MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI MADRASAH TSANAWIYAH
BAB II
MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI MADRASAH TSANAWIYAH
PONDOK PESANTREN PENDIDIKAN ISLAM
MIFTAHUSSALAM
A. Manajemen
1. Pengertian
Manajemen
pembelajaran terdiri dari dua kata, yaitu manajemen
dan pembelajaran. Secara bahasa (etimologi) manajemen
berasal dari kata kerja “to manage” yang berarti
mengatur.[1]
Adapun
menurut istilah (terminologi) terdapat banyak
pendapat mengenai pengertian manajemen salah satunya
menurut George R. Terry Manajemen adalah suatu proses khas
yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan
serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan SDM dan
sumber daya lainnya.[2]
Manajemen adalah
serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi,
mengendalikan, segala upaya di dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya
manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan organisasi[3]. Manajemen merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu
dengan mendayagunakan segala sumber daya baik manusia maupun non-manusia dalam
suatu organisasi. Segala sumber daya yang semula tidak berhubungan satu dengan
yang lainya lalu diintegrasikan, kooperatif, dengan maksud agar tujuan
organisasi dapat tercapai, melalui pembagian kerja, tugas, dan tanggung jawab
yang seimbang[4].
Dalam manajemen
terdapat sebuah fungsi manajemen karena fungsi adalah kelompok tugas pekerjaan
meliputi sejumlah aktifitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan
sifatnya, pelaksanaanya, atau karena merupakan suatu urutan ataupun secara
praktis saling tergantung satu sama lain. Fungsi dalam suatu organisasi
dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu sebagai tugas yang
harus ditunaikan[5].
Manajemen
pendidikan sebagai suatu proses atau system pengelolaan. Kegiatan-kegiatan
pengelolaan pada suatu system pendidikan bertujuan untuk terlaksananya proses
belajar mengajar yang baik, diantaranya mencakup administrasi kurikulum, metode
penyampaian, system evaluasi, system bimbingan, program ketenagaan, pengadaan
dan pemeliharaan fasilitas dan alat-alat pendidikan, pembiayaan, dan hubungan
dengan masyarakat.
Manajemen
pendidikan sebagai suatu proses atau system organisasi dan peningkatan
kemanusiaan (humam engineering) kaitannya dengan suatu system
pendidikan. Pendekatan system dalam manajemen pendidikan adalah suatu kesatuan
dari berbagai unsur yang satu dengan lainnya yang saling berhubungan. Dari
unsur luar yang memasuki system dan kemudian mengalami proses output pada
masing-masing komponen unsur tersebut.
Di era
globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas pembelajaran yang relevan,
menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk
senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukan untuk senantiasa
meningkatkan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang
harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai
wahana dalam membangun watak bangsa (nation character building)[6].
Pada hakekatnya
manajemen merupakan proses sosial yang direncanakan agar bisa tercapai hasil
yang optimal, maka segala sesuatu perlu adanya manajemen. Salah satu rumusan
operasional yang memungkinkan dapat diajukan, bahwa manajemen merupakan suatu
proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia
lain serta sumber-sumber lainya, menggunakan metode yang efisien dan efektif
untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Ada beberapa
titik tolak dari rumusan tersebut yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Manajemen
merupakan suatu proses sosial yang merupakan proses kerjasama antar dua orang
atau lebih secara formal.
b.
Manajemen
dilaksanakan dengan bantuan sumber-sumber, yakni sumber manusia, sumber
material, sumber biaya, dan sumber informasi.
c.
Manajemen
dilaksanakan dengan metode kerja tertentu yang efisien dan efektif, dari segi
tenaga, dana, waktu dan sebagainya. Manajemen mengacu kepencapaian tujuan
tertentu, yang telah ditentukan sebelumnya[7].
2. Fungsi-fungsi
Manajemen
Fungsi-funngsi manajemen yang
disampaikan oleh Syafaruddin dan Irwan Nasution dalam bukunya Manajemen
Pembelajaran.[8]
a.
Perencanaan
(Planning)
Perencanaan
merupakan tindakan awal dalam proses manajemen. Menurut Robbin dalam Syafarudi
dan Irwan Nasution, perencanaan adalah proses menentukan tujuan dan menetapkan
cara terbaik untuk mencapai tujuan. Dengan
adanya perencanaan akan dapat mengarahkan, mengurangi pengaruh
lingkungan, mengurangi tumpang tindih, serta merancang standar untuk memudahkan
pengawasan.
Dengan
perencanaan yang dibuat akan dapat mengkordinir berbagai kegiatan, mengarahkan
para manajer dan pegawai kepada tujuan yang akan dicapai.
b. Pengorganisasian
(organizing)
Pengorganisasian adalah
proses dimana pekerjaan yang ada dibagi komponen-komponen yang dapat ditangani
dan aktivitas mengkoordinasi hasil-hasil yang akan dicapai sehingga tujuan yang
ditetapkan dapat tercapai. Jadi, proses pengorganisasian adalah kegiatan
menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sehingga memiliki tanggung
jawab, tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi organisasi dalam
mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.
Pengorganisasian dalam
aktivitasnya mencakup hal-hal berikut: (a) siapa melakukan apa, (b) siapa
memimpin siapa, (c) menetapkan saluran komunikasi, (d) memusatkan sumber-sumber
daya terhadap sasaran.
c. Kepemimpinan
(Leadership)
Menurut Mondy dan Premeaux menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah
mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang diinginkan pimpinan untuk
mereka lakukan. Jadi, kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki
seseorang dalam mempengaruhi orang lain, karena itu intinya adalah hubungan
antara manusia.
d.
Pengawasan
(Controlling)
Fungsi
pengawasan mencakup semua aktivitas yang dilaksanakan oleh manajer dalam upaya
memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan.
Pengawasan secara internal organisasi
mencakup berbagai kegiatan yaitu (a) pengawasan input: jumlah dan
kualitas bahan-bahan, para anggota staf, peralatan, fasilitas dan informasi
yang dicapai oleh organisasi yang bersangkutan, (b) Pengawasan aktivitas/proses
yaitu penjadwalan, dan pelaksanaan aktivitas, operasional, transformasi serta
distribusi yang terjadi dalam organisasi, (c) pengawasan output:
pengawasan terhadap ciri-ciri output yang diinginkan/standar, output yang
tidak diinginkan dari organisasi yang bersangkutan.
B. Pembelajaran
1. Pengertian
Pembelajaran
Pembelajaran
berasal dari kata “instruction” yang
berarti “pengajaran”. Pembelajaran pada
hakikatnya adalah suatu proses interaksi antara anak dengan anak,
anak dengan sumber belajar, dan anak dengan pendidik.
Menurut
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem pendidikan. Pembelajaran adalah proses interaktif peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Menurut Mayer , pembelajaran adalah sesuatu yang dilakukan oleh
guru dan tujuan pembelajaran dengan cara memajukan belajar peserta didik. Dalam
pembelajaran tersebut, termasuk di dalamnya yaitu guru/dosen, metode, strategi,
permainan pendidikan, buku, proyek penelitian dan bahan presentasi berupa WEB.[9]
Menurut Gagne, proses pembelajaran adalah suatu usaha untuk membuat
siswa belajar sehingga situasi tersebut merupakan peristiwa belajar (event
of learning), yaitu usaha untuk terjadinya perubahan tingkah laku dapat
terjadi karena adanya interaksi antara siswa dengan lingkungannya.[10]
2.
Teori Pembelajaran
Hakikat pekerjaan mengajar bukanlah
melakukan sesuatu bagi murid, tetapi lebih berupa menggerakkan murid melakukan
hal-hal yang dimaksudkan menjadi tujuan pendidikan. Tugas utama guru bukanlah
menerangkan hal-hal yang terdapat dalam buku-buku, tetapi mendorong, memberikan
inspirasi, memberikan motif-motif dan membimbing murid-murid dalam usaha mereka
mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
Belajar menurut Skinner dalam
Syafaruddin dan Irawan asution [11]adalah perilaku pada saat orang belajar dengan memberikan respon
lebih baik, yaitu:
a.
Kesempatan
terjadinya peristiwa yang menimbulkan respon pembelajar.
b.
Responsi
pembelajar, dan
c.
Konsekuensi
yang bersifat menguatkan respon tersebut.
Dalam menerapkan
teori Skinner, guru harus memperhatikan dua hal, yaitu: a) pemilihan stimulus
yang diskriminatif, dan b) penggunaan penguatan.
3.
Strategi Pembelajaran
Strategi merupakan suatu penataan
mengenai cara mengelola, mengorganisasi dan menyampaikan sejumlah materi
pembelajaran untuk dapat mewujudkan tujuan pembelajaran, sedangkan pembelajaran
merupakan pengaturan informasi dan lingkungan sedemikian rupa sehingga
memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri peserta didik. Dalam
pengaturan informasi tersebut terjadi interaksi, interelasi, dan interpendensi
di antara pendidik, peserta didik dan lingkungan belajar. Strategi pembelajaran
dimaknai sebagai suatu strategi dalam mengelola secara sistematis kegiatan
pembelajaran sehingga sasaran didik dapat mencapai isi pelajaran atau mencapai
tujuan yang diharapkan.
Dalam kegiatan pembelajaran, pendidik
dituntut memiliki kemampuan memilih strategi pembelajaran yang tepat. Kemampuan
tersebut sebagai sarana dan usaha dalam memilih dan menentukan strategi
pembelajaran untuk menyajikan materi pembelajaran yang tepat sesuai dengan
program pembelajaran.[12]
Menurut Davies peranan guru sebagai manajer dalam proses
pengajaran:
a.
Merencanakan,
yaitu menyusun tujuan belajar mengajar (pengajaran),
b.
Mengorganisasikan,
yaitu menghubungkan atau menggabungkan seluruh sumber daya belajar-mengajar
dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien,
c.
Memimpin,
yaitu memotivasi para peserta didik untuk siap menerima materi pelajaran,
d.
Mengawasi,
yaitu apakah pekerjaan atau kegiatan belajar mengajar mencapai tujuan
pengajaran. Karena itu harus ada proses evaluasi pengajaran, sehingga diketahui
hasil yang dicapai.[13]
C. Manajemen Pembelajaran
1. Pengertian
Manajemen pembelajaran merupakan proses mengelola yang
meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan
pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan siswa dengan
mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam
mengelola pembelajaran, guru sebagai manajer melaksanakan berbagai langkah
kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran,
mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
2. Tujuan Manajemen
Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah
untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan,
sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas,
material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan
efisien. Nanang Fattah berpendapat bahwa: Tujuan ini tidak tunggal bahkan jamak
atau rangkap, seperti peningkatan mutu pendidikan/lulusanya, keuntungan/profit
yang tinggi, pemenuhan kesempatan kerja membangun daera/nasional, tanggung
jawab sosial. Tujuan-tujuan ini ditentukan berdasarkan penataan dan pengkajian
terhadap situasi dan kondisi organisasi, seperti kekuatan dan kelemahan,
peluang dan ancaman. Secara rinci tujuan manajemen pendidikan antara lain: [14]
a. Sebagai aktifitas profesional
dalam menggunakan dan memilihara satuan program yang dilaksanakan.
b. Terwujudnya suasana belajar dan
proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
c.
terciptanya
peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
d. Ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
e. Tercapainya tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien.
f. Terbekalinya tenaga pendidikan
dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
g. Teratasinya masalah mutu
pendidikan.
3. Komponen Manajemen
Pembelajaran
Ada beberapa komponen mannajemen
pembelajaran seperti yang disampaikan oleh Syafarudin dan Irwan Nasution[15]
yaitu ;
a. Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum ( curriculum ) berasal dari bahasa Yunani, curir
yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat
berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start
sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti
sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan
siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara
luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan
belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Misalnya fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses
belajar mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai.
Kurikulum sebagai rancangan
pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan
dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak
bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
b. Guru
Kata Guru berasal dari bahasa
Sansekerta “guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya
adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Di dalam masyarakat, dari yang
paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Guru
merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat.
Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu
pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola
kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c. Siswa
Siswa atau
Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu program
pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan
seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan murid digunakan sebagai
sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh bijaksana.
Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek belajar yang
tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan kebutuhan serta
kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring (nurturent effect)
berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain sebagai suatu
transfer belajar yang akan membantu perkembangan mereka mencapai keutuhan dan
kemandirian.
d. Metode
Metode
pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu proses
belajar-mengajar agar berjalan dengan baik.
e. Materi
Materi juga merupakan salah satu
faktor penentu keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus adalah:
1)
Adanya teks yang menarik.
2)
Adanya kegiatan atau aktivitas yang
menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa.
3)
Memberi kesempatan siswa untuk
menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki.
4)
Materi yang dikuasai baik oleh siswa
maupun guru.
Dalam kegiatan belajar, materi
harus didesain sedemikian rupa, sehingga cocok untuk mencapai tujuan dengan
memperhatikan komponen-komponen yang lain, terutama komponen anak didik yang merupakan
sentral. Pemilihan materi harus benar-benar dapat memberikan kecakapan dalam
memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
f. Alat Pembelajaran
(Media)
Kata media
berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah
berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar
pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Media pembelajaran adalah perangkat
lunak (soft ware) atau perangkat keras (hard ware) yang berfungsi sebagai alat
belajar atau alat bantu belajar.
g. Evaluasi
Istilah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wand dan
Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah
kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan
dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa
yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
Dari semua komponen pembelajaran,
antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki hubungan saling
keterkaitan. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan,
sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tidak hanya
berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang kurikulum.
Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak.Setelah guru
mempelajari kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat suatu desain
pembelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan awal siswa (entering behavior),
tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran, karakteristik bahan
yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar yang akan digunakan,
dan unsur-unsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain dibuat, kemudian KBM
atau pembelajaran dilakukan. Dalam hal ini ada dua kegiatan utama, yaitu guru
bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar. Kedua kegiatan tersebut
berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya
implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil ini
akan memberikan dampak bagi guru dan siswa.
4.
Langkah-langkah Manajemen Pembelajaran
a. Perencanaan Pembelajaran
1) Pengertian
Memahami definisi perencanaan pembelajaran
dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan
(merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan
menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[16] Menurut Syafarudin dan
Arwan Nasution perencanaan adalah proses
menentukan tujuan dan menetapkan cara terbaik untuk mencapai tujuan.
Dengan adanya perencanaan akan dapat
mengarahkan, mengurangi pengaruh lingkungan, mengurangi tumpang tindih, serta
merancang standar untuk memudahkan pengawasan.[17]
Sementara Herbert Simon mendefinisikan
perencanaan adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya
solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah
proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk
mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai
suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik,
disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan
yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[18]
Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai
suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berkaitan dengan pengertian perencanaan
pembelajaran, para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun memiliki tujuan
yang sama, diantaranya adalah: Branch yang mengartikan perencanaan pembelajaran
sebagai suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan
cara yang konsisten dan reliable. Ritchy memberi arti perencanaan pembelajaran
sebagai ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi
dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan
kecil persoalan pokok. Sementara Smith & Ragan menyebut rencana
pembelajaran sebagai proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan
pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber
informasi dan evaluasi.
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama,
tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan
tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditentukan.
Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan
perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun
psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif adalah pengembangan
kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan pemahaman, dan
informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan perilaku dalam
bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan dan proses
pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku
di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam bidang psikomotor adalah
pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat tertentu, maupun menggunakan
potensi otak untuk memecahkan permasalahan tertentu.
Dari pengertian perencanaan dan
pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka juga dapat disimpulkan
pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan
hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran
tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus
dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala
potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan
tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman
dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat
diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai
berikut:
a) Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya
suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan
mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber
daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
b) Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai
dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga
ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
c) Perencanaan
pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk
mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam
mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2) Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran memainkan peranan penting dalam pelaksanaan pembelajaran yang
meliputi rumusan tentang apa yang akandiajarkan pada siswa, bagaimana cara
mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika
siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan
tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidakada perencanan yang baik,
tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru
juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang
dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan
dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar Hamalik bisa
dijadikan sebagai acuan, yakni;
a) Memberi guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah,
dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan
tersebut.
b) Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
c) Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan
adanya organisasi kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
d) Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan
diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
e) Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan
perkembangan profesionalnya.
f) Membantu guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
jaminan atas diri sendiri.
g) Sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas agar da pat berjalan lebih efektif dan efisien[19]
Sementara itu juga ada yang menjabarkan
kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a) Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan
perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat
menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat
meningkatkan dan memperbaiki program.
b) Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan
muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan
dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami
proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram
secara utuh.
c) Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan
dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk
dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi
pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.
d) Fungsi
Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai
harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa,
kepala sekolah, bahkan pihak eksternal seperti orang tua dan masyarakat.
Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik
mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e) Fungsi
prediktif
Perencanaan yang
disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi
setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun.
Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan
yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f) Fungsi
akurasi
Melalui proses perencanaan
yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan
bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g) Fungsi
pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar
menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya
berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan
ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat
dilakukan secara seimbang.
h) Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol keberhasilan
siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam
suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh
mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga
akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program
pembelajaran selanjutnya.[20]
3) Prinsip-prinsip Perencanaan
Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat
ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan
yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana,
evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus
memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat
dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
a) Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas,
makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-
-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b) Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
c) Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan
pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah
ditetapkan.
d) Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh,
serta jelas pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar
Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan
pembelajaran, yakni:
a)
Rencana yang dibuat
harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
b)
Organisasi pembelajaran
harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
c)
Guru selaku pengelola
pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung
jawab.[21]
Proses suatu perencanaan dimulai dari
penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen
yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan tersebut. Menurut Suwardi[22]
“Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari kombinasi dua aspek,
yaitu belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh siswa, mengajar
berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pemberi
pelajaran”. Kedua aspek ini berkolaborasi secara terpadu menjadi suatu kegiatan
pada saat terjadi interaksi antara guru dengan siswa, serta antara siswa dengan
siswa di saat pembelajaran sedang berlangsung. Perencanaan pembelajaran
dimaksudkan untuk agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran adalah proses
pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan
pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah perilaku serta rangkaian
kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut
dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.
Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran
perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya
desain pembelajaran.[23]
a)
Untuk
merancang sesuatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
b)
Perencanaan
desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar.
c)
Untuk
merencanakan suatu desain pembelajaran mengacu pada siswa secara perorangan.
d)
Pembelajaran
yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal
ini aka nada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengring dari
npembelajaran.
e)
Sasaran
akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
f)
Perencanaan
pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran.
g)
Inti dari
desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang
optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan pembelajaran
dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, namun disusun sebagai bagian
integral dari proses pekerjaan profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan
pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar
pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan
dicapai.
Dalam konteks pembelajaran perencanaan
dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media
pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dan penilaian
dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai
tujuan yang ditentukan. Peraturan Pemerinntah RI no. 19 th. 2005 tentang standar nasional
pendidikan pasal 20 menjelaskan bahwa; ”Perencanaan proses pembelajaran
memiliki silabus, perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar”[24].
Sebagai perencana, guru
hendaknya dapat mendiaknosa kebutuhan para siswa sebagai subyek belajar,
merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran dan menetapkan strategi
pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.
Perencanaan itu dapat bermanfaat
bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri agar dapat memperbaiki cara
pengajarannya. Agar dalam pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan baik untuk
itu guru perlu menyusun komponen perangkat perencanaan pembelajaran antara
lain:
1) Menentukan
Alokasi Waktu dan Minggu efektif
Menentukan alokasi waktu pada
dasarnya adalah menetukan minggu efektif dalam setiap semester pada satu tahun
ajaran. Rencana alokasi waktu
berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang
tersedia untuk dimanfaatkan dalam proses
pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Hal ini diperlukan
untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai
sesuai dengan rumusan standard isi yang ditetapkan.
2)
Menyusun
Program Tahunan (Prota)
Program tahunan (Prota)
merupakan rencana program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang
dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan, yakni dengan
menetapkan alokasi dalam waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Program ini perlu
dipersiapkan dan dikembangkan
oleh guru sebelum tahun ajaran, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program
berikutnya.
3)
Menyusun
Program Semesteran (Promes)
Program semester
(Promes) merupakan penjabaran
dari program tahunan. Kalau
Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk
mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab
minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu
dilakukan.
4)
Menyusun
Silabus Pembelajaran
Silabus adalah bentuk
pengembangan dan penjabaran
kurikulum menjadi rencana pembelajaran atau susunan
materi pembelajaran yang teratur pada mata
pelajaran tertentu pada kelas tertentu.
Komponen dalam menyusun
silabus memuat antara lain identitas mata pelajaran
atau tema pelajaran, standard kompetensi (SK),
kompetensi dasar (KD), materi pelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator,
pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.[25]
5)
Menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap Kompetensi dasar (KD) yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen-komponen dalam
menyusun RPP meliputi: a) Identitas Mata Pelajaran; b) Standar Kompetensi; c)
Kompetensi Dasar; d) Indikator Tujuan Pembelajaran; e) Materi Ajar; f) Metode
Pembelajaran; g) Langkah-langkah Pembelajaran; h) Sarana dan Sumber Belajar; i)
Penilaian dan Tindak Lanjut. [26]Selain
itu dalam fungsi perencanaan tugas kepala sekolah sebagai manajer yakni
mengawasi dan mengecek perangkat yang guru buat, apakah sesuai dengan pedoman
kurikulum ataukah belum. Melalui perencanaan pembelajaran
yang baik, guru dapat mempersiapkan segala sesuatu yang
dibutuhkan siswa dalam belajar.
b. Pengorganisasian
Pembelajaran
Selain fungsi perencanaan, terdapat
pula fungsi pengorganisasian dalam kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan untuk
menentukan pelaksana tugas dengan jelas kepada setiap personil sekolah sesuai
bidang, wewenang, mata pelajaran, dan tanggung jawabnya.
Dengan kejelasan tugas dan tanggung
jawab masing-masing unsur dan
komponen pembelajaran sehingga kegiatan
pembelajaran baik proses maupun kualitas yang dipersyaratkan
dapat berlangsung sesuai dengan yang direncanakan.
Pengorganisasian pembelajaran
menurut Mardia Haryati meliputi beberapa aspek:[27]
1)
Menyediakan fasilitas, perlengkapan
dan personel yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efisien dalam
melaksanakan rencana-rencana melalui suatu proses penetapan pelaksanaan
pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
2)
Mengelompokkan komponen pembelajaran
dalam struktur
sekolah secara teratur.
3)
Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi
pembelajaran.
4)
Merumuskan dan menetapkan metode dan
prosedur pembelajaran.
Pengorganisasian pembelajaran ini
memberikan gambaran bahwa kegiatan belajar dan
mengajar mempunyai
arah dan penanggungjawab yang jelas. Artinya
dilihat dari komponen yang terkait dengan pembelajaran
pada institusi sekolah memberi gambaran bahwa jelas
kedudukan kepala sekolah dalam memberikan
fasilitas dan kelengkapan pembelajaran, dan kedudukan
guru untuk menentukan dan mendesain pembelajaran
dengan mengorganisasikan alokasi waktu, desain
kurikulum, media dan kelengkapan pembelajaran, dan lainnya
yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan
kegiatan belajar. Kemudian jelas kedudukan siswa dalam mengikuti kegiatan
belajar baik di kelas maupun belajar di rumah, dibawah koordinasi guru dan juga
orang tua siswa yang berkaitan dengan belajar. Pengorganisasian pembelajaran
ini dimaksudkan agar materi
dan bahan ajaran yang sudah direncanakan dapat disampaikan secara maksimal
c. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran
ini tidak terlepas dari proses perencanaan yang telah diuraikan di muka,
tentunya sudah dalam bentuk ujud rencana atau program kegiatan. Dengan kata
lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi rencana atau program yang
telah dibuat dalam proses perencanaan. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini
secara sederhana paling tidak mencakup:
1) Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Agama dalam proses pembela jaran, Noeng
Muhadjir membedakan antara istilah
pendekatan, metode dan teknik. Pendekatan berarti cara untuk menganalisis,
memperlakukan, dan mengevaluasi suatu objek. Misalnya, dalam proses pembelajaran
peserta didik, dapat dilihat dari sudut interaksi sosialnya, maka pendekatannya
ada pendekatan individual dan pendekatan kelompok.[28]
Pemberian
pengalaman belajar merupakan strategi pembelajaran yang dipandang baik.
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan
oleh siswa dalam berinteraksi dengan objek belajar untuk menguasai kompetensi
dasar dan materi pembelajaran. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan
jenis kompetensi dan materi yang dipelajari.
Adapun beberapa pendekatan yang dapat dilakukan pada
pembelajaran pendidikan agama Islam di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai
berikut;
a) Pendekatan Rasioanl
Dalam proses pembelajaran
agama terutama pengajaran tentang aqidah
yang bersifat abstrak. Sangat susah diterapkan jika dilakukan dengan pendekatan
abstrak pula. Karena pada tingkat Madrasah Tsanawiyah , peserta didik mampu
berfikir kongkrit. Oleh karena itu, melihat hal itu dapat dilakukan dengan
pendekatan rasional. Pendekatan rasioanl tersebut, dapat menjelaskan dengan
secara rinci tentang bagaimana nilai-nilai pelajaran agama dapat
diaplikasikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Abdullah
Gymnastiar bahwa “kita dikaruniai akal
oleh Allah dan akal inilah yang membedakan kita dengan makhluk Allah lainnya”
dengan akal kita dapat memikirkan ayatayat Allah di alam ini sehingga dapat
mengolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.[29]
Menurut Abdullah Nashid
Ulwan bahwa pendidikan adalah mambentuk
pola pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat seperti ilmu-ilmu agama,
kebudayaan dan peradaban. Dengan demikian, pihak anak menjadi matang, bermuatan
ilmu, kebudayaan dan sebagainya.[30]
b) Pendekatan Qolbu
Dalam pembelajaran agama , diperlukan
pendekatan dengan hati. Pendekatan dengan hati adalah pendekatan kesadaran
dalam memahami, merenungkan, memikirkan dan berserah diri dalam melaksanakan
segala aktivitas ibadah. Menurut Abdullah Gymanastiar bahwa hati adalah potensi yang dapat
melengkapi otak cerdas dan badan kuat menjadi mulia.[31]
Oleh karena itu, dalam memahami dan melakukan
aktivitas ibadah, fisik, akal, dan hati harus selalu sejalan. Hati yang bersih
akan mempengarui perbuatan yang baik dan mendapatkan nilai ibadah.
c) Pendekatan
Keteladanan
Menurut Abdullah Nashid
Ulwan bahwa keteladanan dalam pendidikan
merupakan metode yang berpengaruh dan terbukti paling berhasil dalam
mempersiapkan dan membentuk aspek moral, spiritual dan etos sosial anak.
Mengingat pendidik adalah seorang figur terbaik dalam pandangan anak, yang
tindak tanduk dan sopan santunnya disadari atau tidak disadari, akan ditiru oleh
anak. Oleh karena itu, keteladanan menjadi faktor penting dalam menentuakan
baik buruknya akhlak anak.[32]
Rasulullah Muhammad saw
mengajarkan tentang perkembangan dan kejayaan islam dengan keteladanan yang
telah dicontohkannya. Islam dipercaya dapat memberikan hubungan yang baik,
harmonis, dan saling menghormati lewat keteladanan yang telah dicontohkan
Rasulullah Muhammad saw. Dengan pendekatan suri tauladan tersebut diharapkan
dalam pembelajaran Aqidah Akhlak dapat diterapkan.
2)
Metode Pembelajaran
Metode mengajar adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh guru atau
instruktur. [33] Pengertian lain adalah cara yang digunakan
untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien[34]
Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran adalah teknik penyajian yang dikuasai
guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada siswa di dalam
kelas, baik secara individual atau secara kelompok. Adapun beberapa metode
pembelajaran menurut slavi dalam buku Etin Solehatin dan
Raharjo yang dapat digunakan sebagai berikut ;[35]
a) Team GamesTournament
(TGT)
TGT merupakan salah satu tipe pembelajaran koopratif yaitu pertandingan
permaianan tim, siswa memainkan permainan dengan anggota-anggota tim lain untuk
memperoleh tambahan poin pada skor tim mereka. Permaianan disusun atas
pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan pelajaran yang dirancang untuk
mengetahui pengetahuan yang diperoleh siswa dari penyampaian pelajaran di kelas
dan kegiatan-kegiatan kelompok. Permaian itu dimainkan pada meja-meja turnamen
dapat diisi oleh wakil-wakil kelompok yang berbeda, namun yang memiliki
kemampuan setara. Permaian itu berupa pertanyaan yang ditulis pada kartu-kartu
yang diberi angka. Tiap-tiap siswa akan mengambil sebuah kartu yang diberi
angka dan berusaha untuk menjawab pertanyaan yang sesuai dengan angka tersebut.
Turnamen ini memungkinkan bagi tim untuk menambah skor kelompoknya bila mereka
berusaha denganmaksimal. Turnamen ini dapat berperan sebagai review materi
pelajara.
b) Metode Tanya Jawab
Metode
tanya jawab adalah suatu metode yang digunakan
dalam pengajaran yang mana gurur bertanya sedangnkan murid-murid
menjawab tentang bahan materi yang telah diperoleh dan akan diperoleh.
c) Metode Pemberian Tugas Belajar
Metode pemberian tugas belajar, sering
disebut juga sebagai metode pekerjaan rumah yaitu metde pemberian tugas kepada
peserta didik yang dapat dikerjakan di luar jam pelajaran atau di rumah
masing-masing.
d)
Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah mengajar
yang dilaksanakan oleh guru atau orang lain yang sengaja diminta untuk
diperagakan di depan peserta didik. Misalnya, proses cara mengambil air wudhu,
proses jalannya shalat dua rakaat, dan sebagainya
e) Metode Sosiodrama
Metode
sosiodrama adalah metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku
dalam hubungan sosial, bermain peran dengan caramemerankan atau
mendemonstrasikan masalah-masalah sosial. Metode sosiodrama dapat memberikan
skonstribusi pemahaman nilai-nilai moral kepada peserta didik. Salah satu hasil
penelitian Gervais M.mengemukakan bahwa:
“Students examined their values
through themes of family, friendship, and other issues of personal importance.
When dramatic cognitive dissonance was followed by group discusiion and
reflection, students’ awareness of their values articulation processes was
heightened and their interpersonal problem solving skills improved. The
ensuring group ethos that developed was characterized by caring, respect, and
mutual commitment.”
Peserta didik sadar
bahwa dengan proses artikulasi nilai-nilai dari peran keluarga, dan
persahabatan lewat sebuah drama akan meningkatkan kepedulian dan rasa hormat
anatar sesama.
f) Metode Karya
Wisata
Metode karya wisata sering
diartikan sebagai suatu metode pengajaran yang dilaksanakan dengan cara
bertamasya di luar kelas. Beberapa macam-macam metode yang telah diuraikan di
atas, guru-guru dapat mengimplementasikan sesuai dengan kebutuhan tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan. Guru-guru harus pandai dalam memilih dan
menetapkan metode yang digunakan karena setiap metode mempunyai kekurangan dan
kelebihan tersendiri.
g) Metode
Inquiry
Metode
inquiry adalah teknik pengajaran guru didepan kelas dimana guru membagi tugas
meneliti suatu masalah ke kelas. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dan
masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan. Kemudian
mereka mempelajari, meneliti, dan membahas tugasnya didalam kelompok kemudian
dibuat laporan yang tersusun baik dan kemudian didiskusikan secara luas atau
melalui pleno sehingga diperoleh kesimpulan terakhir.
3) Pengembangan Strategi Pembelajaran
Pengembangan strategi pembelajaran menunjuk
upaya men-gimplementasikan suatu rencana yang telah disusun. Pengembangan
strategi dimaksudkan untuk memberi "nyawa" terhadap interaksi seluruh
komponen proses kegiatan dalam iklim pendidikan orang dewasa (andragogis).
Ini berarti bahwa pengembangan strategi pembelajaran merupakan taktik yang
digunakan tutor agar dapat memfasilitasi warga belajar dalam mencapai tujuan
belajar dengan efektif dan efisien.
Dalam
prakteknya, pengembangan strategi ini harus mempertimbangkan prosedur,
langkah-langkah, dan cara-cara mengorganisir kegiatan warga belajar. Tahapan
pembelajaran berkenaan dengan langkah-langkah kegiatan tutor, mulai tahap awal
sampai tahap penilaian serta tindak lanjut. Sedangkan model-model pembelajaran
berkenaan dengan cara-cara tutor mengembangkan kegiatan warga belajar
sehubungan dengan bahan yang harus dipelajarinya.
Rangkaian pelaksanaan pembelajaran menurut
Suwardi adalah sebagai berikut;
1) Persiapan
a) Persiapan
dikelas
Persiapan pengajaran dapat
diartikan memeriksa dan mengatur apa yang diperlukan. Hal-hal yang perlu
dipersiapkan adalah
(1) Bahan
pengajaran
(2) Media
pengajaran
(3) Peralatan
pengajaran
b) Membuka
pelajaran
Kegiatan ini adalah setelah
persiapan sudah dianggap cukup, kemudian membuka pelajaran dengan ;
(1) Menngucapkan
salam pembuka
(2) Memimpin
do’a
(3) Mengabsen
siswa
(4) Menyampaikan
informasi
(5) Memotivasi
siswa
2) Pelaksanaan
Dalam
pelaksanaan pembelajaran ada tahapan-tahapan yang dilalui agar pembelajaran
mencapai tujuan;
a)
Review
Pada tahap ini adalah dalam rangka guru menjajagi kemampuan siswa, mengingat kembali
materi sebelumnya, sehinngga antar guru terjadi konnek dan siap pelajaran.
b)
Overview
Pada tahap
ini adalah lanngkah kedua guru dalam pembelajaran, guru menyampaikan program
pembelajaran yang akan berlangsung, menyampaikan strategi dann garis besar
materi pelajaran yang disampaikan
c)
Presentasi
Pada tahap
ini guru menyampaikan materi, menjelaskan materi-materi yang penting sesuai
dengan tujuan yang akan dicapai. Dalam pelaksanaan ini guru harus menggunakan
beberapa strategi.
d)
Exercise
Pada tahap ini adalah
memberi kesempatan kepada siswa untuk berlatih, atau mendemontrasikan pelaran
yang telah disamapikan.
e)
Summary
Tahap summary adalah tahap
akhir dari pelajaran, dimana guru menyampaikan kesimpulan materi dan
melaksanakan evaluasi.[36]
3) Pemberian
Motivasi Belajar
Suatu kebutuhan atau tujuan. Dan
kepuasan akan mengacu kepada pengalaman yang menyenangkan pada saat
terpenuhinya suatu kebutuhan. Dengan kata lain bahwa kaitan antara motivasi
dengan kepuasan belajar adalah suatu dorongan yang timbul dari individu warga
belajar untuk mencapai hasil yaitu belajar, sehingga hasil tersebut memberikan
kepuasan.
Seorang tutor harus memahami bahwa
sebelum individu warga belajar menyadari akan adanya kebutuhan, didahului oleh
dorongan-dorongan yang seringkali menimbulkan ketidak seimbangan dalam dirinya.
Namun perlu dibedakan antara dorongan dengan kebutuhan. Kebutuhan atau tujuan
belajar yang diharapkan merupakan konsep yang memberikan dasar dan sekaligus
arah pada terbentuknya motivasi belajar yang kuat.
Motivasi sebagai suatu proses
menyangkut kondisi psikologis warga belajar, dipengaruhi oleh berbagai faktor,
diantaranya ciri-ciri pribadi individu warga belajar, tingkat dan jenis tugas
yang harus dikerjakan, dan lingkungan belajar. Dengan demikian, bagi tutor
dalam memberikan motivasi belajar pada warga belajar, paling tidak ada tiga
tindakan yang harus dilakukannya:
(a) Memahami
ciri-ciri pribadi individu warga belajar.
(b) Membuat tingkat
dan jenis tugas yang menarik minat warga belajar,dan
(c) Menciptakan
lingkungan belajar sesuai harapan dan kebutuhan warga belajar.[37]
4) Pemantauan
Disiplin Belajar
Konsepsi pemantauan secara umum
menunjuk pada upaya mengamati dan pengendalian kegiatan agar sesuai dengan
rencana. Pemantauan dalam konteks kegiatan pembelajaran orang dewasa pada
hakekatnya sama saja. Namun tekanannya pada situasi dan kondisi warga belajar
dalam melakukan tugas belajar.
Konsepsi disiplin mengacu pada
ketertiban pelaksanaan kegiatan yang berpedoman pada peraturan yang telah
disepakati bersama dan telah ditentukan dalam perencanaan. Dalam konteks
pembelajaran orang dewasa, disiplin menyangkut ketertiban tutor yang
menciptakan suasana belajar dan ketertiban warga belajar dalam melakukan
tugas-tugas belajar.
Pemantauan yang dilakukan terhadap
ketertiban situasi dan kondisi ini turut menentukan sejauhmana situasi dan
kondisi itu menjadi lingkungan belajar. Lingkungan yang baik adalah lingkungan
yang menantang dan merangsang warga belajar untuk melakukan tugas-tugas
belajar, memberikan rasa aman, yang pada ahirnya mencapai kepuasan dalam
memperoleh tujuan belajar.[38]
d. Evaluasi Pembelajaran
1) Pengertian
Secara bahasa Evaluasi berasal dari
bahasa inggris , Evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran.
Sedangkan menurut Mardia Hayati[39] kependidikan berbagai macam redaksi, yaitu:
a) Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang
bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
b) Evaluasi dapat diartikan sebagai
suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
c) Evaluasi adalah proses untuk
melihat apakah perencanaan yang sedang di bangun berhasil, sesuia dengan
harapan awal atau tidak.
d) Evaliasi adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
menentukan kualiatas (nilai atau arti) daripada sesuatu berdasarkan
pertimbangan dan kriteria tertentu.
e) Evaluasi adalah suatu proses yang sangat penting dalam pendidikan
guru, tetapi pihak-pihak yang terkait
dalam program itu seringkali
melalaikan atau tak menghayati sungguh-sungguh proses evaluasi tersebut.[40]
Dari
beberapa pengertian di atas dapat di simpulkan, bahwa Evaluasi adalah
sesuatu proses kegiatan
yang terencana dan
sistematis untuk menilai suatu objek berdasarkan pertimbangan dan
kriteria tertentu.
Sedangkan
evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan
dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas
(nilai atau arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan
kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
2) Tujuan Dan
Manfaat Evaluasi Pembelajaran
Dari berbagai penjelasan secara
bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut :
a)
Untuk
mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
b)
Untuk
melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi
yang disajikan
c)
Untuk
mengetahui tingkat perubahan prilakunya
d)
Untuk
mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga
yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh
karena itu, sasaran dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi
pengajarnya( guru)
Sedangkan manfaat dilaksanakan evaluasi pembelajaran ada beberapa
hal :
a)
Memperoleh
pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/
dilaksanakan oleh guru.
b)
Membuat keputusan
berkenaan dengan pelaksanaan
dan hasil pembelajaran.
c)
Meningkatkan
kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas
keluaran.
3) Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Pembelajaran
Dalam mendesain
dan melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya
mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:[41]
a)
Prinsip berkesinambungan (continuity)
Maksud Prinsip ini adalah kegiatan
evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak hanya
dilakukan sekali setahun
atau persemester, tetapi
dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan
memperhatikan peserta didik hingga ia
tamat dari institusi tersebut.
b)
Prinsip menyeluruh (comprehensive)
Prinsip ini maksudnya adalah dalam
melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan
dari aspek berfikir (domain kognitif),aspek nilai
atau sikap (domain afektif), maupun
aspek keterampilan ( domain
psikomotor) yang ada pada
masing-masing peserta didik.
c)
Prinsip objektivitas (objektivity)
Maksud dari prinsip ini adalah bahwa
Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan
keadaan yang sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal
lain yang bersifat emosional dan irasional.
d)
Prinsip valididitas (validity)
Validitas artinya
keshahihan yaitu bahwa
evaluasi yang digunakan
benar-benar mampu mengukur apa
yang hendak diukur atau
yang diinginkan. Validitas juga
selalu disamakan dengan ketepatan, misalnya untuk mengukur
partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan
melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran,
keaktifan dan sebagainya.
4) Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
(1)
Dalam
perspektif domain hasil belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor
(2)
Dalam
perspektif sistem pembelajran terdiri dari:
(3)
-Program
pembelajaran (tujuan, materi, metode, media dll)
(4)
-Pelaksanaan
pembelajran (kegitan, guru ,dan peserta didik)
(5)
Hasil
belajar (jangka pendek,menengah dan jangka
panjang)
(6)
Dalam
perspektif penilaian berbasis kelas
(a)
Penilaian
kompetensi dasar mata pelajran
(b)
Penilaian
kompetensi rumpun pelajaran
(c)
Penilaian
kompetensi lintas kurikulum
(d)
Penilaian
kompetensi tamatan
(e)
Penilaian
kompetensi life skill
5) Fungsi Evaluasi
Dalam konteks
KBK secara umum Evaluasi berfungsi pertama, untuk menilai keberhasilan
siswa dalam pencapaian kompetensi dan kedua,sebagai umpan balik untuk
perbaikan proses pembelajran.
Kedua Evaluasi sebagai fungsi sumatif
dan evaluasi sebagai fungsi formatif.fungsi sumatif adalah apabila evaluasi ini
digunakan untuk melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. oleh
karena itu, evaluasi sumatif berhubungan
dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program.
Evaluasi
formatif berhubungan dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu proses agar
program yang dilaksankan mencapai hasil yang maksimal.oleh karena itu, evaluasi
formatif digunakan selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi
sumatif ini minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan
kepada orang tua siswa yang telah memper cayakan kepada sekolah untuk
membelajarkan putra/putri mereka;
Kedua,
sebagai pertanggungjawaban
(akuntabilitas) penyelengga raan pendidikan
masyarakat yang telah
mendorong dan membantu
pelaksanaan pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi
formatif sangat bermanfaat sebagai umpan
balik tentang proses pembelajaran
yang telah dilakukan,sehingga melalui
informasi dari pelaksanaan evaluasi formatif, guru akan selalu
memperbaiki proses pembelajaran.
6) Prosedur Evaluasi Pembelajaran
(1) Menyusun rencana
evaluasi hasil belajar.
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan,
harus disusun terlebih
dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil
belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
(a)
Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasihasil belajar
itu penting sekali
(b)
Menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek
afektif, ataukah aspek psikomotorik.
(c)
Memilih
dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan
evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik
tes atau teknik non- tes.
(d)
Menyusun
alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian
hasil belajar
(e)
Menentukan
tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan
dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
(f)
Menentukan
frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
(2)
Menghimpun
data
(a) Melakukan verifikasi data
(b) Mengolah dan menganalisis data
(c) Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
(d) Tindak lanjut hasil evaluasi
(a) Melakukan verifikasi data
(b) Mengolah dan menganalisis data
(c) Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
(d) Tindak lanjut hasil evaluasi
Untuk
meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi yang tepat karena
peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda, maka sistem
evaluasi yang digunakan harus
terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik.
Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta
didik, tetapi juga harus menilai ranah afektif dan psikomotoriknya.
7) Jenis-Jenis
Evaluasi
Dilihat dari fungsinya, penilaian
terdiri atas beberapa
macam yakni penilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian
penempatan.[44]
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
program belajar mengajar untuk melihat
tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian
formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada
guru apakah program
atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir
semester atau akhir tahun.Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini
berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik adalah
penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta
faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan
untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus
dan lain-lain.
Penilaian
selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau
menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu
termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas
penilaian selektif misalnya
seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam
rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui
keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan
penguasaan belajar seperti
yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.
Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa
untuk menghadapi program
baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki
siswa.
(a)
Evaluasi
konteks adalah Evaluasi yang ditujukan
untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional
tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam
perencanaan
(b)
Evaluasi
input adalah Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya
maupun strategi yang digunakan untuk
mencapai tujuan.
(c)
Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai
kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses
pelaksanaan, dan sejenisnya.
(d)
Evaluasi
hasil atau produk Evaluasiyang diarahkan
untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan
keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
(e)
Evaluasi
outcom atau lulusan Evaluasi yang
diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi
lulusan setelah terjun ke masyarakat
Sedangkan Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan
pembelajaran adalah :
(a)
Evaluasi
program pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program
pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program
pembelajaran yang lain.
(b)
Evaluasi
proses pembelajaran adalah Evaluasi yang
mencakup kesesuaian antara peoses
pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
(c)
Evaluasi
hasil pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa
terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau
dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
( 1) Tes merupakan
alat atau teknik penilaian yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam pencapaian suatu kompetensi tertentu oleh
guru. Adapun jenis-jenis tes adalah
(a)
Tes
standar dan tes buatan guru
(b)
Tes
berdasarkan pelaksanaannya
(c)
Tes
berdasarkan jumlah peserta
(2) Non-tes adalah alat evaluasi yang biasa untuk menilai
aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Adapun jenis-jenis non-tes sebagai alat evaluasi
adalah:
(a)
Observasi
adalah teknik penilaian dengan cara
mengamati tingkah laku pada suatu situasi tertentu.
(b)
Wawancara
adalah komunikasi antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
(c)
Penilaian produk adalah bentuk penilaian yang digunakan
untuk melihat kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
(d)
Penilaian portopolio adalah penilaian terhadap
karya-karya siswa selama proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis
dan terorganisir yang dikumpulkan
selama periode tertentu dan
digunakan untuk memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan,
keterampilan, maupun sikap siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
8) Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis
kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan
pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh
siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam
kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.
Dari penjelasan di atas, penilaian berbasis kelas memiliki beberapa karatiristik penting.[47] pertama, penilaian berbasis kelas
merupakan bagian integral dalam
proses pembelajaran .Kedua, penilaian berbasis kelas merupakan proses
pengumpulan informasi yang menyeluruh, artinya dalam penilaian berbasis kelas,
guru dapat mengembangkan berbagai jenis evaluasi, baik itu
evaluasi yang berkaitan
dengan pengujian dan
pengukuran tingkat kognitif
siswa, evaluasi perkembangan mental
siswa dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa. Ketiga, hasil pengumpulan informasi dimanfaatkan untuk menetapkan tingkat penguasaan kompetensi,
baik standar kompetensi, kompetensi dasar , dan indikator hasil belajar seperti
yang terdapat dalam kurikulum. Keempat, hasil pengumpulan informasi
digunakan untuk meningkatkan hasil belajar siswa melalui proses perbaikan
kualitas pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.
Dari uraian di atas, minimal ada tiga manfaat yang ingin dicapai
oleh penilaian berbasis kelas:
(a)
Menjamin
agar proses pembelajaran terarah sesuia kurukulum.
(b)
Untuk
menetukan kelemahan dan kelebiha peserta didik.
(c)
Untuk
menentukan pencapaian kompetensi yang dicapai oleh peserta didik .
Prinsip-prinsip penilaian
berbasis kelas,yaitu:
(a)
Motivasi
(b)
Validitas
(c)
Adil
(d)
Terbuka
(e)
Berkesinambungan
(f)
Bermakna
(g)
Menyeluruh
(h)
Edukatif
D. Madrasah Tsanawiyah
1. Pengertian Madrasah
Istilah madrasah telah dikenal oleh masyarakat muslim
sejak masa kejayaan Islam klasik. Dilihat dari segi bahasa, madrasah merupakan
isim makãn (nama tempat) berasal dari kata darasa yang berarti tempat orang
belajar . Dengan demikian madrasah dipahami sebagai tempat atau lembaga
pendidikan Islam.[48]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia madrasah adalah
sekolah atau perguruan yang biasanya berdasarkan agama Islam. Madrasah di
Indonesia merupakan istilah bagi sekolah agama Islam terutama sekolah dasar dan
menengah, sedangkan di negara-negara Timur Tengah madrasah merupakan sekolah
secara umum atau lembaga pendidikan pada umumnya terutama pendidikan tinggi [49].
Madrasah juga dinilai berasal dari istilah al-Madãris,
suatu istilah yang digunakan oleh para Fuqãha (Ulama ahli Fiqih), sehingga pada
masa kekhalifahan Abbasiyyah, madrasah dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan
bercorak fiqh dan Hadits.
Di Indonesia, peraturan Menteri Agama RI No. 1/1946
dan No.7/1950 memformulasikan madrasah sebagai berikut: [50]
a.
Tempat pendidikan yang diatur
sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi
pokok pengajaran.
b.
Pondok pesantren yang memberikan
pendidikan setingkat dengan madrasah (sekolah) .
Sedangkan menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga
Menteri 1975, Madrasah diartikan sebagai; Lembaga pendidikan yang menjadikan
mata pelajaran pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang
diberikan sekurang-kurangnya 30%, di samping mata pelajaran umum.
Akhirnya, dalam realitas di lapangan dapat kita jumpai
tiga bentuk madrasah yang bermula dari uraian di atas: Madrasah Diniyah
disingkat Madin, Madrasah SKB tiga Menteri dan Madrasah Pondok Pesantren (Tim
Dirjen Bimbagais Depag, 2003: 22).
Kemudian dalam UU No. 2 tahun 1989 atau Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), kedudukan madrasah posisinya sama dengan
sekolah. Hal itu dapat dilihat dalam peraturan perundangan yang membahas
mengenai madrasah yang diterbitkan sebagai pelengkap UU tersebut. Di antaranya
adalah: PP No. 28 tahun 1990 jo SK Mendikbud No. 0487/U/1992 dan SK No.
054/U/1993 dalam perundangn tersebut disebutkan bahwa MI sama dengan SD dan MTs
sama dengan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh
Departemen Agama. MI dan MTs wajib memberi bahan kajian sekurang-kurangnya sama
dengan SD dan SLTP selain ciri khas agama Islam.
Sedangkan dalam SK Mendikbud No. 0489/U/1992
disebutkan bahwa MA sama dengan SMU berciri khas agama Islam yang
diselenggarakan oleh Departemen Agama (Syukur, 2004: 9).
Lebih lanjut dalam UU SISDIKNAS atau UU NO. 20 tahun
2003, di sana sama sekali tidak membedakan antara madrasah dan sekolah, dengan
kata lain madrasah adalah sekolah tanpa ada embel-embel berciri khas agama
Islam.
Dari penjelasan di atas, kata madrasah mempunyai kata
yang sama, yaitu tempat belajar. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,
kata madrasah memiliki arti sekolah yang pada mulanya kata sekolah itu sendiri
bukan sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing,
yaitu school atau scola.
2. Kurikulum Madrasah
Kurikulum
adalah program pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan
yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara
sistematis, diberikan kepada siswa dibawah tanggungjawab sekolah untuk membantu
pertumbuhan/perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik
Kurikulum
sebagai program pendidikan mencakup sejumlah mata pelajaran atau organisasi
pengetahuan, pengalaman belajar atau kegiatan belajar, program belajar untuk
siswa dan hasil belajar yang diharapkan /ditaati.
Kurikulum
madrasah sebagai pendidikan Islam harus memiliki dua komponen pokok yakni
komponen pendidikan umum dan Islam. Karena status madrasah pada semua jenjang
disamakan dengan sekolah umum, maka madrasah telah sepenuhnya mengikuti
kurikulum yang ditetapkan Depdiknas (terakhir kurikulum 1994). Dengan
penerapan kurikulum 1994 maka isi pendidikan madrasah tidak memiliki perbedaan
yang selalu substansial dan substansif dengan sekolah umum. Padahal dipihak
lain madrasah sesuai dengan akar eksistensi dan pengalaman historis harus
memiliki ciri dan karakter pendidikan Islam.
Madrasah
adalah lembaga pendidikan yang merupakan kenyataan hidup di dalam masyarakat.
Madrasah di dalam perkembangannya memilih struktur dengan penjenjangan baik
secara vertikal, seperti Raudãt al-Athfãl, MIN, MTs, MAN maupun Horizontal
dalam bentuk sekolah-sekolah kejuruan seperti PGA, PHIN, PPUPA, Mualimin dan
lainnya.
Perbedaannya
terletak pada adanya penyertaan agama/bahasa Arab sebagai dasar dan tujuan
penguasaan dalam pengenalan dan sikap. Oleh karena itu agar tugas nasional di
dalam pendidikan ini dapat diemban oleh dunia madrasah dan oleh sekolah umum
diperlukan pendekatan yaitu dengan jalan mengintensifikasi pendidikan umum di
madrasah dan mengintensifkan agama di sekolah umum. Guna memenuhi hajat
masyarakat akan pendidikan agama yang lebih banyak.
Kurikulum 13 telah dirumuskan komptensi inti dan kompetensi dasar,
dibawah ini kompetensi dasar kurikulum 13 untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah.
Tabel 2.1
Kompetensi Inti
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
KOMPETENSI INTI
KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI
KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI
KELAS IX
|
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama Islam
|
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama Islam
|
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama Islam
|
2. Menghargai dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong),
santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2. Menghargai dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong),
santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2. Menghargai dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong),
santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
3. Memahami pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
|
3. Memahami pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori.
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori.
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori.
|
3.
Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah
Kurikulum 2013 diselenggarakan oleh
madrasah-madrasah yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Beberapa penunjukkan itu
seperti melalui Kepu tusan Dirjen Pen dis No 481 Tahun 2015 Tentang Penunjukan
Madrasah Lanjut Kurikulum 2013; Keputusan Dirjen Pendis No 5114
tahun 2015 ten tang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran
2015/2016.
Struktur kurikulum yang digunakan oleh madrasah penyelenggara Kurikulum 2013, termasuk dalam isian jadwal mengajar Simpatika, mengikuti struktur kurikulum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2015 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI danBahasaArab. Berdasarkan KMA tersebut, struktur kurikulum yang berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah penyelenggara Kurikulum 2013 adalah sebagai mana tabel berikut:
Struktur kurikulum yang digunakan oleh madrasah penyelenggara Kurikulum 2013, termasuk dalam isian jadwal mengajar Simpatika, mengikuti struktur kurikulum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2015 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI danBahasaArab. Berdasarkan KMA tersebut, struktur kurikulum yang berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah penyelenggara Kurikulum 2013 adalah sebagai mana tabel berikut:
Tabel. 2.1
Struktur Kurikulum Madrasah
Tsanawiyah
Struktur kurikulum sebagaimana tabel di atas juga yang digunakan oleh Simpatika. Untuk MTs pengguna K13, tidak ada penambahan 4 JTM seperti yang berlaku pada MTs penyelenggara KTSP. Demikianlah kedua struktur kurikulum MTs, baik KTSP maupun K13, yang digunakan oleh Simpatika.
Berikut penjabaran Kurikulum 2013 SMP/MTs menurut Permendik bud Nomor 58 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah :
a.
Kurikulum pada Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran
2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
b.
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah terdiri atas:
a)
Kerangka Dasar Kurikulum;
b)
Struktur Kurikulum;
c)
Silabus; dan
d)
Pedoman Mata Pelajaran.
c. Kerangka
Dasar Kurikulum berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopeda gogis, dan
yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
d. Struktur
Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompe tensi Dasar, muatan
pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
e. Kompetensi
Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madra sah Tsanawiyah
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang
harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah pada setiap tingkat kelas.
f.
Kompetensi Inti terdiri atas:
1)
Kompetensi Inti sikap spiritual;
2)
Kompetensi Inti sikap sosial;
3)
Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4)
Kompetensi Inti keterampilan.
g.
Kompetensi Dasar pada Kurikulum
2013 Sekolah
Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah berisikan kemampuan dan muatan
pembelajaran untuk mata pelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsana wiyah
yang mengacu pada Kompetensi Inti.
h.
Kompetensi Dasar merupakan
penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
1)
Kompetensi Dasar sikap spiritual;
2)
Kompetensi Dasar sikap sosial;
3)
Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
4)
Kompetensi Dasar keterampilan.
i.
Mata pelajaran Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah dike lompokkan atas:
1)
mata pelajaran umum Kelompok A; dan
2)
mata pelajaran umum Kelompok B.
j.
Mata pelajaran umum Kelompok A
merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik
sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
k.
Mata pelajaran umum Kelompok B
merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sikap, kompetensi penge tahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik
terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
l.
Muatan dan acuan pembelajaran mata
pelajaran umum Kelompok A bersi fat nasional dan dikembangkan oleh
Pemerintah.
m. Muatan dan
acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok B bersi fat nasional dan
dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh
pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
n. Mata
pelajaran umum Kelompok A terdiri atas:
1)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
2)
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan;
3)
Bahasa Indonesia;
4)
Matematika;
5)
Ilmu Pengetahuan Alam;
6)
Ilmu Pengetahuan Sosial; dan
7)
Bahasa Inggris.
o. Mata
pelajaran umum Kelompok B terdiri atas:
1)
Seni Budaya;
2)
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan; dan
3)
Prakarya.
p.
Mata pelajaran umum Kelompok B dapat
ditambah dengan mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
q.
Madrasah Tsanawiyah dapat menambah
mata pelajaran rumpun pendidi kan agama Islam dan bahasa arab selain Mata
pelajaran umum Kelompok A.
r.
Ketentuan lebih lanjut mengenai
penambahan mata pelajaran rumpun pendidikan agama Islam dan bahasa arab diatur
oleh menteri yang mena ngani urusan pemerintahan di bidang agama.
s.
Beban belajar merupakan keseluruhan
muatan dan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu
minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
t.
Beban belajar di Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah terdiri atas:
1)
kegiatan tatap muka;
2)
kegiatan terstruktur; dan
3)
kegiatan mandiri.
u. Beban
belajar kegiatan tatap muka s dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu,
dengan durasi setiap satu jam pelajaran adalah 40 (empat puluh) menit.
v. Beban
belajar kegiatan terstruktur dan beban belajar kegiatan mandiri paling banyak
50% (lima puluh persen) dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan.
E. Hasil Penelitian yang relevan Telaah Pustaka
Penelitian
terdahulu dicantumkan untuk mengetahui perbedaan penelitian terdahulu sehingga
tidak terjadi plagiasi (penjiplakan) karya dan untuk mempermudah fokus apa yang
akan dikaji dalam penelitian ini. Adapun beberapa hasil penelitian yang relevan
dengan penelitian ini antara lain:
Penelitian
yang berjudul Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab Ma’had Ali bin Abi Thalib di
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta [51]. Pembelajaran bahasa Arab
di Ma’had Ali bin Abi Thalib cukup memuaskan, terbukti dengan semakin lancarnya
mahasiswa dalam berbicara menggunakan bahasa Arab dan mempunyai lulusan yang
mampu mengajar bahasa Arab dan pendidikan agama Islam. Tidak hanya lulusannya,
mahasiswa yang masih belajarpun sudah bisa mengajar bahasa Arab. Fokus
penelitian pada bagaimanakah persiapan lembaga pembelajaran bahasa Arab yang
meliputi seleksi mahasiswa, rekrutmen pengajar, supervisi, pembekalan, dan
pelatihan pengajar, penggunaan sarana dan prasarana dalam kegiatan
pembelajaran.
Bagaimanakah manajemen pembelajaran bahasa
Arab yang dilakukan pengajar yang meliputi: perencanaan pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar. Faktor-faktor apa yang
mendukung dan menghambat pembelajaran bahasa Arab di ma’had Ali bin Abi Thalib
yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pendekatan dalam
penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu manajemen. Pengumpulan datanya
menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya pimpinan
ma’had, wakil pimpinan ma’had bagian putri, ustadzah, mahasiswi dan bagian
administrasi.
Manajemen
pembelajaran yang dilakukan ustadzah sangat berpengaruh terhadap kelancaran
mahasiswi dalam berbahasa Arab. Tetapi juga harus didukung dengan faktor lain
yaitu mata pelajaran yang saling berhubungan, mahasiswi yang bersungguh-sungguh
dan rajin, pengajar (ustadzah) yang bersungguh-sungguh dalam mengajar, sarana
dan prasarana yang lengkap, faktor pendukung sarana dan prasarana lengkap,
pengajar dari
perguruan tinggi timur tengah.
Penelitian yang berjudul
Manajemen Pembelajaran “Lil Muqarrabinan” Tarekat Syattariyyah di SMA Pomosda
Tanjunganom Nganjuk [52]. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas tentang
manajemen pembelajaran Lil Muqarrabinan”
Tarekat Syattariyyah. Pembelajaran Lil Muqarrabinan. Tarekat Syattariyyah
merupakan materi pelajaran yang mengajarkan kepada murid-murid yang belajar di
SMA Pondok Pesantren Sumberdaya Attaqwa (Pomosda) agar kemudian hari setelah
lulus dari SMA Pomosda menjadi manusia yang taat kepada Allah dengan memahami
ilmu tauhid, syari’ah, muamalah dan mengerti jati dirinya dengan memahami
setiap tugas sebagai manusia, serta memiliki akhlak yang mulia melalui ajaran
tasawuf/tarekat Syattariyyah. Ajaran tarekat ini diajarkan di SMA Pomosda
dengan materi pelajaran kelil muqarrabinan yang telah dimasukan kedalam
kurikulum sekolah sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran sudah disusun
berdasarkan pola pengelolaan pembelajaran, hal ini nampak pada aktifitas
pembelajaran dengan menggunakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan
pembelajaran yang telah disusun yang menunjukan ciri-ciri penerapan manajemen
dalam kegiatan pembelajaran.
Penelitian ini
menggunakan pendekatan manajemen pendidikan, dengan metode kualitati.
Pengumpulkan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara secara
mendalam dan analisa dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen
pembelajaran Lil Muqarrabinan Tarekat Syattariyyah yang dilaksanakan di SMA
Pomosda, ditinjau dari administrasinya, perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan evaluasi dapat dikatakan baik, hal ini dapat dibuktikan dengan
perangkat mengajar yang ada pada pengajar Lil Muqarrabinan Tarekat Syattariyyah
rapi dan tertib secara administrasi.
Penelitian yang berjudul Implementasi
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah
Muhammadiyah Kalikajar Wonosobo [53]
Dari ketiga penelitian tersebut dapat
diketahui secara rinci tentang persamaan dan perbedaan dengan penelitian yang
dilakukan adalah:
Penelitian yang dilakukan oleh Ida Sayekti,
persamaannya fokus penelitian yang dilakukan pada manajemen dalam pembelajaran,
sama-sama dalam mengkaji pembelajaran dalam hal ini fokus pada guru.
Perbedaannya Manajemen pembelajaran dalam penelitian yang akan dilakukan oleh
penulis fokusnya dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam secara
keseluruhan.
Penelitian yang dilakukan oleh Zubaidah,
persamaannya fokus terhadap manajemen mutu pendidikan dan pembelajaran, faktor
dalam semua ini adalah semua pihak
sekolah yang terkait dengan penelitian. Perbedaannya Manajemen mutu
pendidikan dan implikasinya pada kegiatan pembelajaran ditentukan oleh berbagai
aspek yaitu kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa. Lokasi di Wonosobo.
Penelitiannya Fokus pada manajemen mutu pendidikan dan implikasinya pada
kegiatan pembelajaran, meneliti berbagai aspek dari manajemen mutu
pendidikan, mutu sekolah berkaitan dengan kepala sekolah, guru , karyawan, dan
siswa, jenjang SMK, obyek penelitian di SMK Ma’arif NU Bobotsari Purbalingga.
Penelitian yang
dilakukan oleh Suwardi, persamaannya fokus terhadap manajemen pembelajaran. Dari
berbagai penelitian dan kajian buku diatas, penelitian yang dilakukan oleh
penulis berbeda dengan penelitian tersebut diatas, penelitian yang dilakukan
oleh penulis lebih menekankan pada
manajemen pembelajaran di
Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Pendidikan Islam Banyumas. Manajemen pembelajaran, dan kegiatan
pembelajaran, menurut penulis kajian penelitian ini belum pernah dikaji dan dilakukan.
[4]Abdul Kholiq, Pengantar
Manajemen, Cet. 1, (Semarang: Rafi sarana perkasa, 2011), hal. 11
[5]The Liang Gie,
Administrasi Perkantoran Modern,(Yogyakarta: Liberty, 2007), hal..4.
[6]Dadi Permadi
dan Daeng Arifin, Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah dan Komite
Sekolah....,hal. 27.
[8]Syafaruddin dan
Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching,
2005), hal. 71-72
[11] Syafaruddin dan
Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching,
2005), hal. 59-60
[18] Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005 ) hlm. 17
[23]Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2005 ) , hal. 20
[24] Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2005 ), hal. 17
[28]Suwardi, Manajemen Pembelajaran:
Menciptakan Guru Kreatif dan Berkompetens,
(Surabaya: PT.
Temprina Media Grafika.2007 ) , hal. 61
[33]Abu Ahmadi & Joko Tri Prasetya, Strategi Belajar Mengajar, ( Bandung: Pustaka Setia.1997 ) , Hal. 52
[40] .Oemar Hamalik,
Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,Jakarta,
PT.Bumi Aksara. Hal. 180
[42] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen;
Dasar, Pengertian, dan Masalah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 1
[43] Syafaruddin
dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta:Quantum Teaching,
2005), hal. 142
[45] Suharsimi
Arikunnto, Evaluasi Program Pendidikan, ( Jakarta; Bumi Aksara 2014),
hal. 41
[51]Ida Sayekti, Manajemen
Pembelajaran Bahasa Arab Ma’had Ali bin Abi Thalib di Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta, Tesis, Yogyakarta: Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, 2007.

Komentar
Posting Komentar