MENEJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH



BAB II
MENEJEMEN PENGEMBANGAN  KURIKULUM
DAN MADRASAH DINIYAH

A.    Menejemen
1.Pengertian Menejemen
                a. Menurut  Para Ahli
                  1) Menurut Mulyani A. Nurhadi ( 1983  : 2-7 )
                 Memberikan pengertian dan penekanan menejemen adalah  kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan bagi manusia, Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan  yang sifatnya kompleks dan unik , Proses pengelolaan itu dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi sehingga kegiatannya harus dijaga agar tercipta kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan , Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini meliputi tujuan yang bersifat umum (skala tujuan umum) dan yang diemban oleh tiap-tiap organisasi ( skala tujuan khusus), Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2) George R Terry ( 2003 : 37 )
             Mendefinisikan manajemen adalah suatu  proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan, perencanaan, pengorgani sasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain yang saling terkait  dan bekerja sama .
                   3) Luther Gulick  ( 2005 : 56 )
            Mengatakan bahwa manajemen adalah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat ini lebih bermanfaat bagi kemanusian.
                 2. Fungsi Manajemen
           Menurut  Kamus Besar Bahasa (  1993 : 245 )  fungsi adalah  besaran yang berhubungan, jika besaran yang  satu berubah, maka besaran yang lain berubah. Dari sudut ilmu sosial yang dimaksud dengan fungsi  adalah adanya karakteristik tertentu yang membedakan suatu tugas dengan tugas lain, sehingga fungsi satu pekerjaan akan memberikan warna tersendiri terhadap persyaratan proses penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan tersebut. Subagio Atmodiwirio, ( 2006 :12- 13) Jadi fungsi adalah tugas pokok yang harus dilaksanakan untuk menyelesaikan kegiatan.
        Menurut Hani Handoko ( 2004 : 23 )  fungsi manejemen ada lima :“fungsi yang paling penting planning, organizing, staffing, leading, dan controlling.”
        Menurut Winardi ( 2003 : 63 ) bahwa diantara beberapa fungsi dasar manajemen yang meliputi perencanaan (planning), pengorgani sasian (organizing), pergerakkan ( actuating), Pengawasan ( controlling). Dari berbagi pengertian fungsi manajemen diatas dapat ditarik secara garis besarnya bahwa fungsi manajemen pendidikan secara umum sebagai berikut :
                 3. Pendekatan Menejemen
          Menurut Winardi (  2003 :  21 )  pendekatan adalah  semua aktivitas berkaitan satu sama lain dan dapat diidentifikasikan sebagai sistim-sistim yang membentuk sebuah pola atau jalinan-jalinan yang seluruh aspek dan tindakan mengarahkan berbagai macam aktivitas kerja dapat dimengerti dan dimanfaatkan sebaik baiknya.   Tradisi, meniru dalam memimpim (mencoba) dengan cara yang lebih sesuai dengan zaman yang mula-mula dipentingkan dari segi teknis,
a) Pendekatan Proses
              Pendekatan proses dikenal dalam manajemen dengan berbagai sebutan, seperti universal, fungsional, operasional, tradisional atau klasikal prinsif-prinsif umum manajemen. Yang muncul sebagi ciri khusus pedekatan proses klasik, yaitu: a. kesatuan komando, b.kesamaan kewenangan dan tanggung jawab, c. rentang kendali yang terbatas, d. pedelegasian hal-hal yang rutin.Soebagio Admodiwirio ( 2000 : 8 ).
                      b) Pendekatan Kuantitatif
                 Pendekatan ini sering disebut manajemen sains, yang lebih memfokuskan dari sudut pandang model matematiaka dan proses kuantitatif. Yang paling tepat mewakili pendekatan ini adalah teknik matematika dan opration research. Tenik-teknik riset semakin penting sebagai rasional untuk pembuatan keputusan. Teknik manajemen sains digunakan penganggaran modal, sceduel produksi, strategi produk, perencanaan program pengembangan sumber daya manusia dan sebagainya.
c) Pendekatan sistem
               Segala  sesuatu   adalah saling berhubungan dan saling
    bergantung. Suatu sistem terdiri dari elemen-elemen yang berhubungan dan bergantung satu dengan yang lain; tetapi bila elemen tersebut berinteraksi, maka akan membentuk  suatu kesatuan yang menyeluruh. Sehingga fenomena dapat dianalisa dan disajikan dari sudut pandangan sistem.
                 Konsep sistem telah digunakan dalam manajemen seperti halnya analisa tentang interaksi antar manusia dan mesin, teori informasi berkaitan dengan pandangan sistem walaupun demikian penekanan secara langsung terhadap studi, analisis, manajemen sebagi suatu sistem. Perlunya pendekatan sistem bagi ilmu pengetahuan (fenomena ilmu pengetahuan) diperlukan adanya suatu sistematika, kerangka kerja teoritis yang akan mengambarkan secara umum hubungan dunia pengalaman.Hani Handoko, ( 2005:.54-55)
                    d)  Pendekatan Kontigensi
          Pendekatan yang mencoba untuk menerapkan konsep-konsep yang dari berbagai aliran manajemen dalam situasi kehidupan yang nyata yang sering ditemui metode yang sangat efektif dalam suatu situasi tetapi tidak akan berjalan dengan baik dalam situasi-situasi  lainya. Pedekatan yang melaksanakan kerja sama antara lingkungan dengan teori dan mencoba menjembatani kesenjangan yang ada untuk  dipraktekkan (nyata). Misalnya, jika nilai-nilai sosial yang berlaku berorentasi non materialistik kebebasan, dan organisasi mempekerjakan pegawai yang profesional dalam situasi oprasi teknologi tinggi, maka gaya partisipasif, gaya kepemimpinaan terbuka akan merupakan hal yang efektif dalam pencapai tujuan.
                      e) Pendekatan Prilaku
        Hubungan manusiawi muncul karena karyawan tidak selalu mengikuti pola-pola perilaku yang rasional. Kemudian kelompok kerja informal lingkungan sosial juga mempunyai pengaruh besar pada produktifitas, makluk sosial dimotivasi oleh kebutuhan sosial,keinginan akan hubungan timbal balik dalam pekerjaan Pedekatan prilaku ini sangat berpengaruh dalam proses manajemen, khususnya dalam upaya peningkatan  produktivitas suatu organisasi. Ilmu prilaku merupakan salah satu aliran yang sangat berpengaruh bagi studi prilaku organisasi. Ilmu psikologi sosial sangat berperan dalam upaya memahami prilaku individu dalam kaitannya dengan lingkungan pengertian pengembangan kurikulum. Soebagio Admodiwirio  ( 2001: 11-.21 )
            B. Pengembangan kurikulum
1.  Pengertian
                                 Sebelum membahas lebih jauh ,  kurikulum dalam pendidikan Islam, penulis membatasi bahasan pokok terkait hakikat kurikulum itu sendiri, kosakata kurikulum telah masuk kedalam kosakata bahasa Indonesia, dengan arti susunan  rencana pengajaran. Kosa kata tersebut berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran, dan ada pula yang mengatakan courier dari bahasa prancis.Dalam bahasa Arab, ada yang menggunakan kosa kata al-manhaj untuk kosa kata kurikulum. Yang berarti jalan terang atau jalan terang yang dilalui manusia dalam kehidupanya. Selanjutnya dapat dijumpai kurkulum yang dikemukakan para ahli pendidikan, yang secara umum dapat dibedakan kedalam pengertian tiga tokoh.
1)      Menurut Crow and crow, Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang di susun secara sistematis, sebagai syarat untuk menyelesaikn suatu program tertentu Abudin ( tt  : 122 )
2)      Abdurrahman Shalih, Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang dipersiapkan berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencaai tujuan yang ditetapkan ( 2002 : 5 )
3)      Dalam konteks pandangan tradisional dan modern terdapat pemisah pada pengetian secara maknawiyah kurikulum itu sebagai rencana pelajaran dalam arti modern sedangkan arti modern kurikulum  adalah semua yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.Ahmad Tafsir (  1998 : 53 )
   Menurut hemat penulis kurikulum adalah Rancangan pelajaran yang memuat guru, siswa, sekolah dan keterlibatan stacholder tertentu secara sistematis dalam penyusuananya dan aplikatif dalam penggunaanya.
     Dalam prakteknya, selama ini kurikulum dianggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, termasuk Pendidikan madrasah diniyah.  Karena itu, perhatian para guru, dosen, kepala sekolah atau madrasah, ketua, rektor, maupun praktisi pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum. Padahal, kurikulum bukanlah penentu utama. Dalam kasus pendidikan di Indonesia misalnya, problem paling besar yang dihadapi bangsa ini sesungguhnya bukan berarti kurikulum tidak menimbulkan problem. Namun, masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Yaitu lemahnya kesadaran untuk berprestasi, kesadaran untuk menghilangkan kebodohan, maupun kesadaran untuk berbuat yang terbaik.
            Dari segi pelakunya, kesadaran yang lemah itu terjadi pada semua pihak secara merata baik pada pemerintah, kepala madrasah atau sekolah, guru, siswa, maupun masyarakat. Pemerintah kurang menghargai guru, dan dosen, terutama bagi yang berstatus tidak tetap, padahal mereka merupakan ujung tombak pendidikan. Kepala sekolah/madrasah lebih memerhatikan urusan fisik sekolah atau madrasah daripada kualitas pembelajaran. Para guru hanya mengerjakan rutinitas mengajar dan hampir tida pernah melakukan inovasi-inovasi. Sementara itu, masyarakat juga bersikap pragmatis dengan cenderung mengejar pendidikan yang cepat selesai, tugas ringan, dan cepat kerja tanpa mempertimbangkan efek negatifnya.





  Pengembangan dalam kurikulum Merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses mengaitkan satu  komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum.
   Dalam pengembanganya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak – pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat yang lainnya.
                   2. Prinsip pengembangan kurikulum
         Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum menurut Mulyasa ( 2003 :  25 ) ;
                        a. Prinsip relevansi
                                          Adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan dengan pendidikan dengan masyarakat maka harus memiliki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
                        b. Prinsip fleksibilitas
                                            Kurikulum yang  dikembangkan harus memiliki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
                         c. Prinsip effisiensi
Prinsip ini terkait dengan usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi, dalam pengembangan kurikulum harus effisien.
                         d. Prinsip efektivitas
         Adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
                        e.  Prinsip kesinambungan
     Prinsip ini dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara  tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan serta bidang studi.
                        f.  Prinsip berorientasi tujuan
Prinsip menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen – komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi berbagai aspek                               
                 3. Ciri- Ciri Kurikulum Pendidikan Madrasah Diniyah
         Kurikulum pendidikan  Madrasah Diniyah  memiliki ciri-ciri tertentu, menurut  Abuddin Nata ( 2004 : 14 ) Ciri-cirinya sebagai berikut:
1)        Memiliki tujuan dan materi keagamaan.
2)        Memiliki perhatian yang luas dan kandungan yang menyeluruh. Maksudnya ialah aspek pribadi siswa tepat pada sasaran terutama aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal, dan rohani.
3)        Memiliki keseimbangan antara kandungan kurikulum dari segi ilmu dan  kemestian, pengalaman, dan kegiatan pengajaran yang beragam.
4)        Keterkaitan kurikulum dengan kesediaan, minat, kemampuan, kebutuhan, dan perbedaan perorangan di antara mereka.
                 4. Prinsip- prinsip Kurikulum Pendidikan Madrasah Diniyah
         Prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Madrasah Diniyah  menurut Direktorat  Pendidikan Keagamaan dan Kelembagaan (  2003 :  10 ) yaitu sebagai berikut.
1)        Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandu ngan-kandungan kurikulum.
2)        Keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandu ngan-kandungan kurikulum.
3)        Ada pertautan antara bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan pelajar.
4)        Pemeliharaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, dan masalahnya serta memelihara perbedaan di antara alam sekitar dan masyarakat.
5)        Prinsip pertautan antar mata pelajaran, pengalaman, dan aktivi tas yang terkandung dalam kurikulum.
                 5. Fungsi Kurikulum
             Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3) Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
4) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
a)         Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
b)        Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
c)         Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
                 6. Siklus Kurikulum
            Kurikulum yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilain semua komponen itu saling terkait dan harus dilalui prosesnya agar kurikulum itu berjalan dengan baik. Agar lebih jelas lihatlah histogram dibawah.









Gambar 2.1
Siklus Kurikulum

                  7. Komponen Kurikulum
             Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993:4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
a)   komponen tujuan
b) komponen isi/materi
b)   komponen media (sarana dan prasarana)
     d) komponen strategi 
    e) komponen proses belajar mengajar.
                   Sementara komponnen kurikulum bila ditinjau dari menejemen pengembangan kurikulum maka ada;
1) Perencanaan Kurikulum
        Kurikulum adalah semua pengalaman yang telah direncanakan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan baik yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga yang telah direncanakan secara sistematis dan terpadu. Manajemen dalam perencanaan kurikulum dapat diartikan sebagai keahlian atau kemampuan merencanakan dan mengorganisasi kurikulum. Pokok kegiatan utama studi manajemen kurikulum meliputi bidang perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan dan perbaikan kurikulum. Manajemen perencanaan dan pengembangan kurikulum berdasarakn asumsi bahwa telah tersedia informasi dan data tentang masalah-masalah dan kebutuhan yang mendasari disusunnya perencanaa secara tepat.

        Perencanaan secara umum menurut Sudjana (2000: 23), adalah proses yang sistematis sesuai dengan prinsip dalam pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara ilmiah serta kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan  yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Waterson dalam Sudjana (2000 ; 13) menuliskan bahwa perencanaan pada hakekatnya adalah usaha sadar, terorganisasi, dan terus menerus yang dilakukan untuk memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif tindakan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Oemar Hamalik (2006 : 46), perencanaan kurikulum adalah kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga terjadi perubahan-perubahan pada peserta didik.      
a.       Fungsi Perencanaan Kurikulum
1) Sebagai  pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta, tindakan yang perlu dilakukan, biaya, sarana, serta sistem kontrol atau evaluasi.
2) Sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi;
3) Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan.
                         b.  Prinsip Perencanaan Kurikulum
            Ada delapan prinsip yang harus diperhatikan dalam kegiatan manajemen perencanaan kurikulum, yaitu:
1)        Perencanaan yang dibuat harus memberikan kemudahan dan mampu memicu pemilihan dan pengembangan pengalaman belajar yang potensial sesuai dengan hasil (tujuan) yang diharapkan sekolah.
2)        Perencanaan hendaknya dikembangkan oleh guru sebagai pihak yang langsung bekerja sama dengan siswa.
3)        Perencanaan harus memungkinkan para guru menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih dan memajukan kegiatan-kegiatan belajar di sekolah.
4)        Perencanaan harus memungkinkan para guru menyesuaikan pengalaman-pengalaman dengan kebutuhan-kebutuhan pengembangan, kesanggupan, dan taraf kematangan siswa (level of pupils).
5)        Perencanaan harus menggiatkan para guru untuk mempertimbangkan pengalaman belajar sehingga anak-anak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan di dalam dan di luar sekolah.
6)        Perencanaan harus merupakan penyelenggaraan suatu pengalaman belajar yang kontinu sehingga kegiatan-kegiatan belajar siswa dari sejak awal sungguh mampu memberikan pengalaman.
7)        Kurikulum harus direncanakan sedemikian rupa sehingga mampu membantu pembentukan karakter, kepribadian, dan perlengkapan pengetahuan dasar siswa yang bernilai demokratis dan yang sesuai dengan karakter kebudayaan bangsa Indonesia.
8)        Perencanaan harus realistis, feasible (dapat dikerjakan), dan acceptable (dapat diterima dengan baik).
                           c. Asas Perencanaan Kurikulum                          
              Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan azas-azas sebagai berikut:
1)   Objektivitas
                 Perencanaan kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2)  Keterpaduan
              erencanaan kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.
3)   Manfaat
             Perencanaan kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
4)  Efisiensi dan Efektivitas
             Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5)  Kesesuaian
              Perencanaan kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemajuan IPTEK, dan perubahan/perkembangan masyarakat.
6)  Keseimbangan
             Perencanaan kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta antara kemampuan dan program yang akan dilaksanakan.
7)  Kemudahan
              Perencanaan kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8)   Berkesinambungan
             Perencanaan kurikulum ditata secara berkesinambungan sejalan dengan tahapan, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
9)  Pembakuan
              Perencanaan kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat sampai daerah.
                              10)  Mutu
              Perencanaan kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
                              d. Sifat Perencanaan Kurikulum
             Suatu perencanaan kurikulum hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.       Bersifat strategis
       Karena merupakan instrumen yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.        Bersifat komprehensif
       Bersifat konprenhensif yang mencakup keeluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghiduan masyarakat
3.        Bersifat integrative
       Yang menintregasikan rencana yang luas, mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas
4.        Bersifat realistic
       Berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan masyarakat
5.        Bersifat humanistic
       Menitik beratkan pada pengembangan sumberdaya  manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif
6.        Bersifat Futuralistik
       Mengacu jauh kedepan dalam merencanakan masyarakat yang maju
7.       Bagian Integral yang mendukung manajemen pendidikan secara sistemik
8.       Mengacu pada Pengembangan Kompetensi
9.       Berdiversifikasi sesuai peserta didik
                            10.       Bersifat Desentralistik



                     2) Pengorganisasian Kurikulum
a.       Pengertian
            Pengorganisasian dapat dilihat dari dua pendekatan, yakni secara struktural dalam konteks manajemen, dan secara fungsional dalam konteks akademik. Pengertian dari kata organisasi itu sendiri adalah suatu kelompok sosial yang bersifat tertutup atau terbuka dari/terhadap pihak luar, yang diatur berdasarkan aturan tertentu, yang dipimpin/diperintah oleh seorang pimpinan atau seorang staf administratif, yang dapat melaksanakan bimbingan secara teratur dan bertujuan.
                                 1)   Nasution (1982:135), organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan kepada murid-murid.
2)  Burhan Nurgiyantoro, (1988:111) Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada murid.
           Organisasi kurikulum sangat terkait dengan pengaturan bahan pelajaran yang ada dalam kurikulum, sedangkan yang menjadi sumber bahan pelajaran dalam kurikulum adalah nilai budaya, sosial, aspek siswa dan masyarakat, serta iptek.
          Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang disampaikan kepada peserta didik guna tercapai tujuan pendidikan atau pembelajaran yang ditetapkan. Organisasi kurikulum merupakan azas yang sangat penting bagi proses pengembangan kurikulum dan berhubungan erat dengan tujuan pembelajaran, sebab menentukan isi bahan pembelajaran, menentukan bentuk pengalaman yang akan disajikan kepada peserta didik, dan menentukan peranan pendidik dan peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum.
          Pengorganisasian kurikulum merupakan perpaduan antara dua kurikulum atau lebih sedemikian rupa hingga menjadi satu kesatuan yang utuh, dan dalam aplikasi pada kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat menggairahkan proses pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna karena senantiasa mengaitkan dengan kegiatan praktis sehari-hari sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
b.      Komponen pengorganisasian kurikulum
           Organisasi kurikulum merupakan susunan pengalaman dan pengetahuan baku yang harus disampaikan dan dilakukan peserta didik untuk menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Organisasi kurikulum juga berhubungan erat dengan kualitas kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik. organisasi kurikulum harus dipilih dan diatur sedemikian rupa untuk dikembangkan lebih luas dan lebih mendalam sehingga peserta didik memperoleh sesuatu yang berharga dari program pendidikan yang telah ditetapkan.
          Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam organisasi kurikulum, antara lain :
1)      Konsep, yaitu definisi secara singkat dari kelompok fakta atau gejala. Konsep merupakan definisi dari apa yang perlu diamati, konsep menentukan antara variabel-variabel mana kita ingin menentukan adanya hubungan empiris.
2)   Generalisasi, yaitu kesimpulan-kesimpulan yang  merupakan kristalisasi dari suatu analisis.
3)      Keterampilan, yaitu kemampuan dalam merencanakan organisasi kurikulum dan digunakan sebagai dasar untuk menyusun program yang berkesinambungan.
4)      Nilai-nilai, yaitu norma atau kepercayaan yang diagungkan, sesuatu yang bersifat absolut untuk mengendalikan perilaku.
           Mengorganisasikan unsur-unsur berarti memilih tujuan-tujuan yang jelas dan objektif serta sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik. jika tujuan kurikulum berkaitan dengan masalah teknis dan kejuruan, maka ketrampilan adalah unsur yang tepat untuk dipergunakan. Jika tujuan kurikulum berkaitan dengan domain moral dan etika sebagai fungsi yang integratif, maka nilai-nilai merupakan unsur organisasi yang tepat.
                    3) Pelaksanaan Kurikulum
a.      Pengertian pelaksanaan kurikulum
        Pelaksanaan kurikulum di madrasah diniyah merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional. Manajemen pelaksanaan kurikulum di madrasah  mengatur kegiatan operasional dan hubungan kerja personil smadrasah  dalam upaya melayani siswa mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.
          Pelaksanaan kurikulum adalah suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
          Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namum tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Sekolah diperbolehkan memperdalam kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga, sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik.
           Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kurikulum di madrasah  sangat bergantung pada guru, karena guru merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan komponen di sekolah. Dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut untuk membuktikan profesionalismenya dan dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peseta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi guru berfungsi sebagai motivator, mediator, dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil tidaknya implementasi tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, pelaksanaan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan sumber belajar, sarana dan prasarana yng memadai terutama kondisi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratotium, dan alat bantu pembelajaran.


b.      Komponen pelaksanaan kurikulum
            Pembinaan kurikulum pada dasarnya adalah usaha pelaksanaan kurikulum di sekolah, sedangkan pelaksanaan kurikulum itu sendiri direalisasikan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan prinsip-prinsip dan tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan sebelumnya bagi suatu jenjang pendidikan atau sekolah-sekolah tertentu.
           Pokok-pokok kegiatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa pokok kegiatan, yakni : (1) kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah, (2) kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, (3) kegiatan yang berhubungan dengan murid, (4) kegiatan pelaksanaan evaluasi belajar, (5) kegiatan yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu profesional guru.
1.      Kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah
            Dalam pelaksanaan kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai pemimpin sekolah menitik beratkan pada : menyusun perencanaan untuk melaksanakan kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, melakukan koordinasi kegiatan guru-guru, menata dan membina oganisasi guru dan organisasi pembelajaran siswa, membina sistem komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah dan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya, melakukan supervisi bagi guru-guru bidang studi dan menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara keseluruhan.
                 Kepala sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan.
      a)   Kepala sekolah sebagai pimpinan
Tanggung jawab kepala sekolah adalah memimpin sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangkan kurikulum. Kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang lain agar mereka berbuat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pada umumnya seorang pemimpin (termasuk kepala sekolah), harus memiliki sifat tertentu yang merupakan kelebihan dibandingkan bawahannya yang dipimpin. Sifat tersebut antara lain:
1)        Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
2)        Kemampuan profesional atau keahlian dalam  jabatannya
3)        Bersikap rendah hati dan sederhana
4)        Bersikap suka menolong
5)        Sabar dan memiliki kestabilan emosi
6)        Percaya diri, berpikir kritis, dsb
     b)     Kepala sekolah sebagai administrator
            Perilaku seorang administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, penilaian terhadap personal sekolah.
      c)    Penyusunan rencana tahunan
           Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang (misalnya rencana untuk 5 sampai 10 tahun), dan rencana jangka pendek ( rencana tahunan, bulanan).
      d)    Pembinaan organisasi sekolah
   Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Organisasi sekolah yang lengkap menuntut kemampuan organisasi yang memadai dari kepala sekolah agar mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja secara terpadu di bawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian tujuan intruksional dan kurikuler sekolah bersangkutan.
      e)    Koordinasi dalam pelaksanaan kurikulum
           Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya. Pelaksaaan koordinasi kurikulum diantaranya meliputi koordinasi  perencanaan, pengorganisasian, penggerakan motivasi personal, pengawasan, anggaran, dan program evaluasi.    









                 
c.       Hubungan Kurikulum dan Pelaksanaan Pembelajaran
                                                             Gambar 2.3
                                    Hubungan Kurikulum dan Pelaksanaan Pembelajaran
                
                        d. Standar Mutu Pendidik     
           Berdasarkan Undang-Undanng Sisdiknas Nomor.14 tentang guru dan dosen pasal 10,  menentukan bahwa kompetens atau standar mutu guru meliputi kompetensi kedagogik,  kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
a) Kompetensi Pedagogiek
              Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogiek adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik  merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)        Pemahaman wawasan/landasan kependidikan  
2)        Pemahaman terhadap peserta didik  
3)        Pengembangan kurikulum / silabus  
4)        Perancangan pembelajaran 
5)        Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis  
6)        Pemanfaatan tekhnologi pembelajaran  
7)        Evaluasi hasil belajar (EHB) 
8)        Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yan g dimilikinya. 
 b) Kompetensi Kepribadian 
               Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap,berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Dalam standar nasional pendidikan, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat besar pengaruhn ya terhadap pertumbuhana dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapakan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan bangsa pada umumnya.
    d) Kompetensi Sosial 
               Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari mas yarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang - kurangnya memiliki kompetensi untuk:
1)        Berkomunikasi secara lisan dan informasi secara fungsional  
2)        Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional 
3)        Begaul efektif dengan peserta didik, sesama  pendidik, tenaga
4)        Kependidikan, orang tua/wali peserta didik 
5)        Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar 
                            e) Kompetensi Profesional 
                 Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi,   pembelajaran secara   luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. 
             Adapun ruang lingkup  kompetensi profesional sebagai berikut:
1)      Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan yanng baik
2)        filosofis, psikologis, sosiologis, dan sebagainya.  
3)      Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik 
4)      Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjaditanggung jawabnya.  
5)        Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang  bervariasi
6)        Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat  media dan sumber belajar yang relevan  
7)        Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran
8)        Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik  
9)        Mampu menumbuhkan kepribadian          
                            f) Syarat-syarat Guru
              Secara formal sudah menjadi keharusan bahwa suatu pekerjaan profesi menuntut adanya syarat -syarat yang harus dipenuhi, termasuk hal ini adalah pekerjaan sebagai guru. Persyaratan tersebut dimaksudkan untuk menentukan kelayakan seseorang dalam memangku pekerjaan tersebut. Di samping itu syarat tersebut dimaksudkan agar seorang guru dalam menjalankan tugas dan  tanggung jawabnya secara profesional serta dapat memberi pelayanan yang sesuai dengan harapan. 
              Menurut Amir Daiem Indrakusuma,  syarat–syarat suatu pekerjaan dapat dikatakan profesi apabila memenuhi berikut:
1)        Syarat profesional
     Pekerjaan guru merupakan profesi dalam masyarakat, karena itu seorang guru sebelum menunaikan tugas mendidik dan mengajar dituntut untuk memiliki beberapa macam keterampilan yang merupakan pelengkap profesinya. Profesional tersebut biasanya diasosiasikan dengan ijazah yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugasnya. 
        Mengenai syarat ijazah guru serta kewenangan melaksankan tugasnya  tersebut telah dikemukakan pada PP RI N o 19 Tahun 2005 bab VI pasal 29 a yat 3 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa pendidik pada SMP /MTs atau bentuk lain yang sederajat memiliki: a) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D - IV) atau sarjana (S1), b) latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai  dengan mata p elajaran yang diajarkan; dan c) sertifikat profesi guru untuk  SMP /MTs. 
       Persyaratan ijazah seperti tersebut, mempunyai orientasi pada pendidikan yang harus dimiliki guru sebelum terjun ke lapangan. Melalui pendidikan guru tersebut mereka memperoleh bekal keilmuan yang berkaiatan dengan tugasnya sebagai pendidik, yaitu pengetahuan akademis.  Pendidikan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal di sekolah. Jelasnya adalah ijazah guru yang memberikan hak dan wewenang menjadi pengajar di kelas.
      2) Syarat Biologis 
 Profesi guru sebagai pendidik formal di sekolah tidak dapat dipandang ringan, karena menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertanggung jawaban moral yang berat. Salah satu aspek yang perlu diperhitungkan untuk menjadi seorang guru adalah persyaratan fisik atau pers yaratan jasmani.  Hal ini dimaksudkan bahwa seorang calon guru harus berbadan sehat dan tidak memiliki cacat tubuh yang dapat mengganggu  tugas mengajarnya. Dalam dunia pendidikan selalu berhadapan dengan muridnya dan juga guru sebagai penentu keberhasilan pendidikan dituntut untuk memiliki fisik yang memenuhi syarat, maksudnya guru  dalam proses belajar-mengajar harus selalu dalam keadaan sehat, tidak cacat tubuh serta memiliki stamina yang kuat untuk melaksanakan tugasnya. 
 Mengenai pers yaratan fisik yang harus dipenuhi oleh seorang guru, ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Siti Meichati MA: “Keadaan jasmani calon pendidik seperti kesehatan dan tidak adanya cacat jasmani yang menyolok adalah syarat penting”.
   Berdasarkan persyaratan tersebut, jelaslah bahwa pers yaratan fisikn ya  sehat dan tidak adanya cacat merupakan salah satu persyaratan yang harus  dipenuhi guru. Dengan kondisi yang baik, maka guru akan dapat tampil di depan kelas dengan baik pula, sehingga interaksi edukatif yang diharapkan dapat mencapai hasil maksimal. 
      3) Syarat Psikologis 
           Persyaratan psikologis ini pada hakikatnya ada dua unsur yang sangat  kompeten terhadap perkembangan manusia yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Perpaduan dua unsur dalam setiap manusia itulah yang menentukan figure guru yang baik.  Pers yaratan tersebut, sepintas lebih menekankan pada kesehatan jiwa guru. Kesehatan yang dimaksud juga berkaitan dengan kesetabilan emosi guru dalam melaksanakan tugasnya. Karena perasaan dan emosi guru yang mempunyai kepribadian yang terpadu tampak stabil optimis dan menyenangkan. Dia dapat memikat hati anak didiknya, karena setiap anak merasa diterima dan disayangi oleh guru .
            Demikian juga emosi yang tidak staabil akan membawa keadaan emosi yang tidak stabil kepada anak didiknya, khususnya dalam masalah yang berkaitan dengan kewajiban anak didik tersebut. Dengan adanya hal di atas, maka seorang guru harus  memiliki mental yang sehat dalam rangka menunjang keberhasilan program pengajaran.
      4) Syarat Pedagogis-didaktis 
       Seorang guru akan melaksanakan tugasnya dengan baik ditentukan oleh pengetahuan -pengatahuan yang dimilikinya. Baik pengetahuan yang bersifat umum maupun pengetahun pendidikan. Dengan dasar-dasar pengetahun yang dimiliki diharapkan guru dapat membuka wawasan yang luas dan dapat mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman. Disamping itu, persyaratan pengetahuan bagi guru ini juga sangat penting sebagai penunjang dan pembentukan profesi guru. Hal ini dikemukakan oleh Amir Daiem Indrakusuma dalam bukunya Ilmu Pendidikan Sebuah Tinjauan Teoritis Filosofis, mengatakan: 
“Pembentukan profesi guru, maka diperlukan pengetahuan-pengetahuan yang merupakan persiapan atau bekal dalam melaksanakan pekerjaan mendidik”.
       Pentinganya persyaratan pedagogis-didaktis, maka setiap orang yang menjadi guru harus memenuhinya dalam melaksanakan tugasnya. Berbagai persyaratan yang harus dipenuhi guru tersebut, harapan menjadi guru yang baik atau guru yang profesional dapat tercapai. 
                     4) Evaluasi Kurikulum
·                                                     Evaluasi kurikulum adalah suatu kegitan untuk mengetahui dan memutuskan apakah program yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan semula. Adapun dalam buku curruculum planning and development menyatakan bahwa evaluasi kurikulum adalah proses untuk menilai kinerja pelaksanaan suatu kurikulum.Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
·                                          a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi
              Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Evaluasi Kurikulum dapat diartikan suatu kegiatan untuk mengetahui dan memutuskan apakah program yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan semula. Dalam evaluasi kurikulum memiliki tujuan yakni :
1)   Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan pengemba ngan  dan pelaksanaan kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan keputusan.
2)   Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kuri kulum
3)   Mengembangkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4)    Secara khusus untuk memperoleh jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum di sekolah/madrasah, efektivitas pelaksanaa kurikulum, efektinitas penggunaan sarana penunjang, tingkat pencapaian hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan dan dampak pelaksanaan kurikulum, baik positif maupun negatif.
             Morisson dan Hamalik menjelaskan bahwa evaluasi adalah mempertimbangkan sesuatu berdasarkan seperangkat criteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkait dengan pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran, evaluasi program /Madrasah Diniyah  dapat dipahami sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran, yang dalam hal ini dilakukan oleh para ustadz dan kepala sekolah. Evaluasi program terdiri atas tujuan kurikulum,, kesesuaian antara program dan kenyataan, dan pedoman pelaksanaan kurikulum. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara program/kurikulum idea  yang telah dibakukan dan pelaksana program/kurikulum actual yang diimplementasikan guru di depan kelas.
                Guru Diniyah sebagai pelaksana kurikulum berkepentingan melakukan evaluasi kurikulum dengan melakukan penilaian hasil belajar peserta didik untuk melihat sejauh mana keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Selanjutnya hasil penilaian dianalisa untuk mengetahui keefektifan program yang telah dikembangkan. Informasi yang diperoleh menjadi umpan balik bagi pelaksanaan dan pengembangan kurikulum lebih lanjut.
                          b. Aspek Kurikulum yang dievaluasi
            Evaluasi kurikulum merupakan bagian penting dalam pengembangan kurikulum berkelanjutan karena kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam mengantarkan peserta didik mencapai tujuan yang diharapkan.[18] Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan di sekolah/madrasah merupakan bagian penting dalam upaya mempersiapkan hidup dan kehidupan bagi peserta didik, masyarakat, orang tua, dan termasuk pekerjaan mendatang yang dilakukan dalam bermacam-macam kondisi social dan ekonomi yang telah dirancang menggunakan kurikulum.
           Terkait dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi, maka perlu ditentukan kegiatan evaluasi yang akan dilakukan.
a)         Evaluasi terhadap tingkat ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan
b)        Evaluasi terhadap tugas-tugas pengajaran yang telah dilaksanakan
c)         Evaluasi terhadap rumusan materi (program) pengajaran
d)        Evaluasi terhadap keterlibatan orang tua dalam membantu putra-putrinya dalam belajar
e)         Mengadakan kegiatan pengamatan
f)         Studi terhadap peserta didik yang menemui kegagalan belajar
g)        Evaluasi terhadap sistem penyajian (metode-metode mengajar yang digunakan dalam menyajikan materi pembelajaran)
h)        Evaluasi terhadap pemberian bimbingan kepada peserta didik yang dilakukan oleh guru.
i)          Studi terhadap kemampuan peserta didik secara perorangan.
            Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran dapat memberikan hasil yang berupa perubahan tingkah laku secara optimal. Evaluasi juga dilakukan terhadap metode dan strategi pembelajaran yang digunakan. Adapun tujuannya untuk mengetahui efektivitas penggunaan metode dan strategi pembelajaran serta perbaikan peningkatan pada kekurangan-kekurangan yang muncul saat dilakukan implementasi kurikulum dalam pembelajaran.
             Permasalahan yang harus dipahami bahwa kurikulum merupakan  a plan for learning dalam  pendidikan yang dituntut mampu menjamin relevansi yang setinggi-tingginya dengan kebutuhan masyarakat umum dalam mempersiapkan dirinya untuk dapat bekerja secara produktif. Kurikulum merupakan alat yang ampuh dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia yang dilakukan melalui pembelajaran.
                               c. Prinsip Evaluasi Kurikulum
Sasaran utama pelaksanaan penilaian dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa dapat  mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Tujuan merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik komponen bahan, metode, maupun evaluasi.
Evaluasi atau penilaian kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian kepada program-program pendidikan untuk peserta didik. Dalam menilai suatu kurikulum, baik kurikulum dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal) maupun kurikulum yang terlaksana (aktual) ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum. Konsep dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolak ukur berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun prinsip-prinsip evaluasi kurikulum yang dimaksud adalah sebagai berikut;
a)         Evaluasi kurikulum merupakan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pada sistem instruksional di lingkungan sekolah/madrasah untuk memenuhi program yang diharapkan.
b)        Evaluasi kurikulum merupakan proses kerjasama dengan melibatkan aktif para pemangku kepentingan
c)         Evaluasi kurikulum merupakan proses melakukan penilaian dan melaksanakan perbaikan kurikulum
d)        Evaluasi kurikulum merupakan proses perbaikan  aspek-aspek tertentu dalam sistem pendidikan yang berlaku.

C. Madrasah Diniyah
     1. Pengertaian Madrasah Diniyah
            Kata Madrasah secara etimologi merupakan isim makan yang berarti tempat belajar, dari kata darasa yang bararti balajar. “Diniyah”berasal dari kata Din yang berarti agama.Kamus Istilah ( 1991 : 77)  Secara terminologi istilah madra sah adalah nama atau sebutan bagisekolah agama Islam, tempat proses belajar mengajar agama Islam secara formal yang mempunyai kelas dan memiliki kuriku lum dalam bentuk klasikal. Ensiklopedia Islam ( 2002 : 105)  Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan Islam yang telah dikenal sejak lama bersamaan dengan masa penyiaran Islam di Nusantara.Pengajaran dan pendidikan agama Islam timbul secara alamiah melalui proses akulturasi yang berjalan secara halus, perlahan dan damai sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekita menurut Irsal ( 2003 : :1) 
            Di masa pemerintahan Hindia Belanda hampir semua desa diIndonesia yang penduduknya sebagian beragama Islam terdapat Madrasah Diniyah dengan bermacam-macam bentuk penyelenggaraan.  Nama lain Madrasah Diniyah adalah pengajian anak-anak, sekolah kitab, sekolah agama dan lain-lain. Pada waktu itu Madrasah Diniyah mendapat bantuan dari pada sultan / raja-raja setempat.Sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari masyarakat, Madrasah Diniyah berjalan sesuai dengan kemampuan para pengasuh dan masyarakat pendukungnya, sehing ga penyelenggaraan Madrasah Diniyah sangat beragam.5Madrasah Diniyah, ada yang diselenggarakan di dalam pondok pesantren ada yang diselenggarakan di luar pondok pesantren. Dan biasanya orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah Diniyah karena merasakan bahwa pendidikan agama di sekolah umum belum cukup dalam menyiapkan keberagaman anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa diniyah semakin diminati dan dipilih masyarakat, baik untuk menambah
pendidikan agama yang telah diperoleh di sekolah umum maupun memperdalam dan memperluas pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam bagi siswa yang hanya menempuh pendidikan diniyah.
              Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Madrasah Diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah, dalam kontek ini Madrasah Diniyah diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pelajaran keagamaan
    2. Sejarah Madrasah Diniyah
      Sejarah Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa pendidikan keagamaan di sini tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat Muslim. Selama kurun waktu yang panjang, pendidikan keagamaan Islam berjalan secara tradisi, berupa pengajian al-Qur’an dan pengajian kitab, dengan metode yang dikenalkan (terutama di Jawa) dengan nama sorogan, bandongan dan halaqah. Tempat belajar yang digunakan umumnya adalah ruang-ruang masjid atau tempat-tempat shalat “umum” yang dalam istilah setempat disebut: surau, dayah, meunasah,langgar, rangkang, atau mungkin nama lainnya.
           Perubahan kelembagaan paling penting terjadi setelah berkembangnya sistem klasikal, yang awalnya diperkenalkan oleh pemerintah kolonial melalui sekolah-sekolah umum yang didirikannya di berbagai wilayah Nusantara. Di Sumatera Barat pendidikan keagamaan klasikal itu dilaporkan dipelopori oleh Zainuddin Labai el-Junusi (1890-1924), yang pada tahun 1915 mendirikan sekolah agama sore yang diberi nama “Madrasah Diniyah” (Diniyah School, al-Madrasah al-Diniyah) (Noer 1991:49; Steenbrink 1986:44). Sistem klasikal seperti rintisan Zainuddin berkembang pula di wilayah Nusantara lainnya, terutama yang mayoritas penduduknya Muslim. Di kemudian hari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itulah yang menjadi cikal bakal dari madrasah-madrasah formal yang berada pada jalur sekolah sekarang. Meskipun sulit untuk memastikan kapan madrasah didirikan dan madrasah mana yang pertama kali berdiri, namun Departemen Agama (dahulu Kementerian Agama) mengakui bahwa setelah Indonesia merdeka sebagian besar sekolah agama berpola madrasah diniyahlah yang berkembang menjadi mad-rasah-madrasah formal (Asrohah 1999:193). Dengan perubahan tersebut berubah pula status kelembagaannya, dari jalur “luar sekolah” yang dikelola penuh oleh masyarakat menjadi “sekolah” di bawah pembinaan Departemen Agama.
          Meskipun demikian tercatat masih banyak pula madrasah diniyah yang mempertahankan ciri khasnya yang semula, meskipun dengan status sebagai pendidikan keagamaan luar sekolah. Pada masa yang lebih kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1964, tumbuh pula madrasah-madrasah diniyah tipe baru, sebagai pendidikan tambahan berjenjang bagi murid-murid sekolah umum. Madrasah diniyah itu diatur mengikuti tingkat-tingkat pendi-dikan sekolah umum, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah untuk murid Sekolah Dasar, Wustha untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, dan ‘Ulya untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Madrasah diniyah dalam hal itu dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan klasikal jalur luar sekolah bagi murid-murid sekolah umum. Data EMIS (yang harus diperlakukan sebagai data sementara karena ketepatan-nya dapat dipersoalkan) mencatat jumlah madrasah diniyah di Indonesia pada tahun ajaran 2005/2006 seluruhnya 15.579 buah dengan jumlah murid 1.750.010 orang.
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.
Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang” bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama ini, penyelenggaraan pendidikan diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana pola pengelolaannya. Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini layak untuk dimunculkan dan dipertahankan eksistensinya.
Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah di bumi nusantara ini. Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen) yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Kedua, pendidikan diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi urat nadi kegiatan pondok pesantren. Ketiga, pendidikan keagamaan yang diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di pagi hari. Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana layaknya sekolah formal.
    3. Ciri-ciri Madrasah Diniyah
          Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan sub-sistem Madrasah Diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakurikuler Madrasah Diniyah adalah sebagai berikut:
a.       Madrasah Diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
b.      Madrasah Diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan  tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
c.       Madrasah Diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
d.      Madrasah Diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
e.       Madrasah Diniyah waktunya relatif singkat, dan warga didiknya tidak harus sama.
f.       Madrasah Diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacammacam.
      4. Kurikulum Madrasah Diniyah
          a. Struktur Kurikulum
Stuktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta padas atuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam PP. No 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 3 ditetapkan kewenangan pemerintah pusat dibidang pendidikan diantaranya penetapan materi pokok pelajaran. Dalam hal ini pokok pelajaran pada Diniyah Takmiliyah Ash-ShalehSaman dikelompokkan menjadi 5 unsur pokok pendidikan keagamaan Diniyah Awaliyah yaitu : Al-Qu’ran, Hadist, Akidah Akhlak, Ibadah, SKI, danBahasa Arab. Serta ditambah muatan lokal yaitu seni hadrah, pengembangan diri qiro’ah dan hafalan surat-surat pendek.
Berdasarkam ketentuan tersebut maka Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al-Huda Karangrau Kecamatan Banyumas adalah sebagai berikut:
No
Komponen
                  Alokasi Waktu
                        Kelas
I
II
III
IV
Pra Madin
A.
Mata pelajaran






1. Al-Qur’an Hadis
4
4
4
4
2

2. AkidahAkhlak
3
3
3
3
2

3. Fiqih
2
2
2
2
1

4. SejarahKebudayaan Islam
2
2
2
2
-

5. Bahasa Arab
2
2
3
3
2







B.
MuatanLokal






1. Hafalan Surat Pendek & Ayat Pilihan
1
1
1
1
2

2. Praktik Ibadah
1
1
1
1
-

3.  3. Kesenian

-
2
2
-
C.
Ekstra kurikuler






1.Hadroh


Ö
Ö


2.Drumband


Ö
Ö


3. Kiroah


V
v


Keterangan :
1)        Untuk kelas Pra Madin dan  Awaliyah 1 jam pelajaran alokasi waktu 30 menit.
2)        Kelas IIIVAwaliyah1 jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
3)        Jamaah Sholat‘asar
4)        Tadarusal-Qur’an/Juz ‘amma  15 menit pada jam pertama setiap Jumat Sabtu
5)        Seni Kaligrafi: setiap hari sabtu
     b. MuatanKurikulum
                   Muatan kurikulum meliputi 5 mata pelajaran 3 muatan lokal dan  3  Pengembangan diri/Ekstra Kurikuler
          c.  Komponen Mata Pelajaran
         a)  Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan di   DiniyahTakmiliyahAwaliyahAl-Huda meliputi sub mata pelajaran :
                    1)  Al Qur'an-Hadist
Mata pelajaran ini bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada siswa dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al-Qur’an Hadist serta menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan isi dan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an Hadist untuk mendorong, membina dan membimbing akhlak dan perilaku siswa agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadist. Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur’an Hadist meliputi    :
a)         Pengetahuan dasar membaca, menulis Al-Qur'an dan hukum  bacaan/ilmu tajwid.
b)   Hafalan surat-surat pendek
c)   Pemahamankandungansurat-suratpendek
d)   Hadist-hadisttentangkebersihan, niat, menghormati orang tua,  persaudaraan, silaturakhim, takwa, menyayangianakyatim, sholatberjamaah, ciri-ciri orang munafik dan amal sholeh.
                   2)  Akidah-Akhlak
        Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan siswa yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan dan pengamatan siswa tentang akidah akhlak Islam.
        Ruang lingkup mata pelajaran akidah akhlak meliputi
a)    Aspekkeimanan
b)    Aspekakhlak
c)    Aspek kisah keteladanan
                   3)  Fiqih
            Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hokum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan akli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam yang benar. Ruang lingkup mata pelajaran fikih meliputi : Keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara :
a)            Hubungan manusia dengan Allah SWT.
b)           Hubungan manusia dengan manusia
c)            Hubungan manusia denganalam lingkungan
                   4)  Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
              Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mendorong siswa untuk mengambil ibrah/teladan, nilai dan makna yang terdapat dalam sejarah serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk berakhlak mulia berdasarkan cermatan atas fakta yang ada.
                   5)  Bahasa Arab
              Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan siswa berkomunikasi dalam Bahasa Arab tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis, memanfaatkan Bahasa Arab untuk menjadi alas utama belajar khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Arab meliputi
a)            Kemampuanberkomunikasi yang meliputi :
b)           Mendengarkan (istina’)
c)            Berbicara (kalam)
d)           Membaca (qiro'ah)
e)            Menulis (kitabah)
f)            Kemampuan gramatika (nahwu dan sorof)
                    6) Muatan Lokal dan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat siswa sesuai dengan kondisi Diniyah.
Bentuk kegiatan pengembangan diri di DiniyahTakmiliyah  Awaliyah Al-Huda meliputi:

a)        Hafalan Surat Pendek & Ayat Pilihan
Mata Pelajaran ini berujuan agar peserta didik setelah tamat madrasah diharapkan memiliki kemampuan hafal Juz ‘amma atau surat-surat pilihan
b)        Praktek Ibadah
       Mata pelajaran ini bertujuan untuk melaksanakan ibadah secara langsung sehingga anak dapat mengerjakan apa yang dipraktekkan dalam ibadah. Meliputiprakteksholatbaikfardhumaupunsunat, zakat, puasa, haji dan lain-lain.
c)        Kesenian meliputi Kaligrafi dan Takhsinul Khot
       Tujuan :Memperkenalkan dan memahami ayat-ayat al-Qur’an melalui seni Islam, Melatih menulis indah dan sesuai kaidah penulisan huruf arab dengan benar.
d)       Hadroh, Kiroahdan Drumban
       Tujuan : Melatih siswa agar memiliki ketrampilan dibidang seni
                  7)   Pengaturan Beban Belajar
           Beban belajar yang digunakan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al-Huda Karangrau adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum yaitu :
Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/menit
Jumlah Jam pembelajaran Per-Minggu
Mingguefektif Per TahunAjaran
Waktu Pembelajaran/Jam Per Tahun
1
30
18
23
960
2
35
18
23
960
3
35
18
23
960
4
35
18
23
960
Pra Madin
30
15
23
960

               8)   KetuntasanBelajar
Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa permata pelajaran. Penentuan criteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan.memperhatikan :
a)         Tingkat esensial (kepentingan) pencapaian standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
b)        Tingkat kompleksitas (kesulitandan kerumitan) setiap indicator pencapaian kompetensi dasar yang harusdi capai oleh siswa.
c)         Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di madrasah.
d)        Ketersediaan sumberdaya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran adalah sebagai berikut:
No.
Komponen
KKM
KELAS
PRA MADIN
I
II
III
IV
A.
Mata pelajaran






1. Al-Qur’an Hadis
72
72
72
72
72

2. AkidahAkhlak
75
75
75
75
75

3. Fiqih
70
70
70
70
70

4. SKI / Tarikh
-
72
72
72
72

5. Bahasa Arab
65
65
65
65
65







B.
MuatanLokal






1. Hafalan Surat Pendek & Ayat Pilihan
70
70
70
70
70

2. Ipraktik Ibadah
-
70
70
-
-

3. Kesenian
-
-
-
70
70
C.
Ekstra Kurukuler






1. Hadroh
-
-
-
B
B

2. Drumband
-
-
B
B
B

3. Kiroah



B
B
Siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal harus mengikuti perbaikan(remedial), sampai mencapai ketuntasan kompetensi yang dipersyaratkan.
               9)  KenaikanKelas
         Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai raport semester ke-2.
Seorang santri dapat naik kelas dengan kriteria aturan sebagai berikut:
a)         Santri harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran sesuai dengan jenjang kelas yang ditempuhnya.
b)        Santri dinyatakan tidak naik kelas apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal lebih dari 2 (dua) mata pelajaran, dan nilai minimal 60.
c)         Nilai kegiatan pengembangan diri/ Ekstra Kurikuler minimal C (cukup).
d)        Nilai kepribadian minimal B (baik).
e)         Jumlah ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 15%.
     5. Tujuan Madrasah Diniyah
       Sebagai bagian dari pendidikan luar sekolah, Madrasah Diniyah bertujuan :
a.         Melayani warga belajar dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupanya.
b.         Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperluakan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan /atau jenjang yang lebih tinggi, dan
c.         Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah (TP 73 Pasal.2 ayat 2 s.d 3).
Untuk menumbuh kembangkan ciri madrasah sebagai satuan pendidikan yang bernapaskan Islam, maka  tujuan madrasah diniyah dilengkapi dengan “memberikan bekal  kemampuan dasar dan keterampilan dibidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupanya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan warga Negara”.
Dalam program pengajaran ada bebarapa bidang studi yang diajarkan seperti Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah.
Dalam pelajaran Qur’an-Hadits santri diarahkan kepada pemahaman dan penghayatan santri tentang isi yang terkandung dalam qur’an dan hadits. Mata pelajaran aqidah akhlak berfumgsi untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada santri agar meneladani kepribadian nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul dan hamba Allah, meyakini dan menjadikan Rukun Iman sebagai pedoman berhubungan dengan Tuhannya, sesame manusia dengan alam sekitar, Mata pelajaran Fiqih diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina santri untuk mengetahui memahami dan menghayati syariat Islam. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman santri dengan keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat dan tokoh Islam. Bahasa Arab sangat penting untuk penunjang pemahaman santri terhadap ajaran agama Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dan hubungan antar bangsa degan pendekatan komunikatif. Dan praktek ibadah bertujuan melaksanakan ibadah dan syariat agama Islam.
Kurikulum Madrasah Diniyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif. Oleh karena itu, pengembangannya dapat dilakukan oleh Departemen Agama Pusat Kantor Wilayat/Depag Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk mengembangkan tersebut ialah tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan madrasah diniyah.
      6.  Peran Guru Madrasah Diniyah
            Kurikulum seperti diungkapkan di atas memang memiliki fungsi strategis dalam pendidikan. Namun demikian, bukan satu-satunya perangkat tunggal penjabaran strategi pendidikan. Fungsi kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan bagaimanapun sangat tergantung dari kecakapan guru.
           Guru pada Diniyah Takmiliyah dalam banyak hal tentunya sangat berbeda dengan guru- guru mata pelajaran umum yang ada pada sekolah-sekolah formal, non formal, maupun lembaga-lembaga kursus umum lainnya. Namun sayangnya, kita kurang menyadari perbedaan tersebut, bahkan termasuk sang guru pada Diniyah Takmiliyah itu sendiri. Ironisnya, guru-guru pada Diniyah Takmiliyah seringkali memposisikan diri mereka seperti halnya guru-guru mata pelajaran umum dalam proses pembelajarannya. Akibatnya, fondasi moralitas yang dibangun menjadi rapuh dan tidak cukup kuat untuk membentengi peserta didik dari berbagai perilaku negatif karena peserta didik hanya dicekoki dengan hafalan-hafalan materi pelajaran agama. Parahnya lagi, Guru-guru mata pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum pun menerapkan proses pembelajaran yang sama sekali tidak jauh berbeda dengan guru-guru mata pelajaran umum yang secara kaku terikat dengan target- target kurikulum baku, sehingga lengkaplah sudah kegagalan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam membangun moralitas bangsa.
 Untuk tidak terjebak kembali pada kegagalan yang sama , maka guru-guru pada Diniyah Takmiliyah dan juga guru-guru agama pada sekolah umum hendaknya melakukan reintrospeksi dan re-orientasi terhadap fungsi dan peran mereka. Hendaknya mereka menyadari bahwa peran mereka begitu mulia, yaitu sebagai Sang pencerah Jiwa.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru mata pelajaran agama dan juga guru-guru pada Diniyah Takmiliyah apabila ingin berhasil dalam menjalankan perannya selaku Sang Pencerah ;
1)        Mata pelajaran agama bukanlah mata pelajaran umum. Mata pelajaran agama harusnya dipandang sebagai kumpulan pesan-pesan Ilahiah yang akan disampaikan kepada peserta didik.
2)        Kumpulan pesan-pesan Ilahiah hanya mungkin bisa ditangkap secara optimal oleh peserta didik apabila guru memberdayakan potensi otak dan potensi qolb yang ada pada mereka. Harus diingat bahwa potensi qolb inilah yang sebenarnya lebih berperan saat penanaman nilai-nilai Ilahiah berproses dalam jiwa peserta didik.
3)        Mengingat bahwa pesan-pesan Ilahiah ini sifatnya suci karena berasal dari Yang Maha Suci, maka dalam proses pembelajarannya dibutuhkan upaya-upaya pengkondisian tertentu, diantaranya : a. Dibangun suasana khidmat didalam ruangan kelas ; b. Guru hendaknya mampu membangun suasana hati yang terbebas dari dominasi perasaan- perasaan negatif saat di ruangan kelas; c. Guru hendaknya terus berupaya membangun kesadaran dalam hatinya bahwa Allah hadir dan mengamati apapun yang dia sampaikan kepada peserta didik; d. Guru senantiasa berupaya membangun suasana ikhlas saat proses pembelajaran berlangsung;
4)        Menjadikan doa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas sang guru dalam upaya mengoptimalkan proses pencerahan jiwa peserta didik
5)        Memberikan tauladan yang baik bagi peserta didik
6)        Tidak terikat secara membabi buta dengan target-target kurikulum yang telah ditetapkan
7)        Evaluasi hendaknya tidak terfokus pada aspek kognitif saja, melainkan juga aspek afektif dan psikomotorik. Dalam prakteknya, di sekolah-sekolah umum, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran. Namun, untuk materi pelajaran agama, baik di sekolah umum maupun Diniyah Takmiliyah, aspek afektif dan psikomotorik adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan, bahkan harus menjadi pokok perhatian kita juga karena hal itu amat berkaitan dengan kualitas keberagamaan peserta didik kedepan.
Ketika point-point diatas bisa diaplikasikan dengan baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maka insyaallah fondasi moralitas dapat dibangun dengan kokoh pada jiwa peserta didik, sehingga kelak bisa dibanggakan sebagai generasi pelanjut yang tangguh.


      7. Administrasi Madrasah Diniyah
Administrasi Madrasah Diniyah ialah segala usaha bersama untuk mendayagunkan sumber-sumber, baik personil maupun materil secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di Madrasah Diniyah secara optimal.
a.    Prinsip Umum Administrasi Madrasah Diniyah
1)        bersifat praktis, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di madrasah DIniyah.
2)        Berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan proses belajar mengajar.
3)        Dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
b.    Ruang Lingkup Administrasi
1)   Secara makro administrasi pendidikan di Madrasah Diniyah mencakup :
a)      kurikulum
b)      Warga belajar
c)      Ketenagaan
d)     Keuangan
e)      Saran/prasarana/gedung dan perlengkapan lainnya
f)       Hubungan kerjasama dengan masyarakat
2)   Dilihat dari Proses kegiatan pengelolaan dan perlengkapan, maka administrasi pendidikan mencakup :
a)    Kegiatan merencakanan (planning)
b)   Kegiatan mengorganisasikan (Organizing)
c)    Kegiatan mengarahkan (Directing)
d)   Kegiatan Mengkoordinasikan (Coordinating)
e)    Kegiatan mengawasi (Controling), dan
f)    Kegiatan evaluasi
               3) Peranan Pimpinan
Dalam pelaksanaan administrasi termasuk administrasi pendidikn diperlukan seorang pimpinan yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dilihat dari segi pengetahuan, keterampilan maupun dari sikap.
Hal ini diperlukan, karena pimpinan harus menciptakan dan melaksanakan hubungan yang baik antara :
a)        Kepala madrasah dengan guru
b)        Guru dengan guru
c)        guru dengan penjaga madrasah
d)       Kepala Madrasah, guru dan masyarakat
            Dalam pengelolaan administrasi ada beberapa kegiatan yang dapat menunjang pelaksanaan kurikum diantaranya :
a)        Kegiatan mengatur proses belajar mengajar
b)        Kegiatan mengatur murid (warga belajar)
c)        Kegiatan mengatur kepegawaian
d)       Kegiatan mengatur gedung dna perlengkapan madrasah
e)        Kegiatan mengatur keuangan
f)         Kegiatan mengatur hubungan Madrasah dengan masyarakat.
g)        Tugas serta tanggungjawab guru dan kepala madrasah
h)        Mengembangkan dan menyempurnakan sejumlah instrument administrasi madrasah diniyah.


A.  Telaah Pustaka
 Dalam telaah pustaka ini peneliti menuliskan beberapa judul tesis yang sedikit terkait dengan judul yang penulis angkat, walau tidak sepenuhnnya sama, namun bisa sebagai referensi peneliti untuk menulis tesis ini, seperti  tesis yang ditulis oleh :    
1.      Gradus Ahmad, Mahasiswa Pascasarjana UIN Yogyakarta dengan judul  Menejemen Pemasaran Pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Kalibawang Kulon Progo tahun 2012/2013.
2.      Candra Tiodore, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Fakultas Ekonomi jurusan Pendidikan Administrasi dengan Judul “Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Kristen Klaten Tahun  2011/ 2012
3.      Nurohman, Mahasiswa Pasca sarjana UNU Surakarta dengan judul ‘ Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri Surakarta tahun 2010/2011.
4.      Halimah, Mahasiswa UIN Yogyakarta dengan judul,” Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Motivasi Kinerja Guru Agama Islam  di SMP Negeri 5 Yogyakarta.     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEDAHSATAN JERUK BAYI JAWA

EVALUASI PROGRAM PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU