MENEJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH
BAB II
MENEJEMEN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
DAN MADRASAH DINIYAH
A.
Menejemen
1.Pengertian Menejemen
a. Menurut Para Ahli
1) Menurut Mulyani
A. Nurhadi ( 1983 : 2-7 )
Memberikan pengertian
dan penekanan menejemen adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan yang
dilakukan dari, oleh dan bagi manusia, Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu
proses pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan yang sifatnya kompleks dan unik , Proses
pengelolaan itu dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam
suatu organisasi sehingga kegiatannya harus dijaga agar tercipta kondisi kerja
yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam
kegiatan , Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini meliputi tujuan yang bersifat umum
(skala tujuan umum) dan yang diemban oleh tiap-tiap organisasi ( skala tujuan
khusus), Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara
efektif dan efisien.
2) George R Terry (
2003 : 37 )
Mendefinisikan manajemen
adalah suatu proses yang khas yang
terdiri dari tindakan-tindakan, perencanaan, pengorgani sasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta
mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lain yang saling terkait dan bekerja sama .
3) Luther Gulick ( 2005 : 56 )
Mengatakan bahwa
manajemen adalah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara
sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk
mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat
ini lebih bermanfaat bagi kemanusian.
2. Fungsi
Manajemen
Menurut
Kamus Besar Bahasa ( 1993
: 245 ) fungsi adalah besaran yang berhubungan, jika besaran
yang satu berubah, maka besaran yang
lain berubah. Dari sudut ilmu sosial yang dimaksud dengan fungsi adalah adanya karakteristik tertentu yang membedakan
suatu tugas dengan tugas lain, sehingga fungsi satu pekerjaan akan memberikan
warna tersendiri terhadap persyaratan proses penyediaan sarana dan prasarana
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan tersebut. Subagio Atmodiwirio, (
2006 :12- 13) Jadi fungsi adalah tugas pokok yang harus dilaksanakan untuk
menyelesaikan kegiatan.
Menurut Hani Handoko
( 2004 : 23 ) fungsi manejemen ada lima
:“fungsi yang paling penting planning, organizing, staffing,
leading, dan controlling.”
Menurut Winardi (
2003 : 63 ) bahwa diantara beberapa fungsi dasar manajemen yang meliputi
perencanaan (planning), pengorgani sasian (organizing), pergerakkan
( actuating), Pengawasan ( controlling). Dari berbagi pengertian
fungsi manajemen diatas dapat ditarik secara garis besarnya bahwa fungsi
manajemen pendidikan secara umum sebagai berikut :
3.
Pendekatan Menejemen
Menurut Winardi ( 2003 :
21 ) pendekatan adalah semua aktivitas berkaitan satu sama lain dan
dapat diidentifikasikan sebagai sistim-sistim yang membentuk sebuah pola atau
jalinan-jalinan yang seluruh aspek dan tindakan mengarahkan berbagai macam
aktivitas kerja dapat dimengerti dan dimanfaatkan sebaik baiknya. Tradisi, meniru dalam memimpim (mencoba) dengan
cara yang lebih sesuai dengan zaman yang mula-mula dipentingkan dari segi
teknis,
a)
Pendekatan Proses
Pendekatan proses dikenal dalam manajemen
dengan berbagai sebutan, seperti universal, fungsional, operasional,
tradisional atau klasikal prinsif-prinsif umum manajemen. Yang muncul sebagi
ciri khusus pedekatan proses klasik, yaitu: a. kesatuan komando, b.kesamaan
kewenangan dan tanggung jawab, c. rentang kendali yang terbatas, d.
pedelegasian hal-hal yang rutin.Soebagio Admodiwirio ( 2000 : 8 ).
b) Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan ini sering disebut manajemen sains,
yang lebih memfokuskan dari sudut pandang model matematiaka dan proses
kuantitatif. Yang paling tepat mewakili pendekatan ini adalah teknik matematika
dan opration research. Tenik-teknik riset semakin penting sebagai
rasional untuk pembuatan keputusan. Teknik manajemen sains digunakan
penganggaran modal, sceduel produksi, strategi produk, perencanaan
program pengembangan sumber daya manusia dan sebagainya.
c)
Pendekatan sistem
Segala
sesuatu adalah saling
berhubungan dan saling
bergantung. Suatu sistem
terdiri dari elemen-elemen yang berhubungan dan bergantung satu dengan yang
lain; tetapi bila elemen tersebut berinteraksi, maka akan membentuk suatu kesatuan yang menyeluruh. Sehingga
fenomena dapat dianalisa dan disajikan dari sudut pandangan sistem.
Konsep sistem telah digunakan dalam manajemen
seperti halnya analisa tentang interaksi antar manusia dan mesin, teori
informasi berkaitan dengan pandangan sistem walaupun demikian penekanan secara
langsung terhadap studi, analisis, manajemen sebagi suatu sistem. Perlunya
pendekatan sistem bagi ilmu pengetahuan (fenomena ilmu pengetahuan) diperlukan
adanya suatu sistematika, kerangka kerja teoritis yang akan mengambarkan secara
umum hubungan dunia pengalaman.Hani Handoko, ( 2005:.54-55)
d) Pendekatan Kontigensi
Pendekatan yang
mencoba untuk menerapkan konsep-konsep yang dari berbagai aliran manajemen
dalam situasi kehidupan yang nyata yang sering ditemui metode yang sangat
efektif dalam suatu situasi tetapi tidak akan berjalan dengan baik dalam
situasi-situasi lainya. Pedekatan yang
melaksanakan kerja sama antara lingkungan dengan teori dan mencoba menjembatani
kesenjangan yang ada untuk dipraktekkan
(nyata). Misalnya, jika nilai-nilai sosial yang berlaku berorentasi non
materialistik kebebasan, dan organisasi mempekerjakan pegawai yang profesional
dalam situasi oprasi teknologi tinggi, maka gaya partisipasif, gaya
kepemimpinaan terbuka akan merupakan hal yang efektif dalam pencapai tujuan.
e) Pendekatan Prilaku
Hubungan manusiawi
muncul karena karyawan tidak selalu mengikuti pola-pola perilaku yang rasional.
Kemudian kelompok kerja informal lingkungan sosial juga mempunyai pengaruh
besar pada produktifitas, makluk sosial dimotivasi oleh kebutuhan
sosial,keinginan akan hubungan timbal balik dalam pekerjaan Pedekatan prilaku
ini sangat berpengaruh dalam proses manajemen, khususnya dalam upaya
peningkatan produktivitas suatu organisasi.
Ilmu prilaku merupakan salah satu aliran yang sangat berpengaruh bagi studi
prilaku organisasi. Ilmu psikologi sosial sangat berperan dalam upaya memahami
prilaku individu dalam kaitannya dengan lingkungan pengertian pengembangan kurikulum. Soebagio
Admodiwirio ( 2001: 11-.21 )
B. Pengembangan kurikulum
1. Pengertian
Sebelum
membahas lebih jauh , kurikulum dalam
pendidikan Islam, penulis membatasi bahasan pokok terkait hakikat kurikulum itu
sendiri, kosakata kurikulum telah masuk kedalam kosakata bahasa Indonesia,
dengan arti susunan rencana pengajaran.
Kosa kata tersebut berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti
bahan pengajaran, dan ada pula yang mengatakan courier dari bahasa
prancis.Dalam bahasa Arab, ada yang menggunakan kosa kata al-manhaj untuk
kosa kata kurikulum. Yang berarti jalan terang atau jalan terang yang dilalui
manusia dalam kehidupanya. Selanjutnya dapat dijumpai kurkulum yang dikemukakan
para ahli pendidikan, yang secara umum dapat dibedakan kedalam pengertian tiga
tokoh.
1) Menurut Crow and crow, Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya
sejumlah mata pelajaran yang di susun secara sistematis, sebagai syarat untuk
menyelesaikn suatu program tertentu Abudin ( tt
: 122 )
2) Abdurrahman Shalih, Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang
dipersiapkan berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka
mencaai tujuan yang ditetapkan ( 2002 : 5 )
3) Dalam konteks pandangan tradisional dan modern terdapat pemisah pada
pengetian secara maknawiyah kurikulum itu sebagai rencana pelajaran dalam arti
modern sedangkan arti modern kurikulum adalah semua yang nyata terjadi
dalam proses pendidikan di sekolah.Ahmad Tafsir ( 1998 : 53 )
Menurut hemat penulis kurikulum
adalah Rancangan pelajaran yang memuat guru, siswa, sekolah dan keterlibatan
stacholder tertentu secara sistematis dalam penyusuananya dan aplikatif
dalam penggunaanya.
Dalam prakteknya, selama ini
kurikulum dianggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, termasuk Pendidikan
madrasah diniyah. Karena itu, perhatian
para guru, dosen, kepala sekolah atau madrasah, ketua, rektor, maupun praktisi
pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum. Padahal, kurikulum bukanlah penentu
utama. Dalam kasus pendidikan di Indonesia misalnya, problem paling besar yang
dihadapi bangsa ini sesungguhnya bukan berarti kurikulum tidak menimbulkan
problem. Namun, masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Yaitu
lemahnya kesadaran untuk berprestasi, kesadaran untuk menghilangkan kebodohan,
maupun kesadaran untuk berbuat yang terbaik.
Dari segi pelakunya, kesadaran yang
lemah itu terjadi pada semua pihak secara merata baik pada pemerintah, kepala
madrasah atau sekolah, guru, siswa, maupun masyarakat. Pemerintah kurang
menghargai guru, dan dosen, terutama bagi yang berstatus tidak tetap, padahal
mereka merupakan ujung tombak pendidikan. Kepala sekolah/madrasah lebih
memerhatikan urusan fisik sekolah atau madrasah daripada kualitas pembelajaran.
Para guru hanya mengerjakan rutinitas mengajar dan hampir tida pernah melakukan
inovasi-inovasi. Sementara itu, masyarakat juga bersikap pragmatis dengan
cenderung mengejar pendidikan yang cepat selesai, tugas ringan, dan cepat kerja
tanpa mempertimbangkan efek negatifnya.
Pengembangan dalam
kurikulum Merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan
pendidikan atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk
menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai
kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum.
Dalam pengembanganya, kurikulum melibatkan
berbagai pihak, terutama pihak – pihak yang secara langsung ataupun tidak
langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang,
yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat
pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat yang
lainnya.
2. Prinsip pengembangan
kurikulum
Prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan dalam pengembangan kurikulum menurut Mulyasa ( 2003 : 25 ) ;
a. Prinsip
relevansi
Adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan dengan pendidikan dengan
masyarakat maka harus memiliki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan
yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b. Prinsip
fleksibilitas
Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki ruang gerak yang
memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan
fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam
pengembangan program pembelajaran.
c. Prinsip
effisiensi
Prinsip ini terkait
dengan usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran
dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi, dalam
pengembangan kurikulum harus effisien.
d. Prinsip
efektivitas
Adalah sejauh mana
perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah
ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik,
dan proses belajar peserta didik.
e. Prinsip
kesinambungan
Prinsip ini dalam pengembangan kurikulum
menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan
program pendidikan serta bidang studi.
f. Prinsip
berorientasi tujuan
Prinsip menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen –
komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus
jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para
pelaksana kurikulum untuk dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik
dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi
berbagai aspek
3. Ciri- Ciri
Kurikulum Pendidikan Madrasah Diniyah
Kurikulum pendidikan Madrasah Diniyah memiliki ciri-ciri tertentu, menurut Abuddin Nata ( 2004 : 14 ) Ciri-cirinya
sebagai berikut:
1)
Memiliki tujuan dan
materi keagamaan.
2)
Memiliki perhatian yang
luas dan kandungan yang menyeluruh. Maksudnya ialah aspek pribadi siswa tepat
pada sasaran terutama aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal, dan rohani.
3)
Memiliki keseimbangan
antara kandungan kurikulum dari segi ilmu dan
kemestian, pengalaman, dan kegiatan pengajaran yang beragam.
4)
Keterkaitan kurikulum dengan
kesediaan, minat, kemampuan, kebutuhan, dan perbedaan perorangan di antara
mereka.
4. Prinsip-
prinsip Kurikulum Pendidikan Madrasah Diniyah
Prinsip umum yang
menjadi dasar kurikulum pendidikan Madrasah Diniyah menurut Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Kelembagaan ( 2003 :
10 ) yaitu sebagai berikut.
1)
Prinsip menyeluruh
(universal) pada tujuan-tujuan dan kandu ngan-kandungan kurikulum.
2)
Keseimbangan yang
relatif antara tujuan-tujuan dan kandu ngan-kandungan kurikulum.
3)
Ada pertautan antara
bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan pelajar.
4)
Pemeliharaan perbedaan
individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, dan
masalahnya serta memelihara perbedaan di antara alam sekitar dan masyarakat.
5)
Prinsip pertautan antar
mata pelajaran, pengalaman, dan aktivi tas yang terkandung dalam kurikulum.
5. Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa
lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan
tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi
agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan
demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1) Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2) Kuriulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3) Kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
4) Sebagai pedoman
mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
a)
Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan
b)
Cara menyelenggarakan
setiap jenis program pendidikan
c)
Orang yang bertanggung
jawab dan melaksanakan program pendidikan.
6. Siklus Kurikulum
Kurikulum yang terdiri dari
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilain semua komponen itu
saling terkait dan harus dilalui prosesnya agar kurikulum itu berjalan dengan
baik. Agar lebih jelas lihatlah histogram dibawah.
Gambar 2.1
Siklus
Kurikulum

7. Komponen
Kurikulum
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan
komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada
yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para
ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993:4-6) mengemukakan ada
5 komponen kurikulum, yaitu:
a) komponen tujuan
b) komponen isi/materi
b) komponen media (sarana dan prasarana)
d) komponen strategi
e) komponen proses belajar mengajar.
Sementara komponnen
kurikulum bila ditinjau dari menejemen pengembangan kurikulum maka ada;
1) Perencanaan Kurikulum
Kegiatan
pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada fungsi-fungsi manajemen. Untuk
dapat dipahami sebagai pengalaman untuk mempersiapkan peserta didik dalam mencapai tujuan
pendidikan, baik yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga pendidikan, maka
kurikulum hendaknya melalui fungsi perencanaan yang matang serta
sistematis dan terpadu, pengorganisasian yang baik, diimplementasikan di
lapangan, dan diawasi pelaksanaannya.
Kurikulum adalah semua pengalaman yang telah
direncanakan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan baik
yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga yang telah direncanakan secara
sistematis dan terpadu. Manajemen dalam perencanaan kurikulum dapat diartikan
sebagai keahlian atau kemampuan merencanakan dan mengorganisasi kurikulum.
Pokok kegiatan utama studi manajemen kurikulum meliputi bidang perencanaan dan
pengembangan kurikulum, pelaksanaan dan perbaikan kurikulum. Manajemen
perencanaan dan pengembangan kurikulum berdasarakn asumsi bahwa telah tersedia informasi
dan data tentang masalah-masalah dan kebutuhan yang mendasari disusunnya
perencanaa secara tepat.
Perencanaan secara umum menurut Sudjana
(2000: 23), adalah proses yang sistematis sesuai dengan prinsip dalam
pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara ilmiah serta
kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan yang akan dilakukan pada
waktu yang akan datang. Waterson dalam Sudjana (2000 ; 13) menuliskan bahwa
perencanaan pada hakekatnya adalah usaha sadar, terorganisasi, dan terus
menerus yang dilakukan untuk memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah
alternatif tindakan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Oemar
Hamalik (2006 : 46), perencanaan kurikulum adalah kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membina peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang
diinginkan dan menilai hingga terjadi perubahan-perubahan pada peserta didik.
a.
Fungsi
Perencanaan Kurikulum
1) Sebagai
pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta, tindakan yang
perlu dilakukan, biaya, sarana, serta sistem kontrol atau evaluasi.
2) Sebagai penggerak roda organisasi
dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan
tujuan organisasi;
3) Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem
pendidikan.
b. Prinsip
Perencanaan Kurikulum
Ada delapan prinsip yang harus
diperhatikan dalam kegiatan manajemen perencanaan kurikulum, yaitu:
1)
Perencanaan yang dibuat harus
memberikan kemudahan dan mampu memicu pemilihan dan pengembangan pengalaman
belajar yang potensial sesuai dengan hasil (tujuan) yang diharapkan sekolah.
2)
Perencanaan hendaknya dikembangkan
oleh guru sebagai pihak yang langsung bekerja sama dengan siswa.
3)
Perencanaan harus memungkinkan para
guru menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih dan memajukan
kegiatan-kegiatan belajar di sekolah.
4)
Perencanaan harus memungkinkan para
guru menyesuaikan pengalaman-pengalaman dengan kebutuhan-kebutuhan
pengembangan, kesanggupan, dan taraf kematangan siswa (level of pupils).
5)
Perencanaan harus menggiatkan para
guru untuk mempertimbangkan pengalaman belajar sehingga anak-anak dilibatkan
dalam kegiatan-kegiatan di dalam dan di luar sekolah.
6)
Perencanaan harus merupakan
penyelenggaraan suatu pengalaman belajar yang kontinu sehingga
kegiatan-kegiatan belajar siswa dari sejak awal sungguh mampu memberikan
pengalaman.
7)
Kurikulum harus direncanakan
sedemikian rupa sehingga mampu membantu pembentukan karakter, kepribadian, dan
perlengkapan pengetahuan dasar siswa yang bernilai demokratis dan yang sesuai
dengan karakter kebudayaan bangsa Indonesia.
8)
Perencanaan harus realistis,
feasible (dapat dikerjakan), dan acceptable (dapat diterima dengan baik).
c. Asas Perencanaan
Kurikulum
Perencanaan kurikulum
disusun berdasarkan azas-azas sebagai berikut:
1) Objektivitas
Perencanaan kurikulum memiliki
tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data
input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2) Keterpaduan
erencanaan kurikulum
memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan
masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.
3) Manfaat
Perencanaan kurikulum
menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan
untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan
strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
4) Efisiensi dan Efektivitas
Perencanaan kurikulum
disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dalam mencapai
tujuan dan hasil pendidikan.
5) Kesesuaian
Perencanaan kurikulum disesuaikan
dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemajuan IPTEK, dan
perubahan/perkembangan masyarakat.
6) Keseimbangan
Perencanaan kurikulum memperhatikan
keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta antara
kemampuan dan program yang akan dilaksanakan.
7) Kemudahan
Perencanaan kurikulum memberikan
kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan
metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8) Berkesinambungan
Perencanaan kurikulum
ditata secara berkesinambungan sejalan dengan tahapan, jenis, dan jenjang
satuan pendidikan.
9) Pembakuan
Perencanaan kurikulum
dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat
sampai daerah.
10) Mutu
Perencanaan kurikulum memuat perangkat
pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses belajar dan
kualitas lulusan secara keseluruhan.
d. Sifat
Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
Suatu perencanaan kurikulum hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.
Bersifat strategis
Karena merupakan instrumen yang sangat
penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.
Bersifat komprehensif
Bersifat konprenhensif yang mencakup
keeluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghiduan masyarakat
3.
Bersifat integrative
Yang menintregasikan rencana yang luas,
mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas
4.
Bersifat realistic
Berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik
dan masyarakat
5.
Bersifat humanistic
Menitik beratkan pada pengembangan
sumberdaya manusia, baik kuantitatif
maupun kualitatif
6.
Bersifat Futuralistik
Mengacu jauh kedepan dalam merencanakan
masyarakat yang maju
7.
Bagian Integral yang mendukung manajemen pendidikan secara sistemik
8.
Mengacu pada Pengembangan Kompetensi
9.
Berdiversifikasi sesuai peserta didik
10. Bersifat Desentralistik
2) Pengorganisasian Kurikulum
a.
Pengertian
Pengorganisasian dapat dilihat dari dua
pendekatan, yakni secara struktural dalam konteks manajemen, dan secara
fungsional dalam konteks akademik. Pengertian dari kata
organisasi itu sendiri adalah suatu kelompok sosial yang bersifat tertutup atau terbuka dari/terhadap pihak luar, yang diatur berdasarkan aturan tertentu, yang
dipimpin/diperintah oleh seorang pimpinan atau seorang staf administratif, yang
dapat melaksanakan bimbingan secara teratur dan bertujuan.
1) Nasution (1982:135), organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk bahan
pelajaran yang disusun dan disampaikan kepada murid-murid.
2) Burhan Nurgiyantoro, (1988:111) Organisasi kurikulum adalah struktur
program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang
akan disampaikan kepada murid.
Organisasi kurikulum sangat terkait
dengan pengaturan bahan pelajaran yang ada dalam kurikulum, sedangkan yang
menjadi sumber bahan pelajaran dalam kurikulum adalah nilai budaya, sosial,
aspek siswa dan masyarakat, serta iptek.
Organisasi kurikulum adalah struktur program
kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang disampaikan
kepada peserta didik guna tercapai tujuan pendidikan atau pembelajaran yang
ditetapkan. Organisasi kurikulum merupakan azas yang sangat penting bagi proses
pengembangan kurikulum dan berhubungan erat dengan tujuan pembelajaran, sebab
menentukan isi bahan pembelajaran, menentukan bentuk pengalaman yang akan
disajikan kepada peserta didik, dan menentukan peranan pendidik dan peserta
didik dalam pelaksanaan kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum merupakan
perpaduan antara dua kurikulum atau lebih sedemikian rupa hingga menjadi satu
kesatuan yang utuh, dan dalam aplikasi pada kegiatan belajar mengajar
diharapkan dapat menggairahkan proses pembelajaran sehingga pembelajaran
menjadi lebih bermakna karena senantiasa mengaitkan dengan kegiatan praktis
sehari-hari sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
b.
Komponen pengorganisasian kurikulum
Organisasi kurikulum merupakan susunan
pengalaman dan pengetahuan baku yang harus disampaikan dan dilakukan peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Organisasi kurikulum
juga berhubungan erat dengan kualitas kegiatan dan pengalaman belajar peserta
didik. organisasi kurikulum harus dipilih dan diatur sedemikian rupa untuk dikembangkan lebih luas dan lebih mendalam sehingga peserta
didik memperoleh sesuatu yang berharga dari program pendidikan yang telah
ditetapkan.
Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam
organisasi kurikulum, antara lain :
1)
Konsep, yaitu definisi secara singkat dari
kelompok fakta atau gejala. Konsep merupakan definisi dari apa yang perlu
diamati, konsep menentukan antara variabel-variabel mana kita ingin menentukan
adanya hubungan empiris.
2) Generalisasi, yaitu kesimpulan-kesimpulan yang merupakan kristalisasi dari suatu analisis.
3)
Keterampilan, yaitu kemampuan dalam merencanakan organisasi
kurikulum dan digunakan sebagai dasar untuk menyusun program yang
berkesinambungan.
4)
Nilai-nilai, yaitu norma atau kepercayaan yang
diagungkan, sesuatu yang bersifat absolut untuk mengendalikan perilaku.
Mengorganisasikan unsur-unsur berarti
memilih tujuan-tujuan yang jelas dan objektif serta sesuai dengan kebutuhan dan
minat peserta didik. jika tujuan kurikulum berkaitan dengan masalah teknis dan
kejuruan, maka ketrampilan adalah unsur yang tepat untuk dipergunakan. Jika tujuan kurikulum berkaitan dengan domain
moral dan etika sebagai fungsi yang integratif, maka nilai-nilai merupakan unsur organisasi
yang tepat.
3) Pelaksanaan Kurikulum
a.
Pengertian pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan kurikulum di madrasah diniyah merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan melalui
penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional. Manajemen pelaksanaan
kurikulum di madrasah mengatur kegiatan operasional dan
hubungan kerja personil smadrasah dalam
upaya melayani siswa mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan kurikulum adalah suatu
proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial)
dalam suatu aktivitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat
kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah
pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi
sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya,
sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namum
tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Sekolah
diperbolehkan memperdalam kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas
dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga,
sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh
dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta
didik.
Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan
kurikulum di madrasah sangat bergantung
pada guru, karena guru merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan
komponen di sekolah. Dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut
untuk membuktikan profesionalismenya dan dituntut untuk mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali dan
dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai
peseta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi guru berfungsi sebagai
motivator, mediator, dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil
tidaknya implementasi tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian
kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, pelaksanaan kurikulum dalam kegiatan
pembelajaran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan sumber belajar,
sarana dan prasarana yng memadai terutama kondisi ruang pembelajaran,
perpustakaan, laboratotium, dan alat bantu pembelajaran.
b.
Komponen pelaksanaan kurikulum
Pembinaan kurikulum pada dasarnya
adalah usaha pelaksanaan kurikulum di sekolah, sedangkan pelaksanaan kurikulum
itu sendiri direalisasikan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan
prinsip-prinsip dan tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan sebelumnya bagi
suatu jenjang pendidikan atau sekolah-sekolah tertentu.
Pokok-pokok kegiatan tersebut dapat
dikelompokkan menjadi beberapa pokok kegiatan, yakni : (1) kegiatan yang
berhubungan dengan tugas kepala sekolah, (2) kegiatan yang berhubungan dengan
tugas guru, (3) kegiatan yang berhubungan dengan murid, (4) kegiatan
pelaksanaan evaluasi belajar, (5) kegiatan yang berkenaan dengan usaha
peningkatan mutu profesional guru.
1. Kegiatan yang
berhubungan dengan tugas kepala sekolah
Dalam pelaksanaan
kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai pemimpin
sekolah menitik beratkan pada : menyusun perencanaan untuk melaksanakan
kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, melakukan koordinasi kegiatan
guru-guru, menata dan membina oganisasi guru dan organisasi pembelajaran siswa,
membina sistem komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah dan
masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya, melakukan supervisi bagi guru-guru
bidang studi dan menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara
keseluruhan.
Kepala sekolah bertanggung jawab untuk
melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah
berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana rencana
tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat
notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan.
a) Kepala sekolah sebagai pimpinan
Tanggung jawab kepala sekolah adalah memimpin
sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangkan kurikulum. Kepemimpinan
adalah suatu proses mempengaruhi orang lain agar mereka berbuat untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
Pada umumnya seorang pemimpin (termasuk kepala
sekolah), harus memiliki sifat tertentu yang merupakan kelebihan dibandingkan
bawahannya yang dipimpin. Sifat tersebut antara lain:
1)
Mampu mengelola sekolah
(managerial skills)
2)
Kemampuan profesional atau
keahlian dalam jabatannya
3)
Bersikap rendah hati dan
sederhana
4)
Bersikap suka menolong
5)
Sabar dan memiliki kestabilan
emosi
6)
Percaya diri, berpikir kritis,
dsb
b) Kepala sekolah sebagai administrator
Perilaku seorang administrator penting sekali
dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan
semua pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan supervisi,
penilaian terhadap personal sekolah.
c) Penyusunan rencana tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan jangka waktunya,
perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang (misalnya rencana untuk 5
sampai 10 tahun), dan rencana jangka pendek ( rencana tahunan, bulanan).
d) Pembinaan organisasi sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan
organisasi sekolah yang kuat. Organisasi sekolah yang lengkap menuntut
kemampuan organisasi yang memadai dari kepala sekolah agar mampu melaksanakan
tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja secara terpadu di bawah
koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian tujuan intruksional dan kurikuler sekolah bersangkutan.
e) Koordinasi dalam
pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat
kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi
dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya. Pelaksaaan koordinasi kurikulum diantaranya
meliputi koordinasi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan motivasi
personal, pengawasan, anggaran, dan program evaluasi.
c.
Hubungan Kurikulum dan Pelaksanaan
Pembelajaran
Gambar 2.3
Hubungan
Kurikulum dan Pelaksanaan Pembelajaran

d. Standar Mutu Pendidik
Berdasarkan Undang-Undanng Sisdiknas Nomor.14 tentang guru dan
dosen pasal 10, menentukan bahwa
kompetens atau standar mutu guru meliputi kompetensi kedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional dan kompetensi sosial.
a) Kompetensi Pedagogiek
Yang
dimaksud dengan kompetensi pedagogiek adalah kemampuan mengelola pembelajaran
peserta didik. Kompetensi ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1)
Pemahaman
wawasan/landasan kependidikan
2)
Pemahaman
terhadap peserta didik
3)
Pengembangan
kurikulum / silabus
4)
Perancangan
pembelajaran
5)
Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)
Pemanfaatan
tekhnologi pembelajaran
7)
Evaluasi
hasil belajar (EHB)
8)
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yan g dimilikinya.
b) Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang
mantap,berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Dalam standar nasional pendidikan, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak
mulia. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat besar
pengaruhn ya terhadap pertumbuhana dan perkembangan pribadi para peserta didik.
Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam
membentuk kepribadian anak, guna menyiapakan dan mengembangkan sumber daya
manusia (SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan bangsa
pada umumnya.
d) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah
kemampuan guru sebagai bagian dari mas yarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang -
kurangnya memiliki kompetensi untuk:
1)
Berkomunikasi
secara lisan dan informasi secara fungsional
2)
Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3)
Begaul
efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga
4)
Kependidikan,
orang tua/wali peserta didik
5)
Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar
e) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi, pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
pendidikan.
Adapun ruang lingkup
kompetensi profesional sebagai berikut:
1) Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan yanng baik
2)
filosofis,
psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
3) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan
peserta didik
4)
Mampu
menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjaditanggung jawabnya.
5)
Mengerti
dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
6)
Mampu
mengembangkan dan menggunakan berbagai alat
media dan sumber belajar yang relevan
7)
Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran
8)
Mampu
melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
9)
Mampu
menumbuhkan kepribadian
f) Syarat-syarat
Guru
Secara formal sudah menjadi
keharusan bahwa suatu pekerjaan profesi menuntut adanya syarat -syarat yang
harus dipenuhi, termasuk hal ini adalah pekerjaan sebagai guru. Persyaratan
tersebut dimaksudkan untuk menentukan kelayakan seseorang dalam memangku pekerjaan
tersebut. Di samping itu syarat tersebut dimaksudkan agar seorang guru dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
secara profesional serta dapat memberi pelayanan yang sesuai dengan harapan.
Menurut Amir Daiem
Indrakusuma, syarat–syarat suatu
pekerjaan dapat dikatakan profesi apabila memenuhi berikut:
1)
Syarat
profesional
Pekerjaan guru merupakan profesi dalam
masyarakat, karena itu seorang guru sebelum menunaikan tugas mendidik dan
mengajar dituntut untuk memiliki beberapa macam keterampilan yang merupakan
pelengkap profesinya. Profesional tersebut biasanya diasosiasikan dengan ijazah
yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan
tugasnya.
Mengenai syarat ijazah guru serta kewenangan melaksankan
tugasnya tersebut telah dikemukakan pada
PP RI N o 19 Tahun 2005 bab VI pasal 29 a yat 3 tentang Standar Nasional
Pendidikan bahwa pendidik pada SMP /MTs atau bentuk lain yang sederajat
memiliki: a) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D - IV)
atau sarjana (S1), b) latar belakang pendidikan tinggi dengan program
pendidikan yang sesuai dengan mata p
elajaran yang diajarkan; dan c) sertifikat profesi guru untuk SMP /MTs.
Persyaratan ijazah seperti tersebut, mempunyai orientasi pada
pendidikan yang harus dimiliki guru sebelum terjun ke lapangan. Melalui
pendidikan guru tersebut mereka memperoleh bekal keilmuan yang berkaiatan
dengan tugasnya sebagai pendidik, yaitu pengetahuan akademis. Pendidikan dan keterampilan khusus yang
diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan
tugas sebagai pendidik formal di sekolah. Jelasnya adalah ijazah guru yang
memberikan hak dan wewenang menjadi pengajar di kelas.
2)
Syarat Biologis
Profesi
guru sebagai pendidik formal di sekolah tidak dapat dipandang ringan, karena
menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertanggung jawaban moral
yang berat. Salah satu aspek yang perlu diperhitungkan untuk menjadi seorang
guru adalah persyaratan fisik atau pers yaratan jasmani. Hal ini dimaksudkan bahwa seorang calon guru
harus berbadan sehat dan tidak memiliki cacat tubuh yang dapat mengganggu tugas mengajarnya. Dalam dunia pendidikan
selalu berhadapan dengan muridnya dan juga guru sebagai penentu keberhasilan
pendidikan dituntut untuk memiliki fisik yang memenuhi syarat, maksudnya
guru dalam proses belajar-mengajar harus
selalu dalam keadaan sehat, tidak cacat tubuh serta memiliki stamina yang kuat
untuk melaksanakan tugasnya.
Mengenai pers yaratan fisik yang harus
dipenuhi oleh seorang guru, ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Siti
Meichati MA: “Keadaan jasmani calon pendidik seperti kesehatan dan tidak adanya
cacat jasmani yang menyolok adalah syarat penting”.
Berdasarkan persyaratan tersebut, jelaslah
bahwa pers yaratan fisikn ya sehat dan
tidak adanya cacat merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi guru. Dengan kondisi yang baik, maka
guru akan dapat tampil di depan kelas dengan baik pula, sehingga interaksi
edukatif yang diharapkan dapat mencapai hasil maksimal.
3) Syarat Psikologis
Persyaratan psikologis ini pada hakikatnya ada dua unsur yang
sangat kompeten terhadap perkembangan
manusia yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Perpaduan dua unsur dalam setiap
manusia itulah yang menentukan figure guru yang baik. Pers yaratan tersebut, sepintas lebih
menekankan pada kesehatan jiwa guru. Kesehatan yang dimaksud juga berkaitan
dengan kesetabilan emosi guru dalam melaksanakan tugasnya. Karena perasaan dan
emosi guru yang mempunyai kepribadian yang terpadu tampak stabil optimis dan
menyenangkan. Dia dapat memikat hati anak didiknya, karena setiap anak merasa
diterima dan disayangi oleh guru .
Demikian juga emosi yang tidak
staabil akan membawa keadaan emosi yang tidak stabil kepada anak didiknya,
khususnya dalam masalah yang berkaitan dengan kewajiban anak didik tersebut.
Dengan adanya hal di atas, maka seorang guru harus memiliki mental yang sehat dalam rangka menunjang
keberhasilan program pengajaran.
4) Syarat Pedagogis-didaktis
Seorang guru akan melaksanakan tugasnya dengan baik ditentukan oleh
pengetahuan -pengatahuan yang dimilikinya. Baik pengetahuan yang bersifat umum
maupun pengetahun pendidikan. Dengan dasar-dasar pengetahun yang dimiliki
diharapkan guru dapat membuka wawasan yang luas dan dapat mengembangkan diri
sesuai dengan perkembangan zaman. Disamping itu, persyaratan pengetahuan bagi
guru ini juga sangat penting sebagai penunjang dan pembentukan profesi guru.
Hal ini dikemukakan oleh Amir Daiem Indrakusuma dalam bukunya Ilmu Pendidikan
Sebuah Tinjauan Teoritis Filosofis, mengatakan:
“Pembentukan
profesi guru, maka diperlukan pengetahuan-pengetahuan yang merupakan persiapan
atau bekal dalam melaksanakan pekerjaan mendidik”.
Pentinganya persyaratan pedagogis-didaktis, maka setiap orang yang
menjadi guru harus memenuhinya dalam melaksanakan tugasnya. Berbagai
persyaratan yang harus dipenuhi guru tersebut, harapan menjadi guru yang baik
atau guru yang profesional dapat tercapai.
4) Evaluasi
Kurikulum
·
Evaluasi kurikulum adalah suatu
kegitan untuk mengetahui dan memutuskan apakah program yang telah ditentukan
sesuai dengan tujuan semula. Adapun dalam buku curruculum planning and
development menyatakan bahwa evaluasi kurikulum adalah proses untuk menilai
kinerja pelaksanaan suatu kurikulum.Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya
melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di
dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua
peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa
berkepentingan dengan pendidikan.
·
a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi
Evaluasi kurikulum merupakan tahap
akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil
pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan
hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Evaluasi Kurikulum dapat diartikan suatu
kegiatan untuk mengetahui dan memutuskan apakah program yang telah ditentukan
sesuai dengan tujuan semula. Dalam evaluasi kurikulum memiliki tujuan yakni :
1) Menyediakan
informasi mengenai pelaksanaan pengemba ngan dan pelaksanaan kurikulum sebagai masukan bagi
pengambilan keputusan.
2) Menentukan
tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kuri kulum
3) Mengembangkan
berbagai alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya
perbaikan kurikulum.
4)
Secara khusus untuk memperoleh
jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum di sekolah/madrasah, efektivitas
pelaksanaa kurikulum, efektinitas penggunaan sarana penunjang, tingkat
pencapaian hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan dan dampak
pelaksanaan kurikulum, baik positif maupun negatif.
Morisson dan
Hamalik menjelaskan bahwa evaluasi adalah mempertimbangkan sesuatu berdasarkan
seperangkat criteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkait
dengan pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran, evaluasi program /Madrasah
Diniyah dapat dipahami sebagai upaya
peningkatan mutu pembelajaran, yang dalam hal ini dilakukan oleh para ustadz
dan kepala sekolah. Evaluasi program terdiri atas tujuan kurikulum,, kesesuaian
antara program dan kenyataan, dan pedoman pelaksanaan kurikulum. Penilaian ini
bertujuan untuk melihat kesesuaian antara program/kurikulum idea yang telah dibakukan dan pelaksana
program/kurikulum actual yang diimplementasikan guru di depan kelas.
Guru Diniyah sebagai pelaksana
kurikulum berkepentingan melakukan evaluasi kurikulum dengan melakukan
penilaian hasil belajar peserta didik untuk melihat sejauh mana keberhasilan
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Selanjutnya hasil penilaian
dianalisa untuk mengetahui keefektifan program yang telah dikembangkan. Informasi
yang diperoleh menjadi umpan balik bagi pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
lebih lanjut.
b. Aspek
Kurikulum yang dievaluasi
Evaluasi kurikulum merupakan bagian
penting dalam pengembangan kurikulum berkelanjutan karena kurikulum merupakan
bagian dari pendidikan dalam mengantarkan peserta didik mencapai tujuan yang
diharapkan.[18] Oleh karena
itu pelaksanaan pendidikan di sekolah/madrasah merupakan bagian penting dalam
upaya mempersiapkan hidup dan kehidupan bagi peserta didik, masyarakat, orang
tua, dan termasuk pekerjaan mendatang yang dilakukan dalam bermacam-macam
kondisi social dan ekonomi yang telah dirancang menggunakan kurikulum.
Terkait dengan aspek-aspek yang akan
dievaluasi, maka perlu ditentukan kegiatan evaluasi yang akan dilakukan.
a)
Evaluasi terhadap tingkat
ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan
b)
Evaluasi terhadap tugas-tugas
pengajaran yang telah dilaksanakan
c)
Evaluasi terhadap rumusan materi
(program) pengajaran
d)
Evaluasi terhadap keterlibatan orang
tua dalam membantu putra-putrinya dalam belajar
e)
Mengadakan kegiatan pengamatan
f)
Studi terhadap peserta didik yang
menemui kegagalan belajar
g)
Evaluasi terhadap sistem penyajian
(metode-metode mengajar yang digunakan dalam menyajikan materi pembelajaran)
h)
Evaluasi terhadap pemberian
bimbingan kepada peserta didik yang dilakukan oleh guru.
i)
Studi terhadap kemampuan peserta
didik secara perorangan.
Evaluasi ini dilakukan untuk
mengetahui sejauh mana proses pembelajaran dapat memberikan hasil yang berupa
perubahan tingkah laku secara optimal. Evaluasi juga dilakukan terhadap metode
dan strategi pembelajaran yang digunakan. Adapun tujuannya untuk mengetahui
efektivitas penggunaan metode dan strategi pembelajaran serta perbaikan peningkatan
pada kekurangan-kekurangan yang muncul saat dilakukan implementasi kurikulum
dalam pembelajaran.
Permasalahan yang harus dipahami
bahwa kurikulum merupakan a plan for
learning dalam pendidikan yang
dituntut mampu menjamin relevansi yang setinggi-tingginya dengan kebutuhan
masyarakat umum dalam mempersiapkan dirinya untuk dapat bekerja secara
produktif. Kurikulum merupakan alat yang ampuh dalam upaya meningkatkan mutu
sumber daya manusia yang dilakukan melalui pembelajaran.
c. Prinsip
Evaluasi Kurikulum
Sasaran utama pelaksanaan penilaian dan evaluasi
ditujukan untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Tujuan
merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik komponen bahan,
metode, maupun evaluasi.
Evaluasi atau penilaian kurikulum merupakan salah satu
bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian kepada
program-program pendidikan untuk peserta didik. Dalam menilai suatu kurikulum,
baik kurikulum dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal)
maupun kurikulum yang terlaksana (aktual) ada beberapa prinsip yang harus
diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan
untuk menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum. Konsep
dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolak ukur
berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Adapun prinsip-prinsip evaluasi kurikulum yang dimaksud adalah
sebagai berikut;
a)
Evaluasi kurikulum merupakan proses
berkelanjutan yang menuntut perubahan pada sistem instruksional di lingkungan
sekolah/madrasah untuk memenuhi program yang diharapkan.
b)
Evaluasi kurikulum merupakan proses
kerjasama dengan melibatkan aktif para pemangku kepentingan
c)
Evaluasi kurikulum merupakan proses
melakukan penilaian dan melaksanakan perbaikan kurikulum
d)
Evaluasi kurikulum merupakan proses
perbaikan aspek-aspek tertentu dalam
sistem pendidikan yang berlaku.
C. Madrasah
Diniyah
1. Pengertaian Madrasah Diniyah
Kata Madrasah secara etimologi merupakan isim
makan yang berarti tempat belajar, dari kata darasa yang bararti
balajar. “Diniyah”berasal dari kata Din yang berarti agama.Kamus
Istilah ( 1991 : 77) Secara terminologi
istilah madra sah adalah nama atau sebutan bagisekolah agama Islam, tempat
proses belajar mengajar agama Islam secara formal yang mempunyai kelas dan memiliki
kuriku lum dalam bentuk klasikal. Ensiklopedia Islam ( 2002 : 105) Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan
Islam yang telah dikenal sejak lama bersamaan dengan masa penyiaran Islam di
Nusantara.Pengajaran dan pendidikan agama Islam timbul secara alamiah melalui
proses akulturasi yang berjalan secara halus, perlahan dan damai sesuai dengan
kebutuhan masyarakat sekita menurut Irsal ( 2003 : :1)
Di masa pemerintahan Hindia Belanda
hampir semua desa diIndonesia yang penduduknya sebagian beragama Islam terdapat
Madrasah Diniyah dengan bermacam-macam bentuk penyelenggaraan. Nama lain Madrasah Diniyah adalah pengajian
anak-anak, sekolah kitab, sekolah agama dan lain-lain. Pada waktu itu Madrasah
Diniyah mendapat bantuan dari pada sultan / raja-raja setempat.Sebagai lembaga
pendidikan yang tumbuh dari masyarakat, Madrasah Diniyah berjalan sesuai dengan
kemampuan para pengasuh dan masyarakat pendukungnya, sehing ga penyelenggaraan
Madrasah Diniyah sangat beragam.5Madrasah Diniyah, ada yang diselenggarakan di
dalam pondok pesantren ada yang diselenggarakan di luar pondok pesantren. Dan
biasanya orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah Diniyah karena merasakan
bahwa pendidikan agama di sekolah umum belum cukup dalam menyiapkan keberagaman
anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa diniyah semakin diminati dan dipilih
masyarakat, baik untuk menambah
pendidikan agama
yang telah diperoleh di sekolah umum maupun memperdalam dan memperluas
pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam bagi siswa yang hanya
menempuh pendidikan diniyah.
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Madrasah Diniyah adalah salah satu
lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah, dalam kontek ini Madrasah
Diniyah diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pelajaran keagamaan
2. Sejarah Madrasah Diniyah
Sejarah Islam di
Indonesia memperlihatkan bahwa pendidikan keagamaan di sini tumbuh dan
berkembang seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat Muslim. Selama kurun
waktu yang panjang, pendidikan keagamaan Islam berjalan secara tradisi, berupa pengajian
al-Qur’an dan pengajian kitab, dengan metode yang dikenalkan
(terutama di Jawa) dengan nama sorogan, bandongan dan halaqah.
Tempat belajar yang digunakan umumnya adalah ruang-ruang masjid atau
tempat-tempat shalat “umum” yang dalam istilah setempat disebut: surau, dayah,
meunasah,langgar, rangkang, atau mungkin nama lainnya.
Perubahan kelembagaan paling penting
terjadi setelah berkembangnya sistem klasikal, yang awalnya diperkenalkan oleh
pemerintah kolonial melalui sekolah-sekolah umum yang didirikannya di berbagai
wilayah Nusantara. Di Sumatera Barat pendidikan keagamaan klasikal itu
dilaporkan dipelopori oleh Zainuddin Labai el-Junusi (1890-1924), yang pada
tahun 1915 mendirikan sekolah agama sore yang diberi nama “Madrasah Diniyah” (Diniyah
School, al-Madrasah al-Diniyah) (Noer 1991:49; Steenbrink 1986:44). Sistem
klasikal seperti rintisan Zainuddin berkembang pula di wilayah Nusantara
lainnya, terutama yang mayoritas penduduknya Muslim. Di kemudian hari
lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itulah yang menjadi cikal bakal dari
madrasah-madrasah formal yang berada pada jalur sekolah sekarang. Meskipun
sulit untuk memastikan kapan madrasah didirikan dan madrasah mana yang pertama
kali berdiri, namun Departemen Agama (dahulu Kementerian Agama) mengakui bahwa
setelah Indonesia merdeka sebagian besar sekolah agama berpola madrasah
diniyahlah yang berkembang menjadi mad-rasah-madrasah formal (Asrohah
1999:193). Dengan perubahan tersebut berubah pula status kelembagaannya, dari
jalur “luar sekolah” yang dikelola penuh oleh masyarakat menjadi “sekolah” di
bawah pembinaan Departemen Agama.
Meskipun demikian tercatat masih
banyak pula madrasah diniyah yang mempertahankan ciri khasnya yang semula,
meskipun dengan status sebagai pendidikan keagamaan luar sekolah. Pada masa
yang lebih kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1964,
tumbuh pula madrasah-madrasah diniyah tipe baru, sebagai pendidikan tambahan
berjenjang bagi murid-murid sekolah umum. Madrasah diniyah itu diatur mengikuti
tingkat-tingkat pendi-dikan sekolah umum, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah
untuk murid Sekolah Dasar, Wustha untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,
dan ‘Ulya untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Madrasah diniyah dalam hal
itu dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan klasikal jalur luar
sekolah bagi murid-murid sekolah umum. Data EMIS (yang harus diperlakukan
sebagai data sementara karena ketepatan-nya dapat dipersoalkan) mencatat jumlah
madrasah diniyah di Indonesia pada tahun ajaran 2005/2006 seluruhnya 15.579
buah dengan jumlah murid 1.750.010 orang.
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah
Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat
masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam
pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik
dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan
agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan
keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara telah menyadari
keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.
Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang”
bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama
ini, penyelenggaraan pendidikan diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana
pola pengelolaannya. Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini
layak untuk dimunculkan dan dipertahankan eksistensinya.
Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah
di bumi nusantara ini. Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen)
yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh
pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan
swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan
pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Kedua, pendidikan
diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi
urat nadi kegiatan pondok pesantren. Ketiga, pendidikan keagamaan yang
diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di
pagi hari. Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar
pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana
layaknya sekolah formal.
3. Ciri-ciri Madrasah Diniyah
Dengan meninjau secara pertumbuhan
dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan sub-sistem Madrasah Diniyah, maka
dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakurikuler Madrasah Diniyah adalah sebagai
berikut:
a. Madrasah Diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
b. Madrasah Diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan
tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
c. Madrasah Diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
d. Madrasah Diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
e. Madrasah Diniyah waktunya relatif singkat, dan warga didiknya tidak harus
sama.
f. Madrasah Diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacammacam.
4. Kurikulum Madrasah Diniyah
a. Struktur Kurikulum
Stuktur kurikulum merupakan
pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta padas atuan pendidikan
dalam kegiatan pembelajaran. Dalam PP. No 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 3
ditetapkan kewenangan pemerintah pusat dibidang pendidikan diantaranya penetapan
materi pokok pelajaran. Dalam hal ini pokok pelajaran pada Diniyah Takmiliyah
Ash-ShalehSaman dikelompokkan menjadi 5 unsur pokok pendidikan keagamaan Diniyah
Awaliyah yaitu : Al-Qu’ran, Hadist, Akidah Akhlak, Ibadah, SKI, danBahasa Arab.
Serta ditambah muatan lokal yaitu seni hadrah,
pengembangan diri qiro’ah dan hafalan surat-surat pendek.
Berdasarkam ketentuan tersebut maka Struktur
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al-Huda
Karangrau Kecamatan Banyumas adalah sebagai berikut:
No
|
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
||||
Kelas
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
Pra Madin
|
||
A.
|
Mata pelajaran
|
|||||
1. Al-Qur’an Hadis
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
|
2. AkidahAkhlak
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2
|
|
3. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
1
|
|
4. SejarahKebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
|
5. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
3
|
3
|
2
|
|
B.
|
MuatanLokal
|
|||||
1. Hafalan Surat Pendek
& Ayat Pilihan
|
1
|
1
|
1
|
1
|
2
|
|
2. Praktik Ibadah
|
1
|
1
|
1
|
1
|
-
|
|
3. 3. Kesenian
|
-
|
2
|
2
|
-
|
||
C.
|
Ekstra kurikuler
|
|||||
1.Hadroh
|
Ö
|
Ö
|
||||
2.Drumband
|
Ö
|
Ö
|
||||
3. Kiroah
|
V
|
v
|
Keterangan :
1)
Untuk kelas Pra Madin dan Awaliyah 1 jam pelajaran alokasi waktu 30 menit.
2)
Kelas II – IVAwaliyah1 jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
3)
Jamaah Sholat‘asar
4)
Tadarusal-Qur’an/Juz ‘amma 15 menit pada jam pertama setiap
Jumat Sabtu
5)
Seni Kaligrafi: setiap hari
sabtu
b. MuatanKurikulum
Muatan kurikulum meliputi 5 mata pelajaran 3 muatan lokal dan 3 Pengembangan diri/Ekstra Kurikuler
c. Komponen Mata Pelajaran
a) Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan di DiniyahTakmiliyahAwaliyahAl-Huda meliputi sub mata pelajaran :
1) Al Qur'an-Hadist
Mata pelajaran ini bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada siswa dalam
membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al-Qur’an Hadist serta menanamkan pengertian,
pemahaman, penghayatan isi dan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an Hadist untuk mendorong,
membina dan membimbing akhlak dan perilaku siswa agar berpedoman kepada dan sesuai
dengan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadist. Ruang lingkup mata pelajaran
Al-Qur’an Hadist meliputi :
a)
Pengetahuan dasar membaca, menulis Al-Qur'an dan hukum bacaan/ilmu tajwid.
b) Hafalan surat-surat pendek
c) Pemahamankandungansurat-suratpendek
d) Hadist-hadisttentangkebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturakhim, takwa,
menyayangianakyatim, sholatberjamaah, ciri-ciri orang munafik dan amal sholeh.
2) Akidah-Akhlak
Mata pelajaran ini bertujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan keimanan siswa yang diwujudkan dalam akhlaknya
yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan dan
pengamatan siswa tentang akidah akhlak Islam.
Ruang
lingkup mata pelajaran akidah akhlak meliputi
a) Aspekkeimanan
b) Aspekakhlak
c) Aspek kisah keteladanan
3) Fiqih
Mata pelajaran ini
bertujuan untuk membekali siswa agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok
hokum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan akli,
serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam yang benar. Ruang lingkup mata pelajaran fikih meliputi :
Keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara :
a)
Hubungan manusia dengan Allah SWT.
b)
Hubungan manusia dengan manusia
c)
Hubungan manusia denganalam lingkungan
4) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mata pelajaran ini
bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang sejarah dan
kebudayaan Islam, mendorong siswa untuk mengambil ibrah/teladan, nilai dan
makna yang terdapat dalam sejarah serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang
kuat untuk berakhlak mulia berdasarkan cermatan atas fakta yang ada.
5) Bahasa Arab
Mata pelajaran ini
bertujuan untuk mengembangkan kemampuan siswa berkomunikasi dalam Bahasa Arab
tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis, memanfaatkan Bahasa Arab untuk menjadi
alas utama belajar khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan
pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas
cakrawala budaya. Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Arab meliputi
a)
Kemampuanberkomunikasi yang meliputi :
b)
Mendengarkan (istina’)
c)
Berbicara (kalam)
d)
Membaca (qiro'ah)
e)
Menulis (kitabah)
f)
Kemampuan gramatika (nahwu dan sorof)
6) Muatan Lokal dan Pengembangan Diri
Pengembangan diri
adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan
minat siswa sesuai dengan kondisi Diniyah.
Bentuk kegiatan pengembangan diri di DiniyahTakmiliyah Awaliyah Al-Huda meliputi:
a)
Hafalan Surat Pendek
& Ayat Pilihan
Mata Pelajaran ini berujuan agar peserta didik setelah tamat madrasah diharapkan memiliki kemampuan hafal Juz ‘amma atau surat-surat pilihan
b)
Praktek Ibadah
Mata pelajaran ini bertujuan untuk
melaksanakan ibadah secara langsung sehingga anak dapat mengerjakan apa yang
dipraktekkan dalam ibadah. Meliputiprakteksholatbaikfardhumaupunsunat, zakat,
puasa, haji dan lain-lain.
c)
Kesenian meliputi Kaligrafi dan Takhsinul Khot
Tujuan :Memperkenalkan dan memahami ayat-ayat al-Qur’an melalui seni Islam, Melatih menulis indah dan
sesuai kaidah penulisan huruf arab dengan benar.
d)
Hadroh, Kiroahdan Drumban
Tujuan : Melatih siswa agar memiliki ketrampilan dibidang seni
7) Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang
digunakan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al-Huda Karangrau adalah sistem paket sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum yaitu :
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/menit
|
Jumlah Jam pembelajaran Per-Minggu
|
Mingguefektif Per TahunAjaran
|
Waktu Pembelajaran/Jam Per Tahun
|
1
|
30
|
18
|
23
|
960
|
2
|
35
|
18
|
23
|
960
|
3
|
35
|
18
|
23
|
960
|
4
|
35
|
18
|
23
|
960
|
Pra Madin
|
30
|
15
|
23
|
960
|
8) KetuntasanBelajar
Kriteria
Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa permata pelajaran. Penentuan criteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan.memperhatikan :
a)
Tingkat esensial (kepentingan) pencapaian standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
b)
Tingkat kompleksitas (kesulitandan kerumitan) setiap indicator pencapaian kompetensi dasar yang harusdi capai oleh siswa.
c)
Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di
madrasah.
d)
Ketersediaan sumberdaya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Kriteria
Ketuntasan Minimal per mata pelajaran adalah sebagai berikut:
No.
|
Komponen
|
KKM
|
||||
KELAS
|
||||||
PRA MADIN
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
||
A.
|
Mata pelajaran
|
|||||
1. Al-Qur’an Hadis
|
72
|
72
|
72
|
72
|
72
|
|
2. AkidahAkhlak
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
|
3. Fiqih
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
4. SKI / Tarikh
|
-
|
72
|
72
|
72
|
72
|
|
5. Bahasa Arab
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
|
B.
|
MuatanLokal
|
|||||
1. Hafalan Surat Pendek
& Ayat Pilihan
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
2. Ipraktik Ibadah
|
-
|
70
|
70
|
-
|
-
|
|
3. Kesenian
|
-
|
-
|
-
|
70
|
70
|
|
C.
|
Ekstra Kurukuler
|
|||||
1. Hadroh
|
-
|
-
|
-
|
B
|
B
|
|
2. Drumband
|
-
|
-
|
B
|
B
|
B
|
|
3. Kiroah
|
B
|
B
|
Siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal harus mengikuti
perbaikan(remedial), sampai mencapai ketuntasan kompetensi yang dipersyaratkan.
9) KenaikanKelas
Kenaikan kelas dilaksanakan
pada setiap akhir tahun pelajaran. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan
nilai raport semester ke-2.
Seorang santri dapat naik kelas dengan kriteria aturan sebagai berikut:
a)
Santri harus
menyelesaikan seluruh program pembelajaran sesuai dengan jenjang kelas yang
ditempuhnya.
b)
Santri dinyatakan tidak
naik kelas apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal
lebih dari 2 (dua) mata pelajaran, dan nilai minimal 60.
c)
Nilai kegiatan
pengembangan diri/ Ekstra Kurikuler minimal C (cukup).
d)
Nilai kepribadian
minimal B (baik).
e)
Jumlah ketidakhadiran
tanpa keterangan maksimal 15%.
5. Tujuan Madrasah Diniyah
Sebagai bagian dari pendidikan
luar sekolah, Madrasah Diniyah bertujuan :
a.
Melayani warga belajar
dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna
meningkatkan martabat dan mutu kehidupanya.
b.
Membina warga belajar
agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperluakan untuk
mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan /atau
jenjang yang lebih tinggi, dan
c.
Memenuhi kebutuhan
belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah (TP
73 Pasal.2 ayat 2 s.d 3).
Untuk menumbuh kembangkan ciri madrasah sebagai satuan pendidikan yang
bernapaskan Islam, maka tujuan madrasah
diniyah dilengkapi dengan “memberikan bekal kemampuan dasar dan keterampilan dibidang
agama Islam untuk mengembangkan kehidupanya sebagai pribadi muslim, anggota
masyarakat dan warga Negara”.
Dalam program pengajaran ada bebarapa bidang studi yang diajarkan seperti
Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan
Praktek Ibadah.
Dalam pelajaran Qur’an-Hadits santri diarahkan kepada pemahaman dan
penghayatan santri tentang isi yang terkandung dalam qur’an dan hadits. Mata
pelajaran aqidah akhlak berfumgsi untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan
kepada santri agar meneladani kepribadian nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul dan
hamba Allah, meyakini dan menjadikan Rukun Iman sebagai pedoman berhubungan
dengan Tuhannya, sesame manusia dengan alam sekitar, Mata pelajaran Fiqih
diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina santri untuk
mengetahui memahami dan menghayati syariat Islam. Sejarah Kebudayaan Islam
merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman santri
dengan keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat dan tokoh Islam. Bahasa
Arab sangat penting untuk penunjang pemahaman santri terhadap ajaran agama
Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dan hubungan antar bangsa degan
pendekatan komunikatif. Dan praktek ibadah bertujuan melaksanakan ibadah dan
syariat agama Islam.
Kurikulum Madrasah Diniyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif.
Oleh karena itu, pengembangannya dapat dilakukan oleh Departemen Agama Pusat
Kantor Wilayat/Depag Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya
atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk
mengembangkan tersebut ialah tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang
berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri
Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan madrasah
diniyah.
6. Peran Guru
Madrasah Diniyah
Kurikulum seperti diungkapkan di
atas memang memiliki fungsi strategis dalam pendidikan. Namun demikian, bukan
satu-satunya perangkat tunggal penjabaran strategi pendidikan. Fungsi kurikulum
dalam peningkatan mutu pendidikan bagaimanapun sangat tergantung dari kecakapan
guru.
Guru pada Diniyah Takmiliyah dalam
banyak hal tentunya sangat berbeda dengan guru- guru mata pelajaran umum yang
ada pada sekolah-sekolah formal, non formal, maupun lembaga-lembaga kursus umum
lainnya. Namun sayangnya, kita kurang menyadari perbedaan tersebut, bahkan
termasuk sang guru pada Diniyah Takmiliyah itu sendiri. Ironisnya, guru-guru pada
Diniyah Takmiliyah seringkali memposisikan diri mereka seperti halnya guru-guru
mata pelajaran umum dalam proses pembelajarannya. Akibatnya, fondasi moralitas
yang dibangun menjadi rapuh dan tidak cukup kuat untuk membentengi peserta
didik dari berbagai perilaku negatif karena peserta didik hanya dicekoki dengan
hafalan-hafalan materi pelajaran agama. Parahnya lagi, Guru-guru mata pelajaran
agama pada sekolah-sekolah umum pun menerapkan proses pembelajaran yang sama
sekali tidak jauh berbeda dengan guru-guru mata pelajaran umum yang secara kaku
terikat dengan target- target kurikulum baku, sehingga lengkaplah sudah
kegagalan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam membangun moralitas
bangsa.
Untuk tidak terjebak kembali pada kegagalan
yang sama , maka guru-guru pada Diniyah Takmiliyah dan juga guru-guru agama
pada sekolah umum hendaknya melakukan reintrospeksi dan re-orientasi terhadap
fungsi dan peran mereka. Hendaknya mereka menyadari bahwa peran mereka begitu
mulia, yaitu sebagai Sang pencerah Jiwa.
Ada beberapa
hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru mata pelajaran agama dan juga
guru-guru pada Diniyah Takmiliyah apabila ingin berhasil dalam menjalankan
perannya selaku Sang Pencerah ;
1)
Mata pelajaran agama bukanlah mata
pelajaran umum. Mata pelajaran agama harusnya dipandang sebagai kumpulan
pesan-pesan Ilahiah yang akan disampaikan kepada peserta didik.
2)
Kumpulan pesan-pesan Ilahiah hanya
mungkin bisa ditangkap secara optimal oleh peserta didik apabila guru
memberdayakan potensi otak dan potensi qolb yang ada pada mereka. Harus diingat
bahwa potensi qolb inilah yang sebenarnya lebih berperan saat penanaman
nilai-nilai Ilahiah berproses dalam jiwa peserta didik.
3)
Mengingat bahwa pesan-pesan Ilahiah
ini sifatnya suci karena berasal dari Yang Maha Suci, maka dalam proses
pembelajarannya dibutuhkan upaya-upaya pengkondisian tertentu, diantaranya : a.
Dibangun suasana khidmat didalam ruangan kelas ; b. Guru hendaknya mampu
membangun suasana hati yang terbebas dari dominasi perasaan- perasaan negatif
saat di ruangan kelas; c. Guru hendaknya terus berupaya membangun kesadaran
dalam hatinya bahwa Allah hadir dan mengamati apapun yang dia sampaikan kepada
peserta didik; d. Guru senantiasa berupaya membangun suasana ikhlas saat proses
pembelajaran berlangsung;
4)
Menjadikan doa sebagai bagian yang
tak terpisahkan dari aktivitas sang guru dalam upaya mengoptimalkan proses
pencerahan jiwa peserta didik
5)
Memberikan tauladan yang baik bagi
peserta didik
6)
Tidak terikat secara membabi buta
dengan target-target kurikulum yang telah ditetapkan
7)
Evaluasi hendaknya tidak terfokus
pada aspek kognitif saja, melainkan juga aspek afektif dan psikomotorik. Dalam
prakteknya, di sekolah-sekolah umum, ranah kognitiflah yang paling banyak
dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa
dalam menguasai isi bahan pengajaran. Namun, untuk materi pelajaran agama, baik
di sekolah umum maupun Diniyah Takmiliyah, aspek afektif dan psikomotorik
adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan, bahkan harus menjadi pokok perhatian
kita juga karena hal itu amat berkaitan dengan kualitas keberagamaan peserta
didik kedepan.
Ketika
point-point diatas bisa diaplikasikan dengan baik pada saat proses pembelajaran
berlangsung, maka insyaallah fondasi moralitas dapat dibangun dengan kokoh pada
jiwa peserta didik, sehingga kelak bisa dibanggakan sebagai generasi pelanjut
yang tangguh.
7. Administrasi Madrasah
Diniyah
Administrasi Madrasah Diniyah ialah segala usaha bersama untuk
mendayagunkan sumber-sumber, baik personil maupun materil secara efektif dan
efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di Madrasah Diniyah secara
optimal.
a. Prinsip Umum Administrasi Madrasah Diniyah
1)
bersifat praktis, dapat
dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di madrasah DIniyah.
2)
Berfungsi sebagai
sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan proses belajar
mengajar.
3)
Dilaksanakan dengan
suatu system mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
b. Ruang Lingkup Administrasi
1) Secara makro administrasi pendidikan di Madrasah Diniyah mencakup :
a) kurikulum
b) Warga belajar
c) Ketenagaan
d) Keuangan
e) Saran/prasarana/gedung dan perlengkapan lainnya
f) Hubungan kerjasama dengan masyarakat
2) Dilihat dari Proses kegiatan pengelolaan dan perlengkapan, maka
administrasi pendidikan mencakup :
a) Kegiatan merencakanan (planning)
b) Kegiatan mengorganisasikan (Organizing)
c) Kegiatan mengarahkan (Directing)
d) Kegiatan Mengkoordinasikan (Coordinating)
e) Kegiatan mengawasi (Controling), dan
f) Kegiatan evaluasi
3) Peranan Pimpinan
Dalam pelaksanaan administrasi termasuk administrasi pendidikn diperlukan
seorang pimpinan yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dilihat dari
segi pengetahuan, keterampilan maupun dari sikap.
Hal ini diperlukan, karena pimpinan harus menciptakan dan melaksanakan
hubungan yang baik antara :
a)
Kepala madrasah dengan
guru
b)
Guru dengan guru
c)
guru dengan penjaga
madrasah
d) Kepala Madrasah, guru dan masyarakat
Dalam pengelolaan administrasi ada
beberapa kegiatan yang dapat menunjang pelaksanaan kurikum diantaranya :
a)
Kegiatan mengatur
proses belajar mengajar
b)
Kegiatan mengatur murid
(warga belajar)
c)
Kegiatan mengatur
kepegawaian
d) Kegiatan mengatur gedung dna perlengkapan madrasah
e)
Kegiatan mengatur
keuangan
f)
Kegiatan mengatur
hubungan Madrasah dengan masyarakat.
g)
Tugas serta
tanggungjawab guru dan kepala madrasah
h)
Mengembangkan dan
menyempurnakan sejumlah instrument administrasi madrasah diniyah.
A.
Telaah
Pustaka
Dalam telaah pustaka ini
peneliti menuliskan beberapa judul tesis yang sedikit terkait dengan judul yang
penulis angkat, walau tidak sepenuhnnya sama, namun bisa sebagai referensi
peneliti untuk menulis tesis ini, seperti
tesis yang ditulis oleh :
1.
Gradus
Ahmad, Mahasiswa Pascasarjana UIN Yogyakarta dengan judul Menejemen Pemasaran Pendidikan di Madrasah
Aliyah Negeri Kalibawang Kulon Progo tahun 2012/2013.
2.
Candra
Tiodore, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Fakultas Ekonomi jurusan
Pendidikan Administrasi dengan Judul “Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah di
Sekolah Menengah Kejuruan Kristen Klaten Tahun
2011/ 2012
3.
Nurohman,
Mahasiswa Pasca sarjana UNU Surakarta dengan judul ‘ Upaya Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri
Surakarta tahun 2010/2011.
4. Halimah, Mahasiswa UIN Yogyakarta dengan judul,” Peranan Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Motivasi Kinerja Guru Agama Islam di SMP Negeri 5 Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar