pembelajaran akidah
akhlak di tingkat madrasah.
3)
Sebagai sumbangan pemikiran ilmu pengetahuan khususnya dalam implementasi
Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawi yah Ma’arif NU I Cilongok.
4)
Hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan berfikir ilmiah kepada
peneliti khususnya dan berbagai pihak yang berkompeten untuk menindaklanjuti
penelitian ini berdasarkan temuan-temuan melalui implementasi pembelajaran Aqidah
Akhlaq.
b. Secara Praktis
1)
Bagi guru atau kepala madrasah. Hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai bahan referensi bagi para guru atau kepala madrasah khususnya Madrasah Tsanawiyah
Ma’arif NU I Cilongok untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran, khususnya pembelajaran Aqidah Akhlaq agar tujuan
pendidikan nasional dapat tercapai dan dilaksanakan.
2)
Bagi peserta didik, dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih
menarik, lebih bermakna dan menyenangkan, memberikan kepuasan dalam memperoleh
dan menerima pembelajaran.
3)
Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan untuk
penelitian selanjutnya, baik di bidang yang sama maupun bidang lainnya dengan
cakupan yang lebih luas.
4)
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi pihak madrasah dan guru dalam
pembentukan Akhlak Mulia di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok.
D. Telaah Pustaka
Berikut ini dipaparkan hasil penelitian
yang relevan dengan penelitian yang dilakukan, anatara lain oleh:
1.
Penelitian yang dilakukan oleh Junaedi,
yang berjudul “Pendidikan Akhlaq dalam Perspektif Ibnu Miskawaih dan Al-Ghazali
sebuahtelaah Komparatif” (1997), tesis, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dia
mengatakan bahwa: Perpaduan antara nilai-nilai Akhlak rasional Ibnu Miskawaih
dan nilai-nilai Akhlak sufistik Al Gahzali akan meningkatkan kemampuan bangsa
untuk melihat pembangunan dalam perspektif transcendal, melihat akhlak sebagai
sumber motivasi pembangunan dan untuk ikut serta dalam menyelami Ilmu
Pengetahuan Modern. Dengan demikian maka dapat ditingkatkan kemampuan untuk
mengawinkan akal dan akhlak dalam menghadapi masalah pembangunan dan meningkatkan
kemampuan bangsa dalam menjalani moral reasoning, untuk memadukan antara
nilai-nilai akhlak rasional Ibnu Miskawaih dan nilai-nilai akhlak sufistik Al
Ghazali.
2.
Satu penelitian lain yang berkaitan dengan
akhlaq adalah “Mahmud Arif, Konsep Pendidikan Moral Telaah Atas Pemikiran Al
Mawardi” tesis IAIN Sunan Kalijaga,
Yogyakarta, ia mengatakan bahwa: corak umum pemikiran pendidikan Al Mawardi
bersifat religius rasional. Operasionalnya dalam interaksi edukatif adalah
penekanan pada keseimbangan (tawazun)
antara respek (ta’zim) dan kritisme,
dengan pendekatan progresif diskursus, strategi pendidikan moral yang
ditawarkan meliputi masabahah indoktrinasi dan ta’dib dini, penalaran dan
konteks positif. Raga strategi itu mengintegrasikan antara moralisasi diri dan
lingkungan.
3.
Ahmad Djama’an Pengaruh Pendidikan Akhlaq
terhadap pelaksanaan ibadah Sholat Siswa, berdasarkan hasil penelitian tersebut
disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif yang signifikan anatra pendidikan
Akhlak dan pelaksanaan ibadah shalat yakni semakin tinggi nilai akhlak yang
diperoleh siswa semakin tinggi pula nilai ibadah shalatnya.
4.
Penelitian yang dilakukan oleh Masyhadi
yang berkaitan dengan akhlak adalah “Manajemen
Pendidikan Akhlak Dalam Mengantisipasi Dekadensi Moral Siswa (Studi Kasus SMAN
Piri 2 Yogyakarta). Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan
bahwa: ternyata manajemen Pendidikan Akhlak yang diberlakukan hanya pengampu
mata pelajaran pendidikan agama yang menggunakannya, karena materi yang
disampaikan langsung mengenai akhlak atau moral, sedangkan pengampu mata
pelajaran selain pendidikan agama dalam memberikan pendidikan akhlak kepada
siswa hanya bersifat insidental (guru memberikan pendidikan akhlak hanya
sewaktu-waktu), tidak dilaksanakan secara sistimatis dan tidak dievaluasi
secara khusus. Ternyata pola manajemen pendidikan akhlak yang diberlakukan di
SMA PIRI 2 Yogyakarta, adalah sama dengan pola manajemen pendidikan akhlak SMAN
1 Yogyakarta, namun ditambah dengan pola manajemen pendidikan akhlak secara
khusus, selanjutnya bahwa mayoritas guru, baik guru SMAN 1 maupun SMA PIRI 2
Yogyakarta belum mampu mengintegrasikan pendidikan akhlak sesuai dengan
fungsi-fungsi manajemen, guru-guru hanya memberikan pendidikan akhlak terhadap
siswa dengan cara memberikan keteladanan, nasehat, peringatan bilaman
diperlukan.
5.Sumaryatun, tentang
“Keefektifan Pendidikan Akhlak Mulia Di
SMPNegeri 2 Panjangan Bantul Yogyakarta” berkesimpulan bahwa:
1)
Bahwa ternyata komponen konteks dalam
penelitian ini sangat mempengaruhi proses pelaksanaan pendidikan akhlak mulia
di sekolah, karakter dan budaya sekolah sudah efektif untuk mendukung
pelaksanaan pendidikan akhlak mulia.
2)
Secara umum komponen input dinyatakan
kurang efektif, terutama dari segi penyediaan sarana prasarana dan penguasaan
konsep, hal itu dapat terlihat dari tidak adanya bukti administrasi yang
komplit dan tersimpan.
3)
Komponen proses, dinyatakan kurang efektif.
4)
Komponen output/outcomes, dalam penelitian
ini dinyatakan efektif.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian
yang terdahulu, dalam penelitian ini lebih menitik
beratkan proses pembelajaranya terhadap materi aqidah akhlaq, yang lebih dekat
adalah penelitian yang dilakukan oleh Masyhudi tentang menejemen pendidikan
akhlaq.
E. Kerangka Teori
Untuk memperoleh gambaran yang tepat dan
jelas mengenai pengertian judul tesis ini, berikut ini akan penulis jelaskan
beberapa istilah yang terdapat pada judul tersebut, sebagai berikut :
1. Penerapan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
a.
Pengertian Penerapan
Penerapan merupakan suatu proses
implementasi ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis
sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan
maupun nilai dan sikap. Penerapan merupakan suatu
proses bukan produk, menyangkut kerjasama berbagai pengalaman, interaksi anatra
kurikulum dan guru sebagai pelaksana di lapangan. Implementasi tidak hanya
melaksanakan sesuatu yang baru tetapi juga mengembangkan kemampuan sekolah,
sistem sekolah, pengembangan individu untuk mampu memproses inovasi dan revisi.[5]
b. Pengertian Aqidah Akhlaq
Aqidah menurut Al Munawir berarti keyakinan Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati,
bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.[6]Menurut
Hasan Al-Banna mendefinisikan aqidah
sebagai perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan
ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikit pun dengan
keragu-raguan.[7]
Jadi aqidah secara teknis dapat diartikan dengan iman, kepercayaan dan
keyakinan. Ada tiga komponen pokok ajaran dalam Islam yaitu aqidah, syariah dan
akhlaq, dimana ketiga komponen tersebut saling berhubungan dan
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Akhlaq dilihat dari sudut bahasa (etimologi), adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid
berarti budi pekerti, perangi tingkah laku atau tabiat. Menjelaskan juga bahwa
akhlak adalah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam
jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik,
disebut akhlak mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai
dengan pembinaannya.[8]
Penamaan aqidah akhlaq yang dimaksudkan
dalam tulisan ini adalah usaha dan proses tertentu dalam menanamkan ajaran
keimanandan sifat/jiwa yang baik ke dalam diri anak
sehingga melekat dalam jiwanya dan tampak dalam kebiasaan berperilaku. Mata pelajaran
Aqidah Akhlaq merupakan salah
satu mata pelajaran dari unsur pendidikan agama yang ada di Madrasah.
Mata pelajaran ini membahas kajian tentang
peristiwa-peristiwa penting berkenaan dengan perkembangan agama Islam yang
memungkinkan terjadinya pengenalan, penghayatan dan penanaman nilai pada
peserta didik atas ajaran dan semangat Islam sebagai rahmatan lil alamin.
2. Pembelajaran Aqidah
Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah
a. Pengertian
Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi siswa
dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran
merupakan bantuan yang diberikan guru agar dapat terjadi proses pemerolehan
ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap
dan kepercayaan pada siswa. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses untuk
membantu siswa agar dapat belajar dengan baik.[9]
Pembelajaran melibatkan komponen-komponen
sekolah seperti guru, murid, metode, lingkungan, media dan sarana/prasarana
pendidikan yang saling berkaitan dan menunjang demi tercapainya tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan dalam program pembelajaran. Gagne dan
Briggs menyatakan : Instruction is the means employed by teachers, designers of materials,
curriculum specialist, and other whose purpose it is to develop an organized
plan to promote learning.[10]
Berarti kegiatan pembelajaran bermakna
sebagai cara yang dipakai oleh pengajar, perancang media, ahli kurikulum yang
ditunjukan untk mengembangkan rencana yang terorganisasi guna keperluan
belajar. Sedangkan menurut Heinich R. bahwa:
“instruction is the arrangement of information
and environment to facilitate learning by environment we mean not only
whereinstructiontakes place but also the methods, media, andequipment needed to
convey information and guide the learner’s study.”[11]
Pembelajaran merupakan susunan yang
terencana dari informasi dan lingkungan untuk memudahkan belajar, dengan
lingkungan kita, maksudnya tidak hanya tempat di mana pembelajaran itu berlangsung,
tetapi juga metode, media, dan peralatan yang diperlukan untuk menyampaikan
informasi dan membimbing belajar para pembelajar. Dengan demikian pembelajaran
merupakan proses pengelolaan lingkungan belajar seseorang yang meliputi metode,
media, dan peralatan lain yang memudahkan seseorang untuk belajar.
3. Kerangka Pikir
|
PROSES
|
|
INPUT
|
|
Input
yang harus diperhati-kan pada pembelajaran Aqidah Akhlak meliputi:
7.
Silabus
8.
RPP
9.
Materi Pembelajaran
10.
Format Penilaian
|
|
Dalam mengimplementasikan pembelajaran Aqidah
Akhlak, perlu memperhatikan:
1.
Penguasaan materi
2.
Penguasaan kelas
3.
Strategi yang tepat
4.
Pendekatan yang sesuai
5.
Metode yang tepat, dan
6.
Penilaian Komprehensip
|
|
Pembelajaran Aqidah Ahlak yang
terencana dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan serta
berproses sesuai dengan apa yang direncanakan akan menghasilkan kualitas
pembelajaran yang baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
|
Gambar 1.1
Alur kerangka pikir
4. Kerangka Penelitian
Proses pembelajaran
Aqidah Akhlaq perlu direncanakan
dengan sebaik-baiknya. Perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai bentuk
persiapan untuk melakukan proses pembelajaran. Persiapan-persiapan yang mesti
dilakukan oleh guru adalah: mempersiapkan silabus, RPP, materi pembelajaran,
dan mempersiapkan format penilaian.
Dalam melakukan
proses pembelajaran Akidah Akhlak, guru harus memilih dan menggunakan strategi
yang tepat, pendekatan yang sesuai, pemilihan metode, dan melakukan penilaian
secara komprehensif, yang meliputi seluruh aspek penilaian (kognitif, afektif,
dan psikomotor). Dengan demikian, persiapan yang terencana dengan baik, dan
menerapkan proses pembelajaran yang sesuai dan yang diharapkan, maka akan
menghasilkan kualitas pembelajaran Aqidah Akhlaq yang baik, sesuai dengan tujuan
pembelajaran Aqidah Akhlaq yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kompetensi
dasar.
Pendidikan Aqidah
Akhlaq perlu ditanamkan kepada siswa secara simultan, sehingga dapat tercapai
tujuan pendidikan sampai pada tataran internasional, pengalaman dan tercapainya
kualitas manusia yang memiliki integritas, komitmen, kebebasan berpikir, visi,
etos kerja, ketabahan, ketekunan, kreativitas, kejujuran, kebijaksanaan,
keadilan, keteguhan keyakinan, dan penguasaan diri.
F. Metode Penelitian
Metode penelitian diartikan secara cara
ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. [12] Untuk mendapatkan data yang empiris
diperlukan cara atau teknik. Dengan demikian, pada dasarnya tujuan bab ini
yaitu untuk menjadi penuntun dalam melakukan penelitian sehingga dapat menjawab
pertanyaan penelitian dengan sistematis dan terarah.
Pada bab ini akan dipaparkan jenis dan
desain penelitian, tempat dan waktu penelitian, subjek dan objek penelitian,
teknik dan instrumen pengumpulan data, keabsahan data, dan teknik analisis
data. Keseluruhan teknik dalam penelitian, akan diuraikan sebagai berikut.
1. Jenis dan Desain
Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Penelitian kualitatif yang dimaksud
adalah memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian.[13]Pendekatan
kualitatif digunakan sebab masalah yang diteliti memerlukan suatu pengungkapan
yang bersifat deskriptif dan komprehensif, pemilihan pendekatan ini didasarkan
atas pertimbangan bahwa data yang hendak dicari adalah data yang menggambarkan
tentang penerapan/implementasi pembelajaran Aqidah Akhlaq. Dengan demikian,
data yang dicari akan lebih tepat jika diobservasi langsung selanjutnya
dianalisis.
Pelaksanaan metode penelitian deskriptif
kualitatif tidak terbatas hanya sampai pengumpulan dan penyusunan data, tetapi
meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data tersebut. Selain itu,
semua data yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti.
|
Observation
|
|
Depth Interview
|
|
Documentation
|
|
Human Instrument/
Peneliti
|
|
Implementasi
Pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah
|
|
Consclusion/
Kesimpulan Hasil Penelitian
|
Gambar 1. 2Desain Alur Penelitian
2. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten
Banyumas, dengan mengambil lokasi di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok yang
beralamatkan di Jl Masjid No 1 Cilongok Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas
Penelitian ini rencana akan dilaksanakan kurang lebih selama
tiga bulan, dengan cara terlebih dahulu diadakan pendekatan dengan key informan, menentukan informan,
mengumpulkan data dan menganalisis data, dan terakhir menulis laporan
penelitian.
3. Subjek dan Objek
Penelitian
Pertimbangan utama dalam menentukan subjek
penelitian adalah kesesuaian antara sumber informasi yang terkait dengan
permasalahan penelitian. Informasi yang dihimpun dalam penelitian ini tentang
implementasi pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok. Sehingga, subjek pada
penelitian ini adalah guru Aqidah Akhlaq dan obyek
penelitian ini adalah pembelajaran Aqidah Akhlaq.
Sumber informasi dikelompokkan ke dalam:
(1) sumber informasi kunci (key informan)
dan (2) jaringan informasi pendukung. Sumber informasi kunci dalam penelitian
ini adalah guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran Aqidah Akhlaq pada Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok. Sumber informasi
pendukung adalah kepala sekolah dan guru-guru lainnya yang mengajar di Madrasah Tsaawiyah Ma’arif NU I Cilongok.
4.Teknik dan
Instrumen Pengumpulan Data
Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan
data dilakukan pada natural setting
(kondisi yang alamiah), sumber data primer, dan teknik pengumpulan data lebih
banyak pada observasi, wawancara mendalam dengan jumlah responden adalah tiga orang yang terdiri dari kepala
madrasah, guru bidang studi Aqidah Akhlaq dan tenaga kepegawaian Madrasah Tsanawiyah
Ma’arif NU 1 Cilongok (in depth interview) dan dokumentasi.[14]. Teknik-teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
a.
Observation (observation)
Teknik ini dilakukan dengan cara mengamati
secara langsung tentang kondisi yang terjadi selama di lapangan, baik yang
berupa keadaan fisik maupun perilaku yang terjadi selama berlangsungnya proses
pembelajaran Aqidah Akhlaq. Pengamatan dalam penelitian ini, dengan cara
melibatkan diri secara aktif dalam proses pembelajaran tanpa mengakibatkan
perubahan di dalam kelas selama penelitian berlangsung.
b.Wawancara mendalam
(in depth interview)
Teknik ini digunakan untuk mengetahui
informasi yang lebih detail dan mendalam dari key informan maupun informan. Wawancara dilakukan dengan dua cara,
yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Wawancara
terstruktur menggunakan seperangkat pertanyaan baku secara tertulis sebagai
pedoman untuk wawancara.
Pada wawancara terstruktur dibuat dua jenis
pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada key
informan dalam hal ini guru-guru yang mengajarkan Aqidah Akhlaq Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok. Dalam wawancara
terstruktur setiap key informan diberikan
pertanyaan yang sama, demikian pula informan diberikan pertanyaan yang sama.
Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, dimana penelitian tidak
menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap
untuk pengumpulan data.
Pedoman wawancara yang digunakan hanya
berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan, sehingga peneliti
lebih banyak mendengarkan apa yang diceritakan oleh informan. Berdasarkan
analisis terhadap setiap jawaban dari informan tersebut, maka peneliti
mengajukan berbagai pertanyaan berikutnya yang lebih terarah pada fokus
penelitian.
.
c.Analisis Dokumen
Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan
data yang sudah tersedia dalam catatan dokumen (data sekunder). Fungsinya
sebagai pendukung dan pelengkap data primer yang diperoleh melalui pengamatan
dan wawancara mendalam. Dokumen yang dianalisis yang relevan dengan penelitian
ini adalah dokumen yang memuat informasi tentang cara-cara pembelajaran Aqidah
Akhlaq, sarana dan prasarana dalam mendukung
pembelajaran Aqidah Akhlaq, dan dokumen
tentang peran serta kepala sekolah dan guru dalam proses pembelajaran Aqidah Akhlaq.
Instrumen penelitian ini adalah peneliti
sendiri. Sebagaimana dikatakan Sugiyono
bahwa dalam penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti sendiri.[15] Selanjutnya
setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka akan dikembangkan instrumen
penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan
data setelah ditemukan melalui observasi dan
wawancara. Adapun alat yang dipersiapkan untuk mendapatkan data adalah
peralatan tulis, tape recorder, dan kamera.
5. Keabsahan Data
Keabsahan data dilakukan agar dalam
penelitian kualitatif tidak bisa dan untuk memenuhi kriteria keilmiahan. Teknik
keabsahan data yang dilakukan dalam penelitian disesuaikan dengan kriteria dan
teknik pemeriksaan. Menurut Chaedar Alwasilah
bahwa triangulasi baik untuk mengurangi bias yang melekat pada satu
metode dan memudahkan melihat keluasan penjelasan yang dikemukakan.
Lebih lanjut Chaedar Alwasilah mengatakan bahwa triangulasimenguntungkan
penelitian dalam dua hal, [16]
yaitu (1) mengurangi resiko terbatasnya kesimpulan pada
metode dan sumber data tertentu, dan (2) meningkatkan, validitas kesimpulan
sehingga lebih merambah pada ranah yang lebih luas.[17]
Dalam penelitian ini, digunakan triangulasi
metode dan triangulasi sumber. Jika melalui pemeriksaan tersebut ternyata
terdapat perbedaan data atau informasi yang ditemukan, maka peneliti akan
melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang benar.
6.Teknik Analisis Data
Model analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah model Interaktif yang
dikembangkan oleh Miles dan Huberman
yang dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan/verifikasi. Proses analisis data dilakukan secara terus
menerus di dalam proses pengumpulan data selama penelitian berlangsung. Alur
analisis ini digambarkan sebagai berikut:19
|
Data
collection
|
|
Data
Display
|
|
Data
reduction
|
|
Conclusions:
Drawing/ verifying
|
Alur Analisis Data Kualitatif Berdasarkan “Model Interaktif”
a. Reduksi Data
Reduksi data adalah kegiatan menyajikan
data inti/pokok, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan tajam
mengenai hasil pengamatan, wawancara serta dokumentasi. Reduksi data dalam
penelitian ini dengan cara menyajikan data inti/pokok yang mencakup keseluruhan
hasil penelitian, tanpa mengabaikan data-data pendukung, yaitu mencakup proses
pemilihan, pemuatan, penyederhanaan, dan transformasi data kasar yang diperoleh
dari catatan lapangan.
Data yang terkumpul demikian banyak dan
kompleks, serta masih tercampur aduk, kemudian direduksi. Reduksi data
merupakan aktivitas memilih data. Data yang dianggap relevan dan penting yang
berkaitan dengan kreativitas guru dalam proses pembelajaran Akidah Akhlak. Data
yang tidak terkait dengan permasalahan tidak disajikan dalam bentuk laporan.
b. Display Data
Supaya data yang banyak dan telah direduksi
mudah dipahami baik oleh peneliti maupun orang lain, maka data tersebut perlu
disajikan. Bentuk penyajiannya adalah teks naratif (pengungkapan secara
tertulis). Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mendiskripsikan suatu
peristiwa, sehingga dengan demikian, memudahkan untuk mengambil suatu kesimpulan.
Analisis data pada penelitian ini,
menggunakan analisis kualitatif, artinya analisis berdasarkan data observasi
lapangan dan pandangan secara teoretis untuk mendeskripsikan secara jelas
tentang Implementasi pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU I Cilongok.
c. Menarik kesimpulan/verifikasi
Data yang sudah dipolakan, kemudian
difokuskan dan disusun secara sistematik dalam bentuk naratif. Kemudian melalui
induksi, data tersebut disimpulkan sehingga makna data ditemukan dalam bentuk
tafsiran dan argumentasi. Kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian
berlangsung. Kesimpulan yang diambil sekiranya masih terdapat kekurangan, maka
akan ditambahkan.
G. SistematikaPenelitian
Secara garis besar isi keseluruhan dari penelitian ini adalah bisa
dilihat di sistematika penelitian sebagai beraikut :
BAB IPendahuluan
Terdiri atas Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan dan
Manfaat Penelitian, Telaah Pustaka, Kerangka Teori, Metode Penelitian dan
Sistematika Pembahasan
BAB II Penerapan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Dalam
bab ini membahas, bagian Pertama tentang Pengertian Aqidah Akhlaq, Tujuan
Pendidikan Aqidah Akhlaq, Macam-macam Akhlaq, pembahasan yang kedua adalah :Tehnik
Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MadrasahTsanawiyah yang meliputi, Pengertian
Pembelajaran, Persiapan Rencana Pembelajaran, Persiapan Materi Pembelajaran Aqidah
Aklaq, Pengelolaan kelasPembelajaran AqidahAkhlaq, Pendekatan Pembelajaran Aqidah
Akhlaq, Metode Pembelajaran Aqidah Akhlaq, Penilaian Pembelajaran dan Faktor-faktor
Pentingdalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq yang meliputi, Faktor Guru, Faktor
Kepala Sekolah, Faktor Sarana dan Prasarana, serta Faktor Lingkungan.
BAB III Gambaran
Umum MTs
Maarif NU I
Cilongok
Dalam
bab ini yang Pertama tentang gambaranUmumMadrasah yang meliputi Sejarah Singkat
Madrasah,Profil Madrasah yang meliputiVisidanMisi,Keadaan Guru, KaryawandanSiswa,
Organisasi Madrasah, Kurikiulum Tingkat Satuan Pendidikan MadrasahTsanawiyah
Maarif NU I Cilongok, BagianKetigamembahaskurikulum KTSP yang
meliputiPengertianKurikulum,Silabus, RencanaPelaksanaanPembelajaranAqidahAkhlaq
di Madrasah TsanawiyahMa’arif NU 1 Cilongok,Prinsip-prinsippenembangan KTSP
danAcuanOperasionalpenyusunankurikulum MTs , PembahasankeempatadalahTujuanPendidikanMadrasahdankelimaDiskripsi
data yang meliputiRencana Pembelajaran Aqidah Akhlaq,ImplementasiPembelajaranAqidahAkhlaq,
PenggunaanMetodepembelajaranAqidahAkhlaq, Penguasaan Guru
padamateriPembelajaranaqidahAkhlaq, PengelolaanKelaspadaPembelajaranAqidahAkhlaqdanPenilaianPembelajaranAqidaqAkhlaq
yang terdiridaripenilaianranah Kognitif, Psikomotor dan Afektif.
BABIVAnalisis
Pembelajaran Aqidah Akhlaq Di MTs Ma’arif NU I Cilongok
Dalam bab ini akan pembahasananalisis, Pertama
Perencanaan Pembelajaran Aqidah Akhlaq yang meliputiPersiapan guru
danPersiapanMateripembelaharan AqidahAkhlaq Yang keduaPembelajaran AqidahAkhlaq
yang terdiridariStrategi Guru dalamPembelajaran aqidahAkhlaq, PendekatanPembelajaran
aqidahAkhlaqdanMetodePembelajara AqidahAkhlaq, KetigaPenilaianPembelajaran AqidahAkhlaq
yang meliputiranahKognitif, Psokomotordanafektifdankemudian yang
keempatadalahFaktor-faktorPendukungdanPenghambatPembelajaran AqidahAkhlaq.
BAB
V Penutup
Bab ini merupakan bab penutup dari tesis ini yang
terdiri darisimpulan, yang merupakan jawaban dari hasil penelitian dan
Saran-saran untuk peningkatan terhadap MadrasahTsanawiyah Maarif NU I Cilongok, serta Kata Penutup
BAB V
PENUTUP
A. Simpulan
1.
Penerapan pembelajaran aqidah akhlaq di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif
NU 1
Cilongok melalui tahapan –tahapan sebagai berikut :
1).Perencanaan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
1.Persiapan Guru dalam Pembelajaran
Aqidah Akhlaq
Langkah-langkah yang dilakukan oleh guru dalam merencanakan
pembelajaran adalah melipti :
a. Membuat program tahunan (Prota),
b. Membuat program semester (promes),
c.
Menentukan KKM
a.
Membuat Pemilahan KD
b.
Menentukan Minggu Efektif
2. Dan membuat Rencana
Persiapan Pembelajaran (RPP).
3.Persiapan Materi Pelajaran Aqidah Akhlaq
Materi-materi
yang disajikan oleh guru Aqidah Akhlaq Madrasah Tsanawiyah Ma/arif NU 1 diambil dari buku paket yang telahtersedia
dan berbagai sumber untuk
menambah dan luasnya pengetahuan ,
2) Pembelajaran Aqidah Akhlaq
1. Strategi
Pembelajaran Aqidah Akhlaq
strategi penyampaian pembelajaran yaitu:
a. Penjadwalan kegiatan belajar mengajar
b. Pengelolaan motivasional
c. Pembuatan catatan kemajuan belajar peserta didik
d. Penetapan kontrol belajar
2. Pendekatan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Pelaksanaan pendekatan yang dilakukan oleh Ibu Siti zolekha,S.Ag
dalam menyampaikan materi Aqidah Akhlaq terhadap siswa adalah menggunakan
pendekatan sebagai berikut :
a. Pendekatan Rasa (Qalbu)
b. Pendekatan Rasional
c. Pendekatan Keteladanan
3.Metode Pembelajaran Akidah Akhlak
Ibu Siti zolekha sebelum menentukan metode
yang digunakan belio mempertimbangkan dulu
1. Karekter materi yang disampaikan,
2. Sarana yang
ada
3. Termasuk kemapuan guru dan siswa yang bersangkutan.
4. Mampukah membangkitkan gairah belajar siswa
5. Tujuan yang akan dicapai
3) Penilaian Pembelajaran
Aqidah Akhlaq
Guru mengadakan penilai pembelajaran Aqidah Akhla secara tertulis. Bentuk penilaian secara tertulis dilakukan dalam tes
formatif dan tes sumatif.
1.Penilaian Kognitif
2. Penilaian
Psikomotorik
3. Penilaian
Afektif
2. Pendukung dan
Penghambat Pembelajaran Aqidah Akhlaq
1)Pendukung
a.
Siswa Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Cilongok berasal
dari MI sehingga tidak mengalami kesulitan bacaan dan arti ketika menjumpai
bacaan Al-Qur’an.
b.
Pelajaran Aqidah Akhlaq disiswa bukan hal yang asing
sehingga mereka telah sambung dengan materi yang disampaikan.
c.
Faktor lingkungan yang kondusif untuk belajar mengajar
d.
Semua guru dan komponen madrasah selalu mendukung
terjadinya proes belajar mengajar yang berkualitas .
2) Penghambat
a.
Kurangnya ketersediaan media
pembelajaran,
b.
Kurangnya kedisiplinan peserta
didik,
c.
Kurangnya waktu pembelajaran Aqidah Akhlaq.
d.
Belum adanya format yang baku dalam
membentuk akhlak siswa.
e.
Guru mengalami
kesulitan dalam menentukan indikator.
f.
Guru kesulitan
dalam membuat media pembelajaran Aqidah Akhlaq.
g.
Guru kesulitan
dalam mencapai tujuan dan strategi pembelajaran karena jadwal
pelajaran yang kurang efektif. Yang mestinya cukup satu pertemuan dalam satu minggu menjadi
dua pertemuan.
h.
Salah satu guru
yang mengajar mata pelajaran aqidah akhlaq tidak sesuai dengan bidang
keahliannya. .
i.
Usia guru yang
semakin tua menjadikan beliau tidak menggunakan metode yang bervariasi.
Akibatnya, peserta didik kurang bersemangat dalam mengikuti pembelajaran Aqidah Akhlaq.
j.
Buku siswa yang
kurang memadai sehingga kurang maksimal dalam proses.
B.Saran- Saran
Pembelajaran Aqidah Akhlaq dapat diimplementasikan dan
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu,
berdasarkan kesimpulan dan implikasi yang dihasilkan dari penelitian ini,
dikemukakan saran-sarana sebagai berikut:
1. Dalam menyeleksi dan menggunakan media pembelajaran,
guru diharapkan dapat: (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dasar yang menjadi acuan pemilihan bahan ajar, (b)
mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (c) memilih bahan ajar yang
sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
teridentifikasi, (d) memilih sumber bahan ajar.
2. Guru mata pelajaran Aqidah Akhlaq dapat memanfaatkan media yang
tersedia baik media alam maupun media buatan untuk mendukung dan memperlancar
kegiatan pembelajaran.
3. Guru perlu mengkombinasi beberapa metode
berdasarkan karakteristik materi, karakteristik belajar, dan karakteristik
peserta didik.
4. Sebagai upaya dalam meningkatkan akhlaq
peserta didik, maka sekolah perlu melibatkan para guru untuk mengembangkan
program-program keagamaan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
C. Kata Penutup
Pujisyukur kehadirat Alloh
yang tela hmelimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis mampu menyelesaikan penyusunan penelitian ini dengan sebaik-baiknya.
Penulis sangat menyadari sepenuhnyabahwapenelitianinisangatjauhdarisempurnabanyakkekurangan
–kekuranganbaikisiataupenulisan.Olehkarenakritikdan saran yang
membangunsangatpenulisharapkan demi
perbaikanpenelitianini.Akhirnyapenulisberharapsemogapenelitianinibermanfaatbagipenulisdanparapembacapadaumumnya.
SemogaAllohsenantiasabersamakita,
mohonmaafatassegalakekurangandankehilafan.
[2]Undang-Undang RI
1945 pasal 31
[4]Ary Ginanjar Agustian,Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual, ,(Jakarta: Arga.2007), Hal. 6
[5]E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetensi, ( Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003), Hal. 93
[6]Yunahar Ilyas,Kuliah Aqidah Islam. Cet. XI, ( Yogyakarta: LPPI
UniversitasMuhammadiyah Yogyakarta. 2007 ), Hal. 1
[9]Wikipedia Bahasa Indonesia,Pembelajaran. Diambil tanggal 8 Agustsus
2013. Dari http://id.wikipedia.org/wiki/pembelajaran.
[10]Gagne. R.M, & Briggs, L.L,Principles of Instructional Design, (New York: Holt Rinerart and Winston.1979 ), Hal. 19
[11]Heinich, R. at al,Instructional Media and Technologies for Learning, ( London : Prentice Hall, inc.1996 ), Hal.8
[12]Sugiyono,Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R
&D, ( Bandung:
Alfabeta.2007 ) , Hal. 3
[13]Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet. XXV, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2008 ), Hal.6
[16]Chaedar Alwasilah, (2003). Pokoknya
Kualitatif: Dasar-Dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif, Cet.
II , ( Jakarta: Pustaka
Jaya.2003 ) , Hal.176
[18]Miles, M. B. & Huberman, A. M.. Qualititative Data Analysis: A Sourcebook of
New Methods, ( California:
Sage Publications, Inc.1984 ) , Hal.12
Komentar
Posting Komentar