MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI MADRASAH TSANAWIYAH

BAB II
MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI MADRASAH TSANAWIYAH
PONDOK PESANTREN PENDIDIKAN ISLAM
MIFTAHUSSALAM

     A. Manajemen
          1. Pengertian
 Manajemen pembelajaran terdiri dari dua kata, yaitu manajemen dan pembelajaran. Secara bahasa (etimologi) manajemen berasal dari kata kerja “to manage” yang berarti mengatur.[1]
Adapun menurut istilah (terminologi) terdapat banyak pendapat mengenai pengertian manajemen salah satunya menurut George R. Terry Manajemen adalah suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan SDM dan sumber daya lainnya.[2]
         Manajemen adalah serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, mengendalikan, segala upaya di dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan organisasi[3]. Manajemen merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan mendayagunakan segala sumber daya baik manusia maupun non-manusia dalam suatu organisasi. Segala sumber daya yang semula tidak berhubungan satu dengan yang lainya lalu diintegrasikan, kooperatif, dengan maksud agar tujuan organisasi dapat tercapai, melalui pembagian kerja, tugas, dan tanggung jawab yang seimbang[4].
Dalam manajemen terdapat sebuah fungsi manajemen karena fungsi adalah kelompok tugas pekerjaan meliputi sejumlah aktifitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifatnya, pelaksanaanya, atau karena merupakan suatu urutan ataupun secara praktis saling tergantung satu sama lain. Fungsi dalam suatu organisasi dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu sebagai tugas yang harus ditunaikan[5].
Manajemen pendidikan sebagai suatu proses atau system pengelolaan. Kegiatan-kegiatan pengelolaan pada suatu system pendidikan bertujuan untuk terlaksananya proses belajar mengajar yang baik, diantaranya mencakup administrasi kurikulum, metode penyampaian, system evaluasi, system bimbingan, program ketenagaan, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas dan alat-alat pendidikan, pembiayaan, dan hubungan dengan masyarakat.
Manajemen pendidikan sebagai suatu proses atau system organisasi dan peningkatan kemanusiaan (humam engineering) kaitannya dengan suatu system pendidikan. Pendekatan system dalam manajemen pendidikan adalah suatu kesatuan dari berbagai unsur yang satu dengan lainnya yang saling berhubungan. Dari unsur luar yang memasuki system dan kemudian mengalami proses output pada masing-masing komponen unsur tersebut.
Di era globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas pembelajaran yang relevan, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukan untuk senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa (nation character building)[6].
Pada hakekatnya manajemen merupakan proses sosial yang direncanakan agar bisa tercapai hasil yang optimal, maka segala sesuatu perlu adanya manajemen. Salah satu rumusan operasional yang memungkinkan dapat diajukan, bahwa manajemen merupakan suatu proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia lain serta sumber-sumber lainya, menggunakan metode yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Ada beberapa titik tolak dari rumusan tersebut yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Manajemen merupakan suatu proses sosial yang merupakan proses kerjasama antar dua orang atau lebih secara formal.
b.    Manajemen dilaksanakan dengan bantuan sumber-sumber, yakni sumber manusia, sumber material, sumber biaya, dan sumber informasi.
c.    Manajemen dilaksanakan dengan metode kerja tertentu yang efisien dan efektif, dari segi tenaga, dana, waktu dan sebagainya. Manajemen mengacu kepencapaian tujuan tertentu, yang telah ditentukan sebelumnya[7].
          2. Fungsi-fungsi Manajemen
Fungsi-funngsi manajemen yang disampaikan oleh Syafaruddin dan Irwan Nasution dalam bukunya Manajemen Pembelajaran.[8]
a.       Perencanaan (Planning)
               Perencanaan merupakan tindakan awal dalam proses manajemen. Menurut Robbin dalam Syafarudi dan Irwan Nasution, perencanaan adalah proses menentukan tujuan dan menetapkan cara terbaik untuk mencapai tujuan. Dengan  adanya perencanaan akan dapat mengarahkan, mengurangi pengaruh lingkungan, mengurangi tumpang tindih, serta merancang standar untuk memudahkan pengawasan.
               Dengan perencanaan yang dibuat akan dapat mengkordinir berbagai kegiatan, mengarahkan para manajer dan pegawai kepada tujuan yang akan dicapai.
               b. Pengorganisasian (organizing)
   Pengorganisasian adalah proses dimana pekerjaan yang ada dibagi komponen-komponen yang dapat ditangani dan aktivitas mengkoordinasi hasil-hasil yang akan dicapai sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai. Jadi, proses pengorganisasian adalah kegiatan menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sehingga memiliki tanggung jawab, tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.
     Pengorganisasian dalam aktivitasnya mencakup hal-hal berikut: (a) siapa melakukan apa, (b) siapa memimpin siapa, (c) menetapkan saluran komunikasi, (d) memusatkan sumber-sumber daya terhadap sasaran.
               c. Kepemimpinan (Leadership)
               Menurut Mondy dan Premeaux  menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang diinginkan pimpinan untuk mereka lakukan. Jadi, kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain, karena itu intinya adalah hubungan antara manusia.


d.   Pengawasan (Controlling)
                Fungsi pengawasan mencakup semua aktivitas yang dilaksanakan oleh manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan.
                 Pengawasan secara internal organisasi mencakup berbagai kegiatan yaitu (a) pengawasan input: jumlah dan kualitas bahan-bahan, para anggota staf, peralatan, fasilitas dan informasi yang dicapai oleh organisasi yang bersangkutan, (b) Pengawasan aktivitas/proses yaitu penjadwalan, dan pelaksanaan aktivitas, operasional, transformasi serta distribusi yang terjadi dalam organisasi, (c) pengawasan output: pengawasan terhadap ciri-ciri output yang diinginkan/standar, output yang tidak diinginkan dari organisasi yang bersangkutan.
        B. Pembelajaran
            1. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran berasal dari kata “instruction” yang berarti “pengajaran”. Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses interaksi antara anak dengan anak, anak dengan sumber belajar, dan anak dengan pendidik.
Menurut Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan. Pembelajaran adalah proses interaktif peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Menurut Mayer , pembelajaran adalah sesuatu yang dilakukan oleh guru dan tujuan pembelajaran dengan cara memajukan belajar peserta didik. Dalam pembelajaran tersebut, termasuk di dalamnya yaitu guru/dosen, metode, strategi, permainan pendidikan, buku, proyek penelitian dan bahan presentasi berupa WEB.[9]
Menurut Gagne, proses pembelajaran adalah suatu usaha untuk membuat siswa belajar sehingga situasi tersebut merupakan peristiwa belajar (event of learning), yaitu usaha untuk terjadinya perubahan tingkah laku dapat terjadi karena adanya interaksi antara siswa dengan lingkungannya.[10]
2.      Teori Pembelajaran
            Hakikat pekerjaan mengajar bukanlah melakukan sesuatu bagi murid, tetapi lebih berupa menggerakkan murid melakukan hal-hal yang dimaksudkan menjadi tujuan pendidikan. Tugas utama guru bukanlah menerangkan hal-hal yang terdapat dalam buku-buku, tetapi mendorong, memberikan inspirasi, memberikan motif-motif dan membimbing murid-murid dalam usaha mereka mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
            Belajar menurut Skinner dalam Syafaruddin dan Irawan asution [11]adalah perilaku pada saat orang belajar dengan memberikan respon lebih baik, yaitu:
a.    Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respon pembelajar.
b.    Responsi pembelajar, dan
c.    Konsekuensi yang bersifat menguatkan respon tersebut.
            Dalam menerapkan teori Skinner, guru harus memperhatikan dua hal, yaitu: a) pemilihan stimulus yang diskriminatif, dan b) penggunaan penguatan.


3.       Strategi Pembelajaran
          Strategi merupakan suatu penataan mengenai cara mengelola, mengorganisasi dan menyampaikan sejumlah materi pembelajaran untuk dapat mewujudkan tujuan pembelajaran, sedangkan pembelajaran merupakan pengaturan informasi dan lingkungan sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri peserta didik. Dalam pengaturan informasi tersebut terjadi interaksi, interelasi, dan interpendensi di antara pendidik, peserta didik dan lingkungan belajar. Strategi pembelajaran dimaknai sebagai suatu strategi dalam mengelola secara sistematis kegiatan pembelajaran sehingga sasaran didik dapat mencapai isi pelajaran atau mencapai tujuan yang diharapkan.
          Dalam kegiatan pembelajaran, pendidik dituntut memiliki kemampuan memilih strategi pembelajaran yang tepat. Kemampuan tersebut sebagai sarana dan usaha dalam memilih dan menentukan strategi pembelajaran untuk menyajikan materi pembelajaran yang tepat sesuai dengan program pembelajaran.[12]
         Menurut Davies  peranan guru sebagai manajer dalam proses pengajaran:
a.         Merencanakan, yaitu menyusun tujuan belajar mengajar (pengajaran),
b.        Mengorganisasikan, yaitu menghubungkan atau menggabungkan seluruh sumber daya belajar-mengajar dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien,
c.         Memimpin, yaitu memotivasi para peserta didik untuk siap menerima materi pelajaran,
d.        Mengawasi, yaitu apakah pekerjaan atau kegiatan belajar mengajar mencapai tujuan pengajaran. Karena itu harus ada proses evaluasi pengajaran, sehingga diketahui hasil yang dicapai.[13]
   C. Manajemen Pembelajaran
        1.  Pengertian
Manajemen pembelajaran merupakan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan siswa dengan mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam mengelola pembelajaran, guru sebagai manajer melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
        2. Tujuan Manajemen
            Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Nanang Fattah berpendapat bahwa: Tujuan ini tidak tunggal bahkan jamak atau rangkap, seperti peningkatan mutu pendidikan/lulusanya, keuntungan/profit yang tinggi, pemenuhan kesempatan kerja membangun daera/nasional, tanggung jawab sosial. Tujuan-tujuan ini ditentukan berdasarkan penataan dan pengkajian terhadap situasi dan kondisi organisasi, seperti kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman. Secara rinci tujuan manajemen pendidikan antara lain: [14]
a.    Sebagai aktifitas profesional dalam menggunakan dan memilihara satuan program yang dilaksanakan.
b.    Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif,   dan menyenangkan (PAIKEM).
c.    terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
d.   Ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
e.    Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
f.     Terbekalinya tenaga pendidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
g.    Teratasinya masalah mutu pendidikan.
     3. Komponen Manajemen Pembelajaran 
             Ada beberapa komponen mannajemen pembelajaran seperti yang disampaikan oleh Syafarudin dan Irwan Nasution[15] yaitu ;
          a. Kurikulum
                 Secara etimologis, kurikulum ( curriculum ) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Misalnya fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses belajar mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai.
               Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
          b. Guru
            Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
           Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
          c. Siswa
Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan murid digunakan sebagai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh bijaksana. Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek belajar yang tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan kebutuhan serta kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring (nurturent effect) berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain sebagai suatu transfer belajar yang akan membantu perkembangan mereka mencapai keutuhan dan kemandirian.
          d. Metode
            Metode pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik.
          e. Materi
          Materi juga merupakan salah satu faktor penentu keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus  adalah:
1)   Adanya teks yang menarik.
2)   Adanya kegiatan atau aktivitas yang menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa.
3)   Memberi kesempatan siswa untuk menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki.
4)   Materi yang dikuasai baik oleh siswa maupun guru.
            Dalam kegiatan belajar, materi harus didesain sedemikian rupa, sehingga cocok untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan komponen-komponen yang lain, terutama komponen anak didik yang merupakan sentral. Pemilihan materi harus benar-benar dapat memberikan kecakapan dalam memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
          f. Alat Pembelajaran (Media)
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Media pembelajaran adalah perangkat lunak (soft ware) atau perangkat keras (hard ware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar.
         g. Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
             Dari semua komponen pembelajaran, antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki hubungan saling keterkaitan. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan, sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang kurikulum. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak.Setelah guru mempelajari kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat suatu desain pembelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan awal siswa (entering behavior), tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran, karakteristik bahan yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar yang akan digunakan, dan unsur-unsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain dibuat, kemudian KBM atau pembelajaran dilakukan. Dalam hal ini ada dua kegiatan utama, yaitu guru bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar. Kedua kegiatan tersebut berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil ini akan memberikan dampak bagi guru dan siswa.
   4Langkah-langkah Manajemen Pembelajaran
         a. Perencanaan Pembelajaran
             1) Pengertian                                                                
   Memahami definisi perencanaan pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[16] Menurut Syafarudin dan Arwan Nasution perencanaan adalah proses menentukan tujuan dan menetapkan cara terbaik untuk mencapai tujuan. Dengan  adanya perencanaan akan dapat mengarahkan, mengurangi pengaruh lingkungan, mengurangi tumpang tindih, serta merancang standar untuk memudahkan pengawasan.[17]
     Sementara Herbert Simon mendefinisikan perencanaan adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[18]
   Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
   Berkaitan dengan pengertian perencanaan pembelajaran, para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun memiliki tujuan yang sama, diantaranya adalah: Branch yang mengartikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. Ritchy memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Sementara Smith & Ragan menyebut rencana pembelajaran sebagai proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
   Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
  Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan permasalahan tertentu.
    Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka juga dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
  Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a)    Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
b)   Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
c)    Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
                 2) Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peranan penting dalam pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akandiajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidakada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar Hamalik bisa dijadikan sebagai acuan, yakni;
a)      Memberi guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah, dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b)      Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
c)      Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
d)     Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
e)      Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
f)       Membantu guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
g)   Sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar  mengajar di kelas agar da pat  berjalan lebih efektif dan efisien[19]
              Sementara itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a) Fungsi kreatif
                Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
b) Fungsi Inovatif
                 Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c) Fungsi selektif
                Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
d) Fungsi Komunikatif
            Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
                e) Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.



                 f) Fungsi akurasi
           Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
                g) Fungsi pencapaian tujuan
           Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
                h) Fungsi kontrol dan evaluatif
           Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.[20]
              3) Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
a)    Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b)   Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
c)    Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
d)   Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
                  Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
a)        Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
b)        Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
c)        Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.[21]
          Proses suatu perencanaan dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Suwardi[22] “Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari kombinasi dua aspek, yaitu belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pemberi pelajaran”. Kedua aspek ini berkolaborasi secara terpadu menjadi suatu kegiatan pada saat terjadi interaksi antara guru dengan siswa, serta antara siswa dengan siswa di saat pembelajaran sedang berlangsung. Perencanaan pembelajaran dimaksudkan untuk agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran.
       Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.
       Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran.[23]
a)    Untuk merancang sesuatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
b)   Perencanaan desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar.
c)    Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran mengacu pada siswa secara perorangan.
d)   Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini aka nada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengring dari npembelajaran.
e)    Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
f)    Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran.
g)   Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
           Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, namun disusun sebagai bagian integral dari proses pekerjaan profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai.
    Dalam konteks pembelajaran perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Peraturan Pemerinntah  RI no. 19 th. 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 20 menjelaskan bahwa; ”Perencanaan proses pembelajaran memiliki silabus, perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”[24].
                Sebagai perencana, guru hendaknya dapat mendiaknosa kebutuhan para siswa sebagai subyek belajar, merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.
               Perencanaan itu dapat bermanfaat bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri agar dapat memperbaiki cara pengajarannya. Agar dalam pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan baik untuk itu guru perlu menyusun komponen perangkat perencanaan pembelajaran antara lain:
       1)    Menentukan Alokasi Waktu dan Minggu efektif
                 Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menetukan minggu efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran. Rencana alokasi waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang tersedia untuk dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standard isi yang ditetapkan.
     2)   Menyusun Program Tahunan (Prota)
                  Program tahunan (Prota) merupakan rencana program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan, yakni dengan menetapkan alokasi dalam waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
     3)    Menyusun Program Semesteran (Promes)
                        Program semester (Promes) merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
     4)   Menyusun Silabus Pembelajaran
                    Silabus adalah bentuk pengembangan dan penjabaran kurikulum menjadi rencana pembelajaran atau susunan materi pembelajaran yang teratur pada mata pelajaran tertentu pada kelas tertentu.
                      Komponen dalam menyusun silabus memuat antara lain identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, standard kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[25]
     5)    Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
                        Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap Kompetensi dasar (KD) yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
                        Komponen-komponen dalam menyusun RPP meliputi: a) Identitas Mata Pelajaran; b) Standar Kompetensi; c) Kompetensi Dasar; d) Indikator Tujuan Pembelajaran; e) Materi Ajar; f) Metode Pembelajaran; g) Langkah-langkah Pembelajaran; h) Sarana dan Sumber Belajar; i) Penilaian dan Tindak Lanjut. [26]Selain itu dalam fungsi perencanaan tugas kepala sekolah sebagai manajer yakni mengawasi dan mengecek perangkat yang guru buat, apakah sesuai dengan pedoman kurikulum ataukah belum. Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan siswa dalam belajar.
                   b. Pengorganisasian Pembelajaran
Selain fungsi perencanaan, terdapat pula fungsi pengorganisasian dalam kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan untuk menentukan pelaksana tugas dengan jelas kepada setiap personil sekolah sesuai bidang, wewenang, mata pelajaran, dan tanggung jawabnya.
Dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur dan komponen pembelajaran sehingga kegiatan pembelajaran baik proses maupun kualitas yang dipersyaratkan dapat berlangsung sesuai dengan yang direncanakan.
Pengorganisasian pembelajaran menurut Mardia Haryati meliputi beberapa aspek:[27]
1)        Menyediakan fasilitas, perlengkapan dan personel yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efisien dalam melaksanakan rencana-rencana melalui suatu proses penetapan pelaksanaan pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
2)        Mengelompokkan komponen pembelajaran dalam struktur sekolah secara teratur.
3)        Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi pembelajaran.
4)        Merumuskan dan menetapkan metode dan prosedur pembelajaran.
               Pengorganisasian pembelajaran ini memberikan gambaran bahwa kegiatan belajar dan mengajar mempunyai arah dan penanggungjawab yang jelas. Artinya dilihat dari komponen yang terkait dengan pembelajaran pada institusi sekolah memberi gambaran bahwa jelas kedudukan kepala sekolah dalam memberikan fasilitas dan kelengkapan pembelajaran, dan kedudukan guru untuk menentukan dan mendesain pembelajaran dengan mengorganisasikan alokasi waktu, desain kurikulum, media dan kelengkapan pembelajaran, dan lainnya yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan belajar. Kemudian jelas kedudukan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar baik di kelas maupun belajar di rumah, dibawah koordinasi guru dan juga orang tua siswa yang berkaitan dengan belajar. Pengorganisasian pembelajaran ini dimaksudkan agar materi dan bahan ajaran yang sudah direncanakan dapat disampaikan secara maksimal
                c. Pelaksanaan Pembelajaran
           Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini tidak terlepas dari proses perencanaan yang telah diuraikan di muka, tentunya sudah dalam bentuk ujud rencana atau program kegiatan. Dengan kata lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi rencana atau program yang telah dibuat dalam proses perencanaan. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini secara sederhana paling tidak mencakup:
1)      Pendekatan Pembelajaran
              Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Agama dalam proses pembela jaran, Noeng Muhadjir  membedakan antara istilah pendekatan, metode dan teknik. Pendekatan berarti cara untuk menganalisis, memperlakukan, dan mengevaluasi suatu objek. Misalnya, dalam proses pembelajaran peserta didik, dapat dilihat dari sudut interaksi sosialnya, maka pendekatannya ada pendekatan individual dan pendekatan kelompok.[28]
              Pemberian pengalaman belajar merupakan strategi pembelajaran yang dipandang baik. Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam berinteraksi dengan objek belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan materi pembelajaran. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi dan  materi yang dipelajari.
Adapun beberapa pendekatan yang dapat dilakukan pada pembelajaran pendidikan agama Islam di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut;
a)    Pendekatan Rasioanl
                    Dalam proses pembelajaran agama terutama  pengajaran tentang aqidah yang bersifat abstrak. Sangat susah diterapkan jika dilakukan dengan pendekatan abstrak pula. Karena pada tingkat Madrasah Tsanawiyah , peserta didik mampu berfikir kongkrit. Oleh karena itu, melihat hal itu dapat dilakukan dengan pendekatan rasional. Pendekatan rasioanl tersebut, dapat menjelaskan dengan secara rinci tentang bagaimana nilai-nilai pelajaran agama dapat diaplikasikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
                      Menurut Abdullah Gymnastiar  bahwa “kita dikaruniai akal oleh Allah dan akal inilah yang membedakan kita dengan makhluk Allah lainnya” dengan akal kita dapat memikirkan ayatayat Allah di alam ini sehingga dapat mengolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.[29]
                   Menurut Abdullah Nashid Ulwan  bahwa pendidikan adalah mambentuk pola pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat seperti ilmu-ilmu agama, kebudayaan dan peradaban. Dengan demikian, pihak anak menjadi matang, bermuatan ilmu, kebudayaan dan sebagainya.[30]
                          b) Pendekatan Qolbu
  Dalam pembelajaran agama , diperlukan pendekatan dengan hati. Pendekatan dengan hati adalah pendekatan kesadaran dalam memahami, merenungkan, memikirkan dan berserah diri dalam melaksanakan segala aktivitas ibadah. Menurut Abdullah Gymanastiar  bahwa hati adalah potensi yang dapat melengkapi otak cerdas dan badan kuat menjadi mulia.[31]
  Oleh karena itu, dalam memahami dan melakukan aktivitas ibadah, fisik, akal, dan hati harus selalu sejalan. Hati yang bersih akan mempengarui perbuatan yang baik dan mendapatkan nilai ibadah.
              c) Pendekatan Keteladanan
Menurut Abdullah Nashid Ulwan  bahwa keteladanan dalam pendidikan merupakan metode yang berpengaruh dan terbukti paling berhasil dalam mempersiapkan dan membentuk aspek moral, spiritual dan etos sosial anak. Mengingat pendidik adalah seorang figur terbaik dalam pandangan anak, yang tindak tanduk dan sopan santunnya disadari atau tidak disadari, akan ditiru oleh anak. Oleh karena itu, keteladanan menjadi faktor penting dalam menentuakan baik buruknya akhlak anak.[32]
Rasulullah Muhammad saw mengajarkan tentang perkembangan dan kejayaan islam dengan keteladanan yang telah dicontohkannya. Islam dipercaya dapat memberikan hubungan yang baik, harmonis, dan saling menghormati lewat keteladanan yang telah dicontohkan Rasulullah Muhammad saw. Dengan pendekatan suri tauladan tersebut diharapkan dalam pembelajaran Aqidah Akhlak dapat diterapkan.
2)       Metode Pembelajaran
                              Metode mengajar adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara  mengajar yang dipergunakan oleh guru atau instruktur. [33]     Pengertian lain adalah cara yang digunakan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien[34] Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran adalah teknik penyajian yang dikuasai guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada siswa di dalam kelas, baik secara individual atau secara kelompok. Adapun beberapa metode pembelajaran menurut slavi dalam buku Etin Solehatin dan Raharjo yang dapat digunakan sebagai berikut ;[35]
                            a)   Team GamesTournament  (TGT)
                                                            TGT merupakan salah satu tipe pembelajaran koopratif yaitu pertandingan permaianan tim, siswa memainkan permainan dengan anggota-anggota tim lain untuk memperoleh tambahan poin pada skor tim mereka. Permaianan disusun atas pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan pelajaran yang dirancang untuk mengetahui pengetahuan yang diperoleh siswa dari penyampaian pelajaran di kelas dan kegiatan-kegiatan kelompok. Permaian itu dimainkan pada meja-meja turnamen dapat diisi oleh wakil-wakil kelompok yang berbeda, namun yang memiliki kemampuan setara. Permaian itu berupa pertanyaan yang ditulis pada kartu-kartu yang diberi angka. Tiap-tiap siswa akan mengambil sebuah kartu yang diberi angka dan berusaha untuk menjawab pertanyaan yang sesuai dengan angka tersebut. Turnamen ini memungkinkan bagi tim untuk menambah skor kelompoknya bila mereka berusaha denganmaksimal. Turnamen ini dapat berperan sebagai review materi pelajara.
                               b) Metode Tanya Jawab
             Metode tanya jawab adalah suatu metode yang digunakan  dalam pengajaran yang mana gurur bertanya sedangnkan murid-murid menjawab tentang bahan materi yang telah diperoleh dan akan diperoleh.
                               c) Metode Pemberian Tugas Belajar
  Metode pemberian tugas belajar, sering disebut juga sebagai metode pekerjaan rumah yaitu metde pemberian tugas kepada peserta didik yang dapat dikerjakan di luar jam pelajaran atau di rumah masing-masing.
                            d) Metode Demonstrasi
            Metode demonstrasi adalah mengajar yang dilaksanakan oleh guru atau orang lain yang sengaja diminta untuk diperagakan di depan peserta didik. Misalnya, proses cara mengambil air wudhu, proses jalannya shalat dua rakaat, dan sebagainya
                               e) Metode Sosiodrama
                               Metode sosiodrama adalah metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial, bermain peran dengan caramemerankan atau mendemonstrasikan masalah-masalah sosial. Metode sosiodrama dapat memberikan skonstribusi pemahaman nilai-nilai moral kepada peserta didik. Salah satu hasil penelitian Gervais M.mengemukakan bahwa:
“Students  examined their values through themes of family, friendship, and other issues of personal importance. When dramatic cognitive dissonance was followed by group discusiion and reflection, students’ awareness of their values articulation processes was heightened and their interpersonal problem solving skills improved. The ensuring group ethos that developed was characterized by caring, respect, and mutual commitment.”

Peserta didik sadar bahwa dengan proses artikulasi nilai-nilai dari peran keluarga, dan persahabatan lewat sebuah drama akan meningkatkan kepedulian dan rasa hormat anatar sesama.
                                f) Metode Karya Wisata
                  Metode karya wisata sering diartikan sebagai suatu metode pengajaran yang dilaksanakan dengan cara bertamasya di luar kelas. Beberapa macam-macam metode yang telah diuraikan di atas, guru-guru dapat mengimplementasikan sesuai dengan kebutuhan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Guru-guru harus pandai dalam memilih dan menetapkan metode yang digunakan karena setiap metode mempunyai kekurangan dan kelebihan tersendiri.
                              g) Metode Inquiry
                                    Metode inquiry adalah teknik pengajaran guru didepan kelas dimana guru membagi tugas meneliti suatu masalah ke kelas. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dan masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan. Kemudian mereka mempelajari, meneliti, dan membahas tugasnya didalam kelompok kemudian dibuat laporan yang tersusun baik dan kemudian didiskusikan secara luas atau melalui pleno sehingga diperoleh kesimpulan terakhir.
3)      Pengembangan Strategi Pembelajaran
    Pengembangan strategi pembelajaran menunjuk upaya men-gimplementasikan suatu rencana yang telah disusun. Pengembangan strategi dimaksudkan untuk memberi "nyawa" terhadap interaksi seluruh komponen proses kegiatan dalam iklim pendidikan orang dewasa (andragogis). Ini berarti bahwa pengembangan strategi pembelajaran merupakan taktik yang digunakan tutor agar dapat memfasilitasi warga belajar dalam mencapai tujuan belajar dengan efektif dan efisien.
     Dalam prakteknya, pengembangan strategi ini harus mempertimbangkan prosedur, langkah-langkah, dan cara-cara mengorganisir kegiatan warga belajar. Tahapan pembelajaran berkenaan dengan langkah-langkah kegiatan tutor, mulai tahap awal sampai tahap penilaian serta tindak lanjut. Sedangkan model-model pembelajaran berkenaan dengan cara-cara tutor mengembangkan kegiatan warga belajar sehubungan dengan bahan yang harus dipelajarinya.
    Rangkaian pelaksanaan pembelajaran menurut Suwardi adalah sebagai berikut;
1) Persiapan
a)    Persiapan dikelas
            Persiapan pengajaran dapat diartikan memeriksa dan mengatur apa yang diperlukan. Hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah
(1)     Bahan pengajaran
(2)     Media pengajaran
(3)     Peralatan pengajaran
b)   Membuka pelajaran
             Kegiatan ini adalah setelah persiapan sudah dianggap cukup, kemudian membuka pelajaran dengan ;
(1)     Menngucapkan salam pembuka
(2)     Memimpin do’a
(3)     Mengabsen siswa
(4)     Menyampaikan informasi
(5)     Memotivasi siswa
2)   Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pembelajaran ada tahapan-tahapan yang dilalui agar pembelajaran mencapai tujuan;
a)        Review
           Pada tahap ini adalah  dalam rangka guru  menjajagi kemampuan siswa, mengingat kembali materi sebelumnya, sehinngga antar guru terjadi konnek dan siap pelajaran.

b)        Overview
Pada tahap ini adalah lanngkah kedua guru dalam pembelajaran, guru menyampaikan program pembelajaran yang akan berlangsung, menyampaikan strategi dann garis besar materi pelajaran yang disampaikan
c)        Presentasi
Pada tahap ini guru menyampaikan materi, menjelaskan materi-materi yang penting sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Dalam pelaksanaan ini guru harus menggunakan beberapa strategi.
d)        Exercise
                   Pada tahap ini adalah memberi kesempatan kepada siswa untuk berlatih, atau mendemontrasikan pelaran yang telah disamapikan.
e)        Summary
                  Tahap summary adalah tahap akhir dari pelajaran, dimana guru menyampaikan kesimpulan materi dan melaksanakan evaluasi.[36]
3) Pemberian Motivasi Belajar
        Suatu kebutuhan atau tujuan. Dan kepuasan akan mengacu kepada pengalaman yang menyenangkan pada saat terpenuhinya suatu kebutuhan. Dengan kata lain bahwa kaitan antara motivasi dengan kepuasan belajar adalah suatu dorongan yang timbul dari individu warga belajar untuk mencapai hasil yaitu belajar, sehingga hasil tersebut memberikan kepuasan.
        Seorang tutor harus memahami bahwa sebelum individu warga belajar menyadari akan adanya kebutuhan, didahului oleh dorongan-dorongan yang seringkali menimbulkan ketidak seimbangan dalam dirinya. Namun perlu dibedakan antara dorongan dengan kebutuhan. Kebutuhan atau tujuan belajar yang diharapkan merupakan konsep yang memberikan dasar dan sekaligus arah pada terbentuknya motivasi belajar yang kuat.               
         Motivasi sebagai suatu proses menyangkut kondisi psikologis warga belajar, dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya ciri-ciri pribadi individu warga belajar, tingkat dan jenis tugas yang harus dikerjakan, dan lingkungan belajar. Dengan demikian, bagi tutor dalam memberikan motivasi belajar pada warga belajar, paling tidak ada tiga tindakan yang harus dilakukannya:
(a)      Memahami ciri-ciri pribadi individu warga belajar.
(b)      Membuat tingkat dan jenis tugas yang menarik minat warga belajar,dan
(c)      Menciptakan lingkungan belajar sesuai harapan dan kebutuhan warga belajar.[37]
                  4)    Pemantauan Disiplin Belajar
           Konsepsi pemantauan secara umum menunjuk pada upaya mengamati dan pengendalian kegiatan agar sesuai dengan rencana. Pemantauan dalam konteks kegiatan pembelajaran orang dewasa pada hakekatnya sama saja. Namun tekanannya pada situasi dan kondisi warga belajar dalam melakukan tugas belajar.
           Konsepsi disiplin mengacu pada ketertiban pelaksanaan kegiatan yang berpedoman pada peraturan yang telah disepakati bersama dan telah ditentukan dalam perencanaan. Dalam konteks pembelajaran orang dewasa, disiplin menyangkut ketertiban tutor yang menciptakan suasana belajar dan ketertiban warga belajar dalam melakukan tugas-tugas belajar.
           Pemantauan yang dilakukan terhadap ketertiban situasi dan kondisi ini turut menentukan sejauhmana situasi dan kondisi itu menjadi lingkungan belajar. Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang menantang dan merangsang warga belajar untuk melakukan tugas-tugas belajar, memberikan rasa aman, yang pada ahirnya mencapai kepuasan dalam memperoleh tujuan belajar.[38]
               d. Evaluasi Pembelajaran
                   1) Pengertian
           Secara bahasa Evaluasi berasal dari bahasa inggris , Evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut Mardia Hayati[39] kependidikan berbagai macam redaksi, yaitu:
a)   Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
b)   Evaluasi dapat diartikan sebagai  suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek  dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
c)   Evaluasi adalah  proses untuk melihat apakah perencanaan yang sedang di bangun berhasil, sesuia dengan harapan awal atau tidak.
d)   Evaliasi adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan menentukan kualiatas (nilai atau arti) daripada sesuatu berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
e)   Evaluasi adalah suatu proses yang sangat penting dalam pendidikan guru, tetapi pihak-pihak  yang  terkait  dalam  program itu seringkali melalaikan atau tak menghayati sungguh-sungguh proses evaluasi tersebut.[40]
Dari beberapa pengertian di atas dapat di simpulkan, bahwa Evaluasi adalah sesuatu  proses  kegiatan  yang  terencana  dan  sistematis untuk menilai suatu objek berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
Sedangkan evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas (nilai atau arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
                      2) Tujuan Dan Manfaat Evaluasi Pembelajaran
          Dari berbagai penjelasan secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut :
a)        Untuk mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
b)        Untuk melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan
c)        Untuk mengetahui tingkat perubahan prilakunya
d)        Untuk mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh karena itu, sasaran dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya( guru)
Sedangkan manfaat dilaksanakan evaluasi pembelajaran ada beberapa hal :
a)        Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/ dilaksanakan oleh guru.
b)        Membuat  keputusan  berkenaan dengan  pelaksanaan dan  hasil pembelajaran.
c)        Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
                          3)   Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Pembelajaran
            Dalam mendesain dan melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:[41]
a)     Prinsip berkesinambungan (continuity)
             Maksud Prinsip ini adalah kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak  hanya  dilakukan  sekali  setahun  atau  persemester, tetapi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik  hingga ia tamat dari institusi tersebut.
b)        Prinsip menyeluruh (comprehensive)
             Prinsip ini maksudnya adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan  dari  aspek  berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun  aspek  keterampilan ( domain psikomotor) yang  ada pada masing-masing peserta didik.
c)      Prinsip objektivitas (objektivity)
        Maksud dari prinsip ini adalah bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan  keadaan  yang  sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.
d)     Prinsip valididitas (validity)
             Validitas  artinya  keshahihan  yaitu  bahwa  evaluasi  yang  digunakan  benar-benar mampu  mengukur  apa  yang  hendak diukur  atau  yang  diinginkan. Validitas juga selalu  disamakan dengan  ketepatan, misalnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.
 4)  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Secara garis besar ruang lingkup evaluasi pembejaran terdiri dari beberapa hal: [42]
(1)     Dalam perspektif domain hasil belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor
(2)     Dalam perspektif sistem pembelajran terdiri dari:
(3)     -Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media dll)
(4)     -Pelaksanaan pembelajran (kegitan, guru ,dan peserta didik)
(5)     Hasil belajar (jangka pendek,menengah dan jangka  panjang)
(6)     Dalam perspektif penilaian berbasis kelas
(a)      Penilaian kompetensi dasar mata pelajran
(b)      Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
(c)      Penilaian kompetensi  lintas kurikulum
(d)     Penilaian kompetensi tamatan
(e)      Penilaian kompetensi life skill
                  5) Fungsi Evaluasi
Dalam konteks KBK secara umum Evaluasi berfungsi pertama, untuk menilai keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi dan kedua,sebagai umpan balik  untuk  perbaikan  proses pembelajran. Kedua  Evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.fungsi sumatif adalah apabila evaluasi ini digunakan untuk melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. oleh karena itu, evaluasi sumatif  berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program.
Evaluasi formatif berhubungan dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu proses agar program yang dilaksankan mencapai hasil yang maksimal.oleh karena itu, evaluasi formatif digunakan selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi sumatif ini minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan kepada orang tua siswa yang telah memper cayakan kepada sekolah untuk membelajarkan   putra/putri mereka;
 Kedua, sebagai  pertanggungjawaban (akuntabilitas) penyelengga raan pendidikan  masyarakat  yang  telah  mendorong  dan  membantu  pelaksanaan  pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi formatif sangat bermanfaat sebagai umpan  balik tentang proses pembelajaran  yang  telah  dilakukan,sehingga  melalui  informasi dari pelaksanaan evaluasi formatif, guru akan selalu memperbaiki proses pembelajaran.
             6)  Prosedur Evaluasi Pembelajaran
                             Langkah-langkah pokok dalam evaluasi pembelajaran, yaitu:[43]
               (1) Menyusun rencana evaluasi hasil belajar.
                               Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus  disusun  terlebih  dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup  enam jenis kegiatan, yaitu:
(a)           Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasihasil  belajar itu penting sekali
(b)          Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
(c)           Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan  evaluasi, misalnya  apakah  evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non- tes.
(d)          Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan  penilaian hasil belajar
(e)           Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan  atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
(f)           Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
(2)     Menghimpun data
(a)  Melakukan verifikasi data
(b)  Mengolah dan menganalisis data
(c)  Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
(d)  Tindak lanjut hasil evaluasi
               Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi yang tepat karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda, maka sistem evaluasi  yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik. Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta didik, tetapi juga harus menilai ranah afektif dan psikomotoriknya.
                    7) Jenis-Jenis Evaluasi
     Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri  atas  beberapa  macam yakni penilaian  formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.[44]
      Penilaian formatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar  mengajar  untuk melihat  tingkat keberhasilan  proses  belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi  kepada  guru  apakah  program  atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
     Penilaian sumatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester  atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang  ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
      Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.
      Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian  selektif  misalnya  seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
     Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan  belajar  seperti  yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan  siswa  untuk  menghadapi  program  baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
       Dilihat dari sasarannya evaluasi terdiri dari lima, yaitu:[45]
(a)      Evaluasi konteks adalah Evaluasi yang  ditujukan untuk  mengukur  konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
(b)     Evaluasi input adalah Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi  yang digunakan untuk mencapai tujuan.
(c)      Evaluasi  proses  Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik  mengenai  kalancaran  proses, kesesuaian  dengan rencana, faktor pendukung  dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
(d)     Evaluasi hasil atau produk  Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
(e)      Evaluasi outcom  atau lulusan Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat
          Sedangkan Jenis  evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran adalah :
(a)      Evaluasi program pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan  pembelajaran, isi  program  pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
(b)     Evaluasi proses pembelajaran adalah  Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara  peoses pembelajaran  dengan garis-garis  besar program pembelajaran yang  ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
(c)      Evaluasi hasil pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
              Sedangkan evaluasi berdasarkan pengukuranya ada dua jenis,yaitu: Tes  dan Non-tes. [46]
( 1) Tes merupakan alat atau teknik penilaian yang sering digunakan untuk mengukur  kemampuan siswa dalam  pencapaian suatu kompetensi tertentu oleh guru. Adapun jenis-jenis tes adalah
(a)      Tes standar dan tes buatan guru
(b)     Tes berdasarkan pelaksanaannya
(c)      Tes berdasarkan jumlah peserta
 (2) Non-tes  adalah alat evaluasi yang biasa untuk menilai aspek tingkah  laku termasuk  sikap, minat, dan motivasi. Adapun  jenis-jenis non-tes sebagai alat evaluasi adalah:
(a)      Observasi adalah teknik penilaian dengan  cara mengamati tingkah laku pada suatu situasi tertentu.
(b)     Wawancara adalah komunikasi antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
(c)      Penilaian  produk adalah bentuk penilaian yang digunakan untuk melihat kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
(d)     Penilaian  portopolio adalah penilaian terhadap karya-karya siswa selama proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan terorganisir  yang  dikumpulkan  selama  periode tertentu dan digunakan untuk memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan, keterampilan, maupun sikap siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.

                   8)  Penilaian Berbasis Kelas
           Penilaian  berbasis  kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran  yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan  kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.
             Dari  penjelasan di atas, penilaian berbasis  kelas memiliki beberapa  karatiristik penting.[47] pertama, penilaian  berbasis  kelas  merupakan  bagian integral dalam proses pembelajaran .Kedua, penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan informasi yang menyeluruh, artinya dalam penilaian berbasis kelas, guru dapat mengembangkan  berbagai  jenis evaluasi, baik  itu  evaluasi  yang berkaitan dengan  pengujian  dan  pengukuran  tingkat kognitif siswa, evaluasi  perkembangan mental siswa dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa.  Ketiga, hasil pengumpulan informasi  dimanfaatkan untuk  menetapkan tingkat penguasaan kompetensi, baik standar kompetensi, kompetensi dasar , dan indikator hasil belajar seperti yang terdapat dalam kurikulum. Keempat, hasil pengumpulan informasi digunakan untuk meningkatkan hasil belajar siswa melalui proses perbaikan kualitas pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.
Dari uraian di atas, minimal ada tiga manfaat yang ingin dicapai oleh penilaian berbasis kelas:
(a)      Menjamin agar proses pembelajaran terarah sesuia kurukulum.
(b)     Untuk menetukan kelemahan dan kelebiha peserta didik.
(c)      Untuk menentukan pencapaian kompetensi yang dicapai oleh peserta didik .
   Prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas,yaitu:
(a)      Motivasi
(b)     Validitas
(c)      Adil
(d)     Terbuka
(e)      Berkesinambungan
(f)      Bermakna
(g)     Menyeluruh
(h)     Edukatif       
       D. Madrasah Tsanawiyah
           1.  Pengertian Madrasah
Istilah madrasah telah dikenal oleh masyarakat muslim sejak masa kejayaan Islam klasik. Dilihat dari segi bahasa, madrasah merupakan isim makãn (nama tempat) berasal dari kata darasa yang berarti tempat orang belajar . Dengan demikian madrasah dipahami sebagai tempat atau lembaga pendidikan Islam.[48]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia madrasah adalah sekolah atau perguruan yang biasanya berdasarkan agama Islam. Madrasah di Indonesia merupakan istilah bagi sekolah agama Islam terutama sekolah dasar dan menengah, sedangkan di negara-negara Timur Tengah madrasah merupakan sekolah secara umum atau lembaga pendidikan pada umumnya terutama pendidikan tinggi [49]
Madrasah juga dinilai berasal dari istilah al-Madãris, suatu istilah yang digunakan oleh para Fuqãha (Ulama ahli Fiqih), sehingga pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, madrasah dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh dan Hadits.
Di Indonesia, peraturan Menteri Agama RI No. 1/1946 dan No.7/1950 memformulasikan madrasah sebagai berikut: [50]
a.    Tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaran. 
b.    Pondok pesantren yang memberikan pendidikan setingkat dengan madrasah (sekolah) .  
Sedangkan menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri 1975, Madrasah diartikan sebagai; Lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang diberikan sekurang-kurangnya 30%, di samping mata pelajaran umum.
Akhirnya, dalam realitas di lapangan dapat kita jumpai tiga bentuk madrasah yang bermula dari uraian di atas: Madrasah Diniyah disingkat Madin, Madrasah SKB tiga Menteri dan Madrasah Pondok Pesantren (Tim Dirjen Bimbagais Depag, 2003: 22).
Kemudian dalam UU No. 2 tahun 1989 atau Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), kedudukan madrasah posisinya sama dengan  sekolah. Hal itu dapat dilihat dalam peraturan perundangan yang membahas mengenai madrasah yang diterbitkan sebagai pelengkap UU tersebut. Di antaranya adalah: PP No. 28 tahun 1990 jo SK Mendikbud No. 0487/U/1992 dan SK No. 054/U/1993 dalam perundangn tersebut disebutkan bahwa MI sama dengan SD dan MTs sama dengan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. MI dan MTs wajib memberi bahan kajian sekurang-kurangnya sama dengan SD dan SLTP selain ciri khas agama Islam. 
Sedangkan dalam SK Mendikbud No. 0489/U/1992 disebutkan bahwa MA sama dengan SMU berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (Syukur, 2004: 9).
Lebih lanjut dalam UU SISDIKNAS atau UU NO. 20 tahun 2003, di sana sama sekali tidak membedakan antara madrasah dan sekolah, dengan kata lain madrasah adalah sekolah tanpa ada embel-embel berciri khas agama Islam.
Dari penjelasan di atas, kata madrasah mempunyai kata yang sama, yaitu tempat belajar. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti sekolah yang pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.
2.    Kurikulum Madrasah
       Kurikulum adalah program pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa dibawah tanggungjawab sekolah untuk membantu pertumbuhan/perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik 
       Kurikulum sebagai program pendidikan mencakup sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan, pengalaman belajar atau kegiatan belajar, program belajar untuk siswa dan hasil belajar yang diharapkan /ditaati. 
         Kurikulum madrasah sebagai pendidikan Islam harus memiliki dua komponen pokok yakni komponen pendidikan umum dan Islam. Karena status madrasah pada semua jenjang disamakan dengan sekolah umum, maka madrasah telah sepenuhnya mengikuti kurikulum yang ditetapkan Depdiknas (terakhir kurikulum 1994). Dengan penerapan kurikulum 1994 maka isi pendidikan madrasah tidak memiliki perbedaan yang selalu substansial dan substansif dengan sekolah umum. Padahal dipihak lain madrasah sesuai dengan akar eksistensi dan pengalaman historis harus memiliki ciri dan karakter pendidikan Islam.
           Madrasah adalah lembaga pendidikan yang merupakan kenyataan hidup di dalam masyarakat. Madrasah di dalam perkembangannya memilih struktur dengan penjenjangan baik secara vertikal, seperti Raudãt al-Athfãl, MIN, MTs, MAN maupun Horizontal dalam bentuk sekolah-sekolah kejuruan seperti PGA, PHIN, PPUPA, Mualimin dan lainnya.
              Perbedaannya terletak pada adanya penyertaan agama/bahasa Arab sebagai dasar dan tujuan penguasaan dalam pengenalan dan sikap. Oleh karena itu agar tugas nasional di dalam pendidikan ini dapat diemban oleh dunia madrasah dan oleh sekolah umum diperlukan pendekatan yaitu dengan jalan mengintensifikasi pendidikan umum di madrasah dan mengintensifkan agama di sekolah umum. Guna memenuhi hajat masyarakat akan pendidikan agama yang lebih banyak.
             Kurikulum 13 telah dirumuskan komptensi inti dan kompetensi dasar, dibawah ini kompetensi dasar kurikulum 13 untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah.



Tabel 2.1
Kompetensi Inti Madrasah Tsanawiyah (MTs)

KOMPETENSI INTI
KELAS VII
KOMPETENSI INTI
KELAS VIII
KOMPETENSI INTI
KELAS IX
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama Islam
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama Islam
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama Islam
2.  Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.  Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.  Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.  Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.  Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
4.  Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

4.  Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.


3.      Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah
          Kurikulum 2013 diselenggarakan oleh madrasah-madrasah yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Beberapa penunjukkan itu seperti melalui  Kepu tusan Dirjen Pen dis No 481 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Madrasah Lanjut Kurikulum 2013; Keputusan Dirjen Pendis  No 5114 tahun 2015 ten tang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
          Struktur kurikulum yang digunakan oleh madrasah penyelenggara Kurikulum 2013, termasuk dalam isian jadwal mengajar Simpatika, mengikuti struktur kurikulum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2015 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI danBahasaArab. Berdasarkan KMA tersebut, struktur kurikulum yang berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah penyelenggara Kurikulum 2013 adalah sebagai mana tabel berikut:





                                   Tabel. 2.1
       Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqJZw_oVPx8QeHkw6EwMNBFay8fFTTeBL8QHqrQTsZesTNXgvOXJlq1Dk2Xa90-MnqbERd_ZY0Df3KJoutn7dws5pwsCQ_zesZJ3DaCBm9YpjQgF4lmiKDW-ZK4F5ORjTY3ogFW6J5tg8/s400/Struktur+Kurikulum+K13+MTs.jpg

Struktur kurikulum sebagaimana tabel di atas juga yang digunakan oleh Simpatika. Untuk MTs pengguna K13, tidak ada penambahan 4 JTM seperti yang berlaku pada MTs penyelenggara KTSP. Demikianlah kedua struktur kurikulum MTs, baik KTSP maupun K13, yang digunakan oleh Simpatika.
               Berikut penjabaran Kurikulum 2013 SMP/MTs menurut Permendik bud Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah :
a.    Kurikulum pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
b.    Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah terdiri atas:
a)        Kerangka Dasar Kurikulum;
b)        Struktur Kurikulum;
c)        Silabus; dan
d)       Pedoman Mata Pelajaran.
c.    Kerangka Dasar Kurikulum berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopeda gogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
d.   Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompe tensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
e.    Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madra sah Tsanawiyah merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah pada setiap tingkat kelas.
f.     Kompetensi Inti terdiri atas:
1)   Kompetensi Inti sikap spiritual;
2)   Kompetensi Inti sikap sosial;
3)   Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4)   Kompetensi Inti keterampilan.
g.    Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsana wiyah yang mengacu pada Kompetensi Inti.
h.    Kompetensi Dasar merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
1)        Kompetensi Dasar sikap spiritual;
2)        Kompetensi Dasar sikap sosial;
3)        Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
4)        Kompetensi Dasar keterampilan.
i.      Mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dike lompokkan atas:
1)   mata pelajaran umum Kelompok A; dan
2)   mata pelajaran umum Kelompok B.
j.      Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
k.    Mata pelajaran umum Kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi penge tahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
l.      Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok A  bersi fat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah.
m.  Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok B bersi fat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
n.    Mata pelajaran umum Kelompok A terdiri atas:
1)        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
2)        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
3)        Bahasa Indonesia;
4)        Matematika;
5)        Ilmu Pengetahuan Alam;
6)        Ilmu Pengetahuan Sosial; dan
7)        Bahasa Inggris.
o.    Mata pelajaran umum Kelompok B terdiri atas:
1)        Seni Budaya;
2)        Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; dan
3)        Prakarya.
p.      Mata pelajaran umum Kelompok B dapat ditambah dengan mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
q.      Madrasah Tsanawiyah dapat menambah mata pelajaran rumpun pendidi kan agama Islam dan bahasa arab selain Mata pelajaran umum Kelompok A.
r.        Ketentuan lebih lanjut mengenai penambahan mata pelajaran rumpun pendidikan agama Islam dan bahasa arab diatur oleh menteri yang mena ngani urusan pemerintahan di bidang agama.
s.       Beban belajar merupakan keseluruhan muatan dan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
t.        Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah terdiri atas:
1)   kegiatan tatap muka;
2)   kegiatan terstruktur; dan
3)   kegiatan mandiri.
u.      Beban belajar kegiatan tatap muka s dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu, dengan durasi setiap satu jam pelajaran adalah 40 (empat puluh) menit.
v.      Beban belajar kegiatan terstruktur dan beban belajar kegiatan mandiri paling banyak 50% (lima puluh persen) dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
       E. Hasil Penelitian yang relevan Telaah  Pustaka
  Penelitian terdahulu dicantumkan untuk mengetahui perbedaan penelitian terdahulu sehingga tidak terjadi plagiasi (penjiplakan) karya dan untuk mempermudah fokus apa yang akan dikaji dalam penelitian ini. Adapun beberapa hasil penelitian yang relevan dengan penelitian ini antara lain:
   Penelitian yang berjudul Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab Ma’had Ali bin Abi Thalib di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta [51]. Pembelajaran bahasa  Arab di Ma’had Ali bin Abi Thalib cukup memuaskan, terbukti dengan semakin lancarnya mahasiswa dalam berbicara menggunakan bahasa Arab dan mempunyai lulusan yang mampu mengajar bahasa Arab dan pendidikan agama Islam. Tidak hanya lulusannya, mahasiswa yang masih belajarpun sudah bisa mengajar bahasa Arab. Fokus penelitian pada bagaimanakah persiapan lembaga pembelajaran bahasa Arab yang meliputi seleksi mahasiswa, rekrutmen pengajar, supervisi, pembekalan, dan pelatihan pengajar, penggunaan sarana dan prasarana dalam kegiatan pembelajaran.
             Bagaimanakah manajemen pembelajaran bahasa Arab yang dilakukan pengajar yang meliputi: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar. Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat pembelajaran bahasa Arab di ma’had Ali bin Abi Thalib yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu manajemen. Pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya pimpinan ma’had, wakil pimpinan ma’had bagian putri, ustadzah, mahasiswi dan bagian administrasi.
           Manajemen pembelajaran yang dilakukan ustadzah sangat berpengaruh terhadap kelancaran mahasiswi dalam berbahasa Arab. Tetapi juga harus didukung dengan faktor lain yaitu mata pelajaran yang saling berhubungan, mahasiswi yang bersungguh-sungguh dan rajin, pengajar (ustadzah) yang bersungguh-sungguh dalam mengajar, sarana dan prasarana yang lengkap, faktor pendukung sarana dan prasarana lengkap, pengajar dari
perguruan tinggi timur tengah.
    Penelitian yang berjudul Manajemen Pembelajaran “Lil Muqarrabinan” Tarekat Syattariyyah di SMA Pomosda Tanjunganom Nganjuk [52]. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas tentang manajemen pembelajaran  Lil Muqarrabinan” Tarekat Syattariyyah. Pembelajaran Lil Muqarrabinan. Tarekat Syattariyyah merupakan materi pelajaran yang mengajarkan kepada murid-murid yang belajar di SMA Pondok Pesantren Sumberdaya Attaqwa (Pomosda) agar kemudian hari setelah lulus dari SMA Pomosda menjadi manusia yang taat kepada Allah dengan memahami ilmu tauhid, syari’ah, muamalah dan mengerti jati dirinya dengan memahami setiap tugas sebagai manusia, serta memiliki akhlak yang mulia melalui ajaran tasawuf/tarekat Syattariyyah. Ajaran tarekat ini diajarkan di SMA Pomosda dengan materi pelajaran kelil muqarrabinan yang telah dimasukan kedalam kurikulum sekolah sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran sudah disusun berdasarkan pola pengelolaan pembelajaran, hal ini nampak pada aktifitas pembelajaran dengan menggunakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pembelajaran yang telah disusun yang menunjukan ciri-ciri penerapan manajemen dalam kegiatan pembelajaran.
         Penelitian ini menggunakan pendekatan manajemen pendidikan, dengan metode kualitati. Pengumpulkan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara secara mendalam dan analisa dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pembelajaran Lil Muqarrabinan Tarekat Syattariyyah yang dilaksanakan di SMA Pomosda, ditinjau dari administrasinya, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi dapat dikatakan baik, hal ini dapat dibuktikan dengan perangkat mengajar yang ada pada pengajar Lil Muqarrabinan Tarekat Syattariyyah rapi dan tertib secara administrasi.
          Penelitian yang berjudul Implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kalikajar Wonosobo [53]
   Dari ketiga penelitian tersebut dapat diketahui secara rinci tentang persamaan dan perbedaan dengan penelitian yang dilakukan adalah:
           Penelitian yang dilakukan oleh Ida Sayekti, persamaannya fokus penelitian yang dilakukan pada manajemen dalam pembelajaran, sama-sama dalam mengkaji pembelajaran dalam hal ini fokus pada guru. Perbedaannya Manajemen pembelajaran dalam penelitian yang akan dilakukan oleh penulis fokusnya dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam secara keseluruhan.
 Penelitian yang dilakukan oleh Zubaidah, persamaannya fokus terhadap manajemen mutu pendidikan dan pembelajaran, faktor dalam semua ini adalah semua pihak  sekolah yang terkait dengan penelitian. Perbedaannya Manajemen mutu pendidikan dan implikasinya pada kegiatan pembelajaran ditentukan oleh berbagai aspek yaitu kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa. Lokasi di Wonosobo. Penelitiannya Fokus pada manajemen mutu pendidikan dan implikasinya pada kegiatan pembelajaran, meneliti berbagai aspek dari manajemen mutu pendidikan, mutu sekolah berkaitan dengan kepala sekolah, guru , karyawan, dan siswa, jenjang SMK, obyek penelitian di SMK Ma’arif NU Bobotsari Purbalingga.
Penelitian yang dilakukan oleh Suwardi, persamaannya fokus terhadap manajemen pembelajaran. Dari berbagai penelitian dan kajian buku diatas, penelitian yang dilakukan oleh penulis berbeda dengan penelitian tersebut diatas, penelitian yang dilakukan oleh penulis lebih menekankan pada  manajemen pembelajaran  di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Pendidikan Islam Banyumas.  Manajemen pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran, menurut penulis kajian penelitian ini belum pernah dikaji dan dilakukan.







           [1] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen; Dasar, Pengertian, dan Masalah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 1
           [2] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen; Dasar...”, hal. 2-3
           [3].M. Sobry Sutikno, Manajemen Pendidikan, Cet. 1, (Lombok: Holistika, 2012), hal.3.          
[4]Abdul Kholiq, Pengantar Manajemen, Cet. 1, (Semarang: Rafi sarana perkasa, 2011), hal. 11
[5]The Liang Gie, Administrasi Perkantoran Modern,(Yogyakarta: Liberty, 2007), hal..4.
[6]Dadi Permadi dan Daeng Arifin, Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah dan Komite Sekolah....,hal. 27.
   [7]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Rosdakarya, 201),  hal. 16
[8]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching, 2005), hal. 71-72

     [9] Sunhaji, Pembelajaran Tematik-Integratif Pendidikan Agama Islam dengan Sains, (Yogyakarta: Pustaka Senja, 2016), hal. 25
    [10] Sunhaji, Pembelajaran Tematik-Integratif Pendidikan Agama Islam dengan Sains, (Yogyakarta: Pustaka Senja, 2016), hal. 25
   [11] Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching, 2005), hal. 59-60

   [12] Sunhaji, Pembelajaran Tematik-Integratif Pendidikan Agama Islam dengan Sains, (Yogyakarta: Pustaka Senja, 2016), hal. 48
   [13] Ivor K. Davies, Pengelolaan Belajar, (Jakarta: CV Rajawali , 2005), hal. 75-76
            [14] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), 8
                [15] Syafarudin dan Nasution, Manajemen Pembelajaran, ( jakarta : Quantum Teaching 2005) , hal. 75-90
             [16] Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta, Balai pustaka), 2001, hal  209
     [17] Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching, 2005), hal. 71-72
                 [18] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005 ) hlm. 17

              [19]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Rosdakarya, 201),  hal. 16

                     [20] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008) hlm.156
                    [21] Widiyanti, Ninik,. Manajemen Koperasi, (Jakarta : Rineka Cipta1998), hal. 42
                     [22] Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Surabaya; JB Books 2007 ), hal, 30
                        [23]Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005 ) , hal. 20


                      [24] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005 ),  hal. 17

                        [25] Widiyanti, Ninik,. Manajemen Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta1998), hal. 52
                         [26] Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Surabaya; JB Books 2007 ), hal, 42

           [27] Mardia Hayati, Desain Pembelajaran, Pekanbaru, Yayasan Pustaka Riau,2009.hal.51

                       [28]Suwardi, Manajemen Pembelajaran: Menciptakan Guru Kreatif dan Berkompetens(Surabaya: PT. Temprina Media Grafika.2007 ) , hal61

                    [29]Abdullah Gymnastiar, Meraih Bening Hati dengan Manajemen Qolbu, ( Jakarta: Gema Insani.2005) hal.27
                    [30]Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam. Jilid 2, (Terjemahan Jamaludin Miri), (Beirut: Darus Salam. 2002 ), (Buku asli diterbitkan tahun 1994), hal . 301
                 [31]. Abdullah Gymnastiar, Meraih Bening Hati dengan Manajemen Qolbu, ( Jakarta: Gema Insani.2005) ,  hal. 128.
                 [32] Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam. Jilid 2, (Terjemahan Jamaludin Miri), (Beirut: Darus Salam. 2002 ), (Buku asli diterbitkan tahun 1994),    hal. 142
[33]Abu Ahmadi & Joko Tri Prasetya, Strategi Belajar Mengajar, ( Bandung:  Pustaka Setia.1997 ) , Hal. 52
               [34]Suwardi, ManajemenPemebelajaran , ( Salatiga : JB.Books 2007), hal . 61.
                [35] Slavi, (buku Etin Solehatin dan Raharjo, Metode Active Learning ,2001hal. 20-66.

                              [36] Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Surabaya; JB Books 2007 ), hal, 42
[37] [37] Ivor K.Davies, Pengelolaan Belajar, ( Jakarta : CV Rajawali 1991 ), hal, 217

                     [38] Widiyanti, Ninik,. Manajemen Koperasi, (Jakarta : Rineka Cipta1998), hal. 42
                     [39] Mardia Hayati,  Desain Pembelajaran, (Pekanbaru, Yayasan Pustaka Riau,2009.hal.51
    [40] .Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,Jakarta,    PT.Bumi Aksara. Hal. 180

      [41]  Maerda Hayati,  Desain Pembelajaran ( Pekanbaru: Yayasan Pustaka,2009 ),  hal. 53
                 [42] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen; Dasar, Pengertian, dan Masalah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 1

[43] Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching, 2005), hal. 142

[44] Suwardi, Manajemen Pembelajaran , ( Salatiga : JB.Books 2007), hal . 93.

[45] Suharsimi Arikunnto, Evaluasi Program Pendidikan, ( Jakarta; Bumi Aksara 2014), hal. 41
                   [46]  Wina Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi,( Jakarta, Kencana Prenada Group 2003). hal 187-194
                 [47]  Wina Sanjaya,  Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi,( Jakarta, Kencana Prenada Group 2003).  hal. 184-187
           [48] Munawir, Kamus Bahasa Arab Indonesia, ( Balai pustaka, Jakarta 1997), hal. 397
           [49] Suharso dan Ana Retnoningsih, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( CV. Widyakarya, Semaranng 2005 ), hal. 611.
            [50] Permen Tim Dirjen Bimbagais Depag, (2003), hal.  22.
[51]Ida Sayekti, Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab Ma’had Ali bin Abi Thalib di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Tesis, Yogyakarta: Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007.
     [52]Suwardi, Manajemen Pembelajaran “Lil Muqarrabinan” Tarekat Syattariyyah di SMA Pomosda Tanjunganom Nganjuk, Tesis, Yogyakarta: Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2012,

      [53] Zubaidah, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Pada Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kalikajar Wonosobo Tesis, Wonosobo: Program Pascasarjana UNSIQ Wonosobo, 2010.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEDAHSATAN JERUK BAYI JAWA

UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI IPS MELALUI METODE TGT

EVALUASI PROGRAM PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU